jurnalistik.co.id – Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, menyiapkan rencana kenaikan upah minimum nasional yang akan berlaku mulai anggaran negara tahun 2027. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan martabat warga Malaysia lewat program reformasi upah.
Dalam rencana tersebut, upah minimum nasional yang sebelumnya ditetapkan sebesar RM1.700 atau setara Rp7,44 juta akan dinaikkan menjadi RM2.000 atau sekitar Rp8,75 juta per bulan. Kenaikan ini menjadi bagian dari anggaran 2027 yang disampaikan sebagai langkah berkelanjutan pemerintah.
Selain upah minimum nasional, Malaysia juga menetapkan standar upah minimum khusus untuk kelompok pekerja semiterampil dan lulusan perguruan tinggi. Targetnya, standar tersebut ditetapkan naik menjadi RM2.500 atau sekitar Rp10,94 juta per bulan.
Untuk sektor lain yang menggunakan standar berbeda, pemerintah juga mengatur kenaikan upah pada Government-Linked Investment Company (GLIC) dan Government-Linked Company (GLC). Dalam skema ini, upah ditingkatkan menjadi RM3.400 atau sekitar Rp14,88 juta per bulan.
Anggaran 2027 dan program reformasi upah
Menurut keterangan yang disampaikan Anwar, rencana kenaikan upah masuk dalam paket anggaran 2027 dan terkait dengan program reformasi upah yang sedang dijalankan Pemerintah Madani. Anwar menyatakan, “Anggaran 2027 yang saya persembahkan hari ini adalah langkah penting dalam upaya berkelanjutan pemerintah MADANI untuk meningkatkan martabat setiap warga Malaysia, dengan aspirasi untuk mencapai langit dan menanamkan akar di bumi,” yang dikutip dari unggahan Instagram pribadinya @anwaribrahim_my.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan upah tidak berdiri sendiri, melainkan diiringi alokasi dukungan lain untuk menjaga daya beli masyarakat. Dalam paket anggaran tersebut, pemerintah menyiapkan subsidi dan bantuan sosial dengan total nilai melebihi RM80 miliar atau sekitar Rp350,26 triliun.
Komponen subsidi yang dialokasikan mencakup subsidi bahan bakar sebesar RM40 miliar. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan bantuan Jabatan Kebajikan Masyarakat (JKM) dengan nilai RM3,3 miliar.
Berita Terkait
Di sisi lain, pemerintah Malaysia mengalokasikan program Sumbangan Tunai Rahmah (STR) dan Sumbangan Asas Rahmah (SARA) sebesar RM16 miliar atau sekitar Rp70,05 triliun. Melalui program STR, setiap penerima manfaat akan menerima bantuan RM150 per bulan, atau setara RM1.800 per tahun atau sekitar Rp7,88 juta.
Lebih jauh, Anwar menyebut langkah-langkah tersebut terkait upaya mengendalikan beban biaya hidup. Ia menegaskan, “Upaya untuk mengendalikan tekanan biaya hidup juga diperkuat melalui peningkatan upah minimum dan langkah-langkah untuk memastikan bahwa mahasiswa menerima upah yang layak, bersama dengan berbagai inisiatif dan reformasi penting lainnya,”
Bantuan SARA juga disiapkan untuk masyarakat yang memenuhi kriteria. Besaran bantuan tersebut ditetapkan sebesar RM200, dengan mekanisme penyaluran yang dibagi dalam dua tahap agar dukungan berjalan bertahap.
Penyaluran SARA dilakukan dalam dua fase, yaitu RM100 menjelang Idulfitri. Selanjutnya, RM100 sisanya disalurkan untuk memperingati 70 tahun kemerdekaan Malaysia, sehingga bantuan tidak hanya terkonsentrasi pada satu momen.
Di bagian penutup, Anwar kembali menegaskan arah kebijakan pemerintah Madani untuk memperkuat ekonomi dan pemerataan hasil pembangunan. Ia menuturkan, “Insha-Allah, semua mesin pemerintah MADANI akan terus bekerja keras untuk memperkuat ekonomi negara dan memastikan bahwa buah kemakmuran dibagikan secara adil kepada setiap warga Malaysia,”
Dengan paket tersebut, Malaysia menempatkan kenaikan upah minimum nasional dan standar upah khusus sebagai instrumen utama dalam reformasi upah. Pada saat yang sama, pemerintah menyandingkannya dengan subsidi dan bantuan sosial yang ditujukan untuk menjaga stabilitas biaya hidup masyarakat pada tahun anggaran 2027.
Selain menaikkan upah minimum nasional, paket reformasi upah tersebut juga mengatur penyesuaian untuk kelompok pekerjaan dengan standar yang berbeda. Pemerintah menetapkan upah nasional naik dari RM1.700 menjadi RM2.000, sekaligus menaikkan standar khusus bagi pekerja semiterampil dan lulusan perguruan tinggi menjadi RM2.500. Untuk sektor yang memakai mekanisme berbeda, pemerintah turut mengarahkan penyesuaian upah pada GLIC dan GLC hingga mencapai RM3.400 per bulan.
Dalam kerangka anggaran 2027, kenaikan upah dipadukan dengan langkah penopang daya beli melalui berbagai dukungan sosial. Pemerintah menyiapkan subsidi bahan bakar sebesar RM40 miliar, serta bantuan Jabatan Kebajikan Masyarakat (JKM) senilai RM3,3 miliar. Di sisi bantuan langsung, Sumbangan Tunai Rahmah (STR) dan Sumbangan Asas Rahmah (SARA) dialokasikan total RM16 miliar, dengan STR sebesar RM150 per bulan (sekitar RM1.800 per tahun), sedangkan SARA ditetapkan RM200 yang disalurkan bertahap, masing-masing RM100 menjelang Idulfitri dan RM100 untuk memperingati 70 tahun kemerdekaan Malaysia.












