Pendidikan

Pemprov Gorontalo–Badan Bahasa Tandatangani MoU Pelestarian Bahasa Daerah

×

Pemprov Gorontalo–Badan Bahasa Tandatangani MoU Pelestarian Bahasa Daerah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Pemprov Gorontalo dan Badan Bahasa Jalin Kerjasama Perkuat Perlindungan Bahasa Daerah

jurnalistik.co.id – Gubernur Gorontalo Gusnar bersama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan bahasa daerah. Kegiatan itu berlangsung di Aula Dulohupa Kantor Bahasa, Kamis (15/10/2026).

Dalam momen tersebut, Pemprov Gorontalo menyampaikan komitmen untuk menjaga sekaligus memperkuat bahasa daerah di tengah perubahan sosial yang terus berjalan. Kerja sama dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama Pemda se Provinsi Gorontalo.

Gusnar menyatakan adanya kekhawatiran terhadap beberapa bahasa daerah dari berbagai suku di Gorontalo yang saat ini menghadapi potensi kepunahan. Menurutnya, langkah pelestarian tidak hanya perlu dirancang, tetapi juga harus dijalankan secara nyata.

“Kami sudah berdiskusi akan hal ini, melalui birokrasi juga bisa, mungkin satu hari mungkin Kamis kebetulan juga menggunakan karawo Gorontalo, dalam sambutannya tidak perlu menggunakan bahasa Indonesia, harus bahasa daerah” ujar Gusnar. Ia menekankan bahwa pelindungan bahasa daerah dapat dipraktikkan melalui kebiasaan dalam kegiatan sehari-hari.

Lebih jauh, Gusnar menegaskan bahwa nota kesepahaman harus berujung pada pelaksanaan yang terukur. Ia menyampaikan pentingnya menetapkan tolok ukur agar arah program tetap jelas dari tahun ke tahun.

“Yang paling strategis dari Nota kesepahaman ini ialah melaksanakannya, kita harus melaksanakan dan menentukan tolak ukur apa yang harus kita lakukan, supaya dari tahun ke tahun ada kemajuan” lanjutnya. Dengan cara itu, kemajuan program tidak berhenti pada kesepakatan seremonial.

Gusnar juga menanggapi stigma yang muncul di kalangan masyarakat, terutama pada kawula muda, yang memandang berbahasa daerah sebagai sesuatu yang tertinggal. Ia menilai pandangan tersebut tidak tepat, karena bahasa lokal merupakan identitas yang melekat pada suatu suku bangsa sekaligus warna dari bahasa nasional.

“Tugas kita adalah memastikan bahasa daerah ini tidak punah dan tetap dicintai oleh generasi muda, salah satunya melalui program revitalisasi bahasa daerah” ucap Gusnar. Baginya, kecintaan generasi muda menjadi kunci agar bahasa daerah tetap hidup dan digunakan dalam ruang yang relevan.

Melalui MoU tersebut, Gusnar mengajak pimpinan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti kesepakatan ke dalam program kerja yang konkret sesuai kebutuhan wilayah masing-masing. Ia berharap implementasi di tingkat daerah dapat berjalan konsisten, bukan hanya berhenti di dokumen.

Dalam arahannya, Gusnar meminta agar instansi pemerintah, sektor swasta, dan lembaga pendidikan turut mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia yang baik di ruang publik. Pada saat yang sama, penggunaan itu tidak boleh mengesampingkan kearifan lokal yang tercermin melalui bahasa daerah.

“Harapan saya kita bisa mengintegrasikan muatan lokal bahasa daerah di sekolah-sekolah agar anak-anak kita tetap paham dan bangga dengan bahasa ibunya” tutur Gusnar. Ia menilai sekolah dapat menjadi ruang strategis untuk memperkenalkan bahasa daerah secara berkelanjutan sekaligus membangun rasa bangga pada peserta didik.

Penandatanganan MoU ini menjadi penguat arah kebijakan perlindungan bahasa daerah di Gorontalo. Dengan komitmen bersama dan pelaksanaan yang ditopang tolok ukur, diharapkan upaya revitalisasi dapat menghasilkan kemajuan yang terukur serta menjaga bahasa daerah agar tetap dicintai lintas generasi.

Penandatanganan MoU tersebut diposisikan sebagai landasan untuk menyusun langkah lanjutan yang lebih terarah. Pemprov Gorontalo mendorong agar kesepakatan tidak berhenti di tahap pengesahan, melainkan diterjemahkan menjadi agenda kerja yang bisa dipantau, termasuk penentuan indikator kemajuan agar setiap program berjalan berkesinambungan.

Selain lewat dokumen dan forum kerja, Gusnar juga menekankan pentingnya praktik nyata di lingkungan masing-masing. Penggunaan bahasa daerah di keseharian—misalnya dalam aktivitas pemerintahan dan ruang publik—diharapkan turut membiasakan masyarakat, sekaligus membantu mengubah cara pandang kawula muda agar bahasa lokal dipandang sebagai identitas yang layak dirawat dan digunakan.

Untuk memperkuat upaya revitalisasi, muatan lokal bahasa daerah di sekolah menjadi salah satu perhatian utama. Dengan pengetahuan yang ditanamkan sejak dini, peserta didik diharapkan tidak hanya memahami bahasa ibunya, tetapi juga tumbuh rasa bangga sehingga penggunaan bahasa daerah dapat berlanjut lintas generasi dan tetap relevan dalam kehidupan sehari-hari.