jurnalistik.co.id – Pemerintah Indonesia memperluas kerja sama perjalanan diplomatik melalui penandatanganan Perjanjian Bebas Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas (PBVDD) untuk tiga negara. Ketiga negara tersebut adalah Lebanon, Saint Vincent dan Grenadines, serta Republik Dominika.
Perjanjian itu ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri RI, Sugiono. Penandatanganan berlangsung di sela rangkaian High-Level Week Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-81 di New York, Amerika Serikat.
Kesepakatan ditandatangani pada Rabu (23/9/2026). Sugiono menyampaikan informasi tersebut melalui akun media sosialnya, @paksoegi.
Dalam unggahan resminya, Sugiono menuliskan, “Tanda tangan perjanjian bebas visa paspor diplomatik dan dinas dengan tiga negara : Libanon, Saint Vincent dan Grenadines serta Republik Dominika,”
PBVDD yang ditandatangani menjadi bagian dari upaya Indonesia untuk memperlancar mobilitas pejabat pemerintah. Selain itu, kesepakatan tersebut diharapkan memberi ruang yang lebih luas bagi penguatan hubungan bilateral dengan ketiga negara yang dituju.
Kementerian Luar Negeri menyebut perjanjian ini diharapkan tidak berhenti pada kemudahan perjalanan bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas saja. Kesepakatan ini juga disebut dapat menjadi pijakan untuk memperluas kerja sama pada berbagai sektor.
Lebih lanjut, pemerintah menilai adanya tahapan menuju fasilitas bebas visa yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia pada masa mendatang. Dengan demikian, fokus utamanya saat ini berada pada penerapan kemudahan bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas.
Pertemuan dengan pejabat dari Lebanon
Untuk Lebanon, perjanjian ditandatangani Sugiono bersama Menteri Luar Negeri dan Emigran Lebanon, Yousef Raggi. Pertemuan kedua pihak membahas sejumlah agenda, mulai dari kerja sama ekonomi dan pembangunan.
Pembahasan juga mencakup perkembangan situasi di kawasan. Dalam pertemuan itu, isu yang terutama disorot adalah konflik Palestina.
Berita Terkait
Penguatan dengan Saint Vincent dan Grenadines
Hubungan Indonesia dengan Saint Vincent dan Grenadines juga diperkuat melalui kesepakatan serupa. Sugiono menandatangani PBVDD dengan Menteri Luar Negeri, Perdagangan Luar Negeri, Investasi Asing, dan Urusan Diaspora Saint Vincent dan Grenadines, Dwight Fitzgerald Bramble.
Pertemuan kedua pihak tidak hanya diarahkan pada kemudahan mobilitas pejabat. Kesepakatan tersebut juga membuka peluang kerja sama pembangunan.
Salah satu bidang yang menjadi perhatian adalah peningkatan kapasitas untuk melakukan diversifikasi produk berbasis mangga dan sukun. Pembahasan ini menjadi bagian dari agenda kerja sama yang dibawa dalam pertemuan tersebut.
Kerja sama dengan Republik Dominika
Indonesia juga menjajaki penguatan hubungan ekonomi dengan Republik Dominika. PBVDD diteken Sugiono bersama Menteri Luar Negeri Republik Dominika, VĂctor Orlando BisonĂł Haza.
Melalui perjanjian ini, pemerintah mendorong adanya kerja sama yang lebih luas. Penandatanganan dilakukan sebagai langkah penguatan hubungan bilateral sekaligus mendukung kemudahan perjalanan bagi kategori paspor tertentu.
Dampak bagi masyarakat umum
Bagi masyarakat umum, kesepakatan ini belum berarti pemegang paspor biasa dapat langsung bepergian tanpa visa ke ketiga negara tersebut. Pemerintah menegaskan bahwa fasilitas bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas dipandang sebagai salah satu tahapan untuk membuka peluang kemudahan perjalanan yang lebih luas di masa depan.
Sugiono juga menyampaikan apresiasinya kepada para pejabat yang terlibat dalam penandatanganan. Ia menuliskan, “Terima kasih Menlu Libanon Yousef Raggi, Menlu St Vincent & Grenadines Dwight Fitzgerald Bramble, Menlu Republik Dominika Victor Orlando Bisono Haza,”
Dengan penandatanganan PBVDD untuk Lebanon, Saint Vincent dan Grenadines, serta Republik Dominika, Indonesia menempatkan perluasan fasilitas perjalanan diplomatik sebagai bagian dari diplomasi yang terhubung dengan penguatan kerja sama bilateral. Pemerintah berharap langkah ini dapat menjadi landasan untuk hubungan yang semakin berkembang dan kesiapan menuju fasilitas yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia.












