Hukum & Kriminal

Patroli Perintis Presisi, Dit Samapta Polda Gorontalo Amankan 114 Botol Miras dan Bubarkan Balap Liar

7
×

Patroli Perintis Presisi, Dit Samapta Polda Gorontalo Amankan 114 Botol Miras dan Bubarkan Balap Liar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Gelar Patroli Perintis Presisi, Dit Samapta Polda Gorontalo kembali Amankan Ratusan botol Miras dan bubarkan Balap Liar

jurnalistik.co.id – Direktorat Samapta Polda Gorontalo kembali menggelar Patroli Perintis Presisi sebagai langkah pencegahan terhadap kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat. Patroli yang berlangsung Selasa malam hingga Rabu dini hari, 10 Mei 2026 pukul 20.00–04.00 Wita itu menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, mulai dari pencurian, narkoba, miras, judi, prostitusi, tawuran, sajam, hingga balap liar.

Kegiatan ini dipimpin IPDA Almario A. Waworundeng bersama 20 personel Dit Samapta yang mengintensifkan patroli di wilayah rawan Kota Gorontalo dan sekitarnya. Fokus pengamanan diarahkan pada 3C, yakni Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), yang dinilai perlu ditekan melalui kehadiran polisi di lapangan pada jam-jam rawan.

Patroli dimulai di Pasar Malam, Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi. Di lokasi itu, personel berdialog dengan tukang parkir untuk memantau situasi kamtibmas dan mengimbau agar segera melapor ke 110 jika terjadi gangguan keamanan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pencegahan agar potensi tindak kriminal dapat diketahui lebih cepat sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Amankan miras di sejumlah wilayah

IPDA Mario menjelaskan, Tim 3P atau patroli perintis presisi juga menertibkan gangguan lain yang kerap memicu 3C, termasuk peredaran miras ilegal dan balap liar. Dari rangkaian patroli itu, petugas mengamankan 10 liter miras atau 2 galon masing-masing 5 liter, setara 18 botol, serta 2 botol cap tikus di Kelurahan Dembe, Kecamatan Kota Barat.

Selain itu, petugas juga mengamankan 22 botol cap tikus dan 11 botol Bir Bintang si di Kelurahan Lekobalo, Kecamatan Kota Barat. Pengawasan kemudian dilanjutkan ke wilayah Kota Gorontalo, dan tim kembali menyita 31 botol captikus, 10 botol Bir Bintang, 9 botol kasegaran, 9 botol bir hitam besar, serta 1 botol bir hitam kecil di wilayah Kecamatan Kota Utara.

Rangkaian penindakan itu menunjukkan bahwa patroli tidak hanya berfokus pada pencegahan kejahatan jalanan, tetapi juga pada upaya menekan peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas. Dengan pola patroli bergerak dan respons cepat, personel di lapangan berupaya menutup ruang bagi aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

Di tengah kegiatan patroli, tim 3P juga mendapat laporan terkait adanya balap liar di Jalan GOR, Desa Talulobutu Selatan, Bone Bolango. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan pembubaran aksi tersebut agar tidak menimbulkan risiko lebih besar bagi pengguna jalan maupun warga di sekitar lokasi.

“Kami membubarkan aksi balap liar dan memberikan pembinaan disiplin ringan berupa push up kepada para remaja dan 114 botol barang bukti miras yang diamankan akan diproses lebih lanjut,” ujar Ipda Mario.

Jumlah barang bukti miras yang diamankan dalam patroli tersebut mencapai 114 botol. Seluruh barang bukti disebut akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Penindakan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya lanjutan untuk menjaga ketertiban dan mencegah munculnya gangguan keamanan lain yang dapat berkembang dari peredaran miras maupun aksi balap liar.

Kehadiran polisi di jam rawan

Dir Samapta Polda Gorontalo KBP Satrya Perdana P. Tarung Binti, S.I.K. menjelaskan bahwa patroli 3C dilakukan pada jam rawan pukul 20.00–04.00 Wita untuk mempersempit ruang gerak pelaku. Menurut dia, kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk pencegahan yang harus terus dijaga agar tindak kriminalitas tidak mendapat kesempatan untuk terjadi.

“Kehadiran personel di lapangan adalah upaya pencegahan. Tapi kunci utama tetap ada pada masyarakat, jangan kasih kesempatan pelaku beraksi,” kata KBP Satrya Perdana.

Ia menambahkan, secara umum situasi kamtibmas kondusif dan respons masyarakat terhadap Patroli Perintis Presisi sangat positif. Kehadiran Polri di lapangan, lanjutnya, memang ditujukan untuk mencegah tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas sebelum terjadi. Karena itu, masyarakat diminta tetap waspada dan segera menghubungi Call center 110 apabila melihat potensi gangguan keamanan.

Patroli Perintis Presisi yang digelar Dit Samapta Polda Gorontalo itu kembali memperlihatkan pola kerja pencegahan yang menyasar langsung titik-titik rawan, baik untuk menekan 3C maupun menertibkan peredaran miras dan balap liar. Dengan pendekatan dialog, patroli bergerak, dan tindakan tegas di lapangan, upaya menjaga keamanan wilayah dilakukan secara berlapis dan berkesinambungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *