Hukum & Kriminal

Wartawan MM Diduga Terima Ancaman Pembunuhan di Rusunawa SYAH Pohuwato, RH Diamankan

×

Wartawan MM Diduga Terima Ancaman Pembunuhan di Rusunawa SYAH Pohuwato, RH Diamankan

Sebarkan artikel ini

jurnalistik.co.id – POHUWATO — Seorang warga berinisial MM (29), yang bekerja sebagai wartawan, diduga menerima ancaman pembunuhan dari tetangganya sendiri berinisial RH di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) SYAH, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Sabtu (10/10/2026).

Menurut keterangan korban, RH mendatangi dirinya sambil membawa senjata tajam berupa sebilah parang panjang. Insiden tersebut terjadi di hadapan keluarga korban, sehingga membuat istri korban mengalami syok, menangis, dan berteriak ketakutan.

Kejadian diduga berawal dari perselisihan terkait kondisi air di tempat penampungan. Korban menyebut, anak RH diduga mengotori air pada penampungan yang semestinya digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari. Akibatnya, korban yang hendak mengambil air untuk mandi mendapati air dalam kondisi kotor.

Korban kemudian mendapat informasi dari tetangga bahwa air tersebut diduga dikotori oleh anak RH. Istri korban juga mengungkapkan bahwa peristiwa serupa sebelumnya telah terjadi untuk kedua kalinya. Selain persoalan air, korban menyebut ia juga pernah mendengar keluhan-keluhan terkait perilaku anak RH.

Korban menambahkan, anaknya pernah mengalami tindakan pemukulan di bagian dada. Ia juga menyebut sepeda mainan milik anaknya pernah mengalami kerusakan. Merasa terganggu dan situasi berulang, korban mengaku sempat menegur anak RH.

Tidak lama setelah itu, RH mendatangi korban dan mempertanyakan teguran tersebut. Keduanya sempat terlibat percakapan hingga akhirnya saling meminta maaf dan situasi sempat mereda.

Namun, persoalan kembali memanas beberapa waktu kemudian. Sekitar pukul 12.15 Wita pada Sabtu (10/10/2026), setelah salat Zuhur, RH kembali mendatangi korban kali ini dengan membawa parang panjang.

Korban mengaku berusaha mengingatkan bahwa masalah mereka sebelumnya telah diselesaikan melalui permintaan maaf. Akan tetapi, menurut korban, RH tidak menerima dan justru kembali mempermasalahkan tindakan korban yang menegur anak RH beberapa hari sebelumnya.

Korban menduga RH kemudian melontarkan ancaman pembunuhan berulang kali sambil mengayunkan tangan yang memegang parang. Korban juga menyatakan RH memaksa masuk ke ruangan tanpa izin serta terus menyampaikan ancaman yang sama.

Melihat kejadian tersebut, istri korban langsung syok dan menangis sambil berteriak ketakutan. Korban mencoba menahan tangan RH dan memeluknya dari arah depan agar pria tersebut berhenti. Akan tetapi, upaya itu belum menghentikan tindakan RH.

Korban kemudian mengaku berlari masuk ke dalam kamar untuk menyelamatkan diri. Ia menyebut barang tajam yang dipegang RH terus ditusukkan ke pintu kamar beberapa kali, seolah meminta korban keluar.

Di dalam kamar, korban menuturkan RH terus mendorong pintu sambil memintanya keluar. Korban mengaku RH menyatakan bahwa tidak akan melukai dirinya lagi apabila MM bersedia keluar dari kamar. Setelah mendengar hal tersebut, korban keluar.

Namun, menurut pengakuannya, RH kembali mengayunkan parang ke arahnya. Korban kembali berusaha memeluk RH dan mendorongnya keluar dari ruangan. Korban juga menyebut, RH mengaitkan perselisihan mereka dengan masalah tempat penampungan air.

Korban lalu berusaha mengarahkan RH menuju lokasi penampungan air. Pada saat bersamaan, korban mencari kesempatan untuk menyelamatkan diri dan meminta pertolongan. Setelah berhasil turun ke lantai bawah, korban meminta bantuan kepada pengelola dan penghuni Rusunawa SYAH.

Korban mengaku merasa khawatir RH akan menyerangnya kembali, sehingga memilih mengamankan diri sambil menunggu kedatangan aparat kepolisian. Tidak lama kemudian, RH juga turun ke lantai bawah sambil membawa senjata tajam seperti yang digunakan saat kejadian.

Pada saat itu aparat kepolisian datang ke lokasi. Korban kemudian dibawa ke Polres Pohuwato untuk mendapatkan perlindungan sekaligus dimintai keterangan terkait peristiwa yang dialaminya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, RH disebut telah diamankan di Polres Pohuwato bersama barang bukti yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.

Hingga berita ini ditulis, kasus dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam masih dalam penanganan aparat kepolisian. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai kronologi versi terlapor maupun status hukum RH dalam perkara tersebut.