Internasional

MoU RI–Mesir Disepakati: Bebas Visa untuk Paspor Diplomatik hingga Kerja Sama Kelautan

×

MoU RI–Mesir Disepakati: Bebas Visa untuk Paspor Diplomatik hingga Kerja Sama Kelautan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Daftar MoU RI-Mesir: Bebas Visa Paspor Diplomatik hingga Kelautan - Market

jurnalistik.co.id – Kunjungan resmi Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi ke Indonesia berujung pada penandatanganan sejumlah memorandum of understanding (MoU) antara kedua negara. Di Jakarta, El-Sisi bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto dan menyaksikan pertukaran dokumen kerja sama yang dilakukan perwakilan kementerian terkait.

Pada Sabtu, 10 Oktober 2026, pertukaran MoU tersebut menandai tindak lanjut dari rangkaian pertemuan diplomatik selama kunjungan kenegaraan. Penandatanganan dan pertukaran dilakukan melalui kementerian luar negeri kedua negara, dengan kesaksian langsung dari para kepala negara.

Rangkaian MoU antara Kemenlu RI dan Kemenlu Mesir

Dalam kesempatan itu, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Kementerian Luar Negeri Mesir menandatangani rencana aksi kerja sama strategis. Penetapan langkah-langkah kolaboratif dituangkan dalam bentuk pertukaran MoU yang disaksikan langsung oleh Prabowo Subianto bersama Presiden Mesir.

Selain rencana aksi kerja sama strategis, kedua kementerian luar negeri juga melakukan pertukaran nota kesepahaman. Proses pertukaran tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Christiawan Nasir dan Menteri Luar Negeri Mesir, sesuai dengan penugasan pada forum pertemuan kenegaraan tersebut.

Masih pada rangkaian kerja sama antardiplomasi, Kemenlu RI dan Kemenlu Mesir juga menandatangani nota kesepahaman mengenai statistik. Dokumen ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama berbasis data, yang diharapkan dapat mendukung kebutuhan perencanaan dan koordinasi di bidang-bidang terkait.

Pembebasan visa untuk kategori paspor tertentu

Komitmen kedua negara juga mencakup aspek keimigrasian melalui penandatanganan MoU pembebasan visa. Nota kesepahaman tersebut berlaku bagi pemegang paspor diplomatik, paspor dinas, serta paspor khusus.

Dengan adanya kesepakatan itu, mekanisme perjalanan pejabat dan perwakilan terkait akan memiliki dasar hukum yang lebih jelas. Langkah ini sekaligus menggambarkan dorongan untuk memperlancar komunikasi dan mobilitas dalam hubungan bilateral.

Kerja sama kelautan dan perikanan

Selain kesepakatan antarkementerian luar negeri, kerja sama antardua negara juga diperluas ke sektor kelautan dan perikanan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menandatangani MoU dengan Pemerintah Mesir terkait kerja sama kelautan dan perikanan.

Kesepakatan tersebut menjadi pijakan untuk kolaborasi di bidang yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya, pengembangan sektor perikanan, dan hubungan kerja antarpihak terkait. Penandatanganan MoU di sektor ini memperlihatkan bahwa agenda kunjungan tidak hanya berfokus pada aspek diplomatik, tetapi juga mencakup kerja sama substantif lintas sektor.

Secara keseluruhan, rangkaian MoU yang dipertukarkan dan ditandatangani dalam kunjungan resmi El-Sisi mencerminkan upaya memperdalam kerja sama RI–Mesir. Mulai dari rencana aksi kerja sama strategis, pembebasan visa bagi pemegang kategori paspor diplomatik, paspor dinas, dan paspor khusus, hingga kerja sama statistik serta agenda kelautan dan perikanan, seluruh dokumen tersebut ditetapkan melalui mekanisme penandatanganan langsung pada pertemuan.

Dengan adanya langkah-langkah tersebut, kedua negara memiliki kerangka kerja yang lebih terstruktur untuk melanjutkan program kolaboratif sesuai bidang masing-masing. Pertemuan di Jakarta pada masa kunjungan kenegaraan menjadi titik temu penting bagi koordinasi lanjutan antara institusi pemerintah di RI dan Mesir.

Penandatanganan dan pertukaran dokumen kerja sama tersebut juga menegaskan bahwa tindak lanjut kunjungan kenegaraan tidak berhenti pada tahap seremonial. Perumusan dalam bentuk MoU memungkinkan setiap kesepakatan diuraikan ke dalam langkah yang dapat dijalankan oleh unit-unit terkait di kedua negara, dengan pengesahan langsung oleh para kepala negara.

Di sisi lain, kesepakatan pembebasan visa untuk pemegang paspor diplomatik, paspor dinas, serta paspor khusus memperluas cakupan dukungan hubungan bilateral. Ketentuan ini menjadi dasar yang lebih terarah agar kehadiran pejabat dan perwakilan dalam rangka pertemuan lanjutan dapat dilakukan dengan mekanisme yang lebih pasti, sesuai forum kerja sama yang telah disepakati.

Selain kesepakatan diplomatik, rangkaian MoU turut mencakup dimensi kerja sama yang lebih berbasis kebutuhan teknis, seperti nota kesepahaman mengenai statistik serta agenda kelautan dan perikanan. Dengan keterlibatan kementerian terkait, dokumen-dokumen tersebut diharapkan memperkuat perencanaan dan koordinasi lintas bidang, mulai dari penguatan kerja sama substantif hingga kesiapan pelaksanaan program di lapangan.