jurnalistik.co.id – Kisah penemuan harta karun emas di Cigombong, Jawa Barat, bermula dari kegiatan yang sama sekali tidak dirancang untuk mencari kekayaan. Peristiwa yang terjadi pada era awal kemerdekaan itu justru memperlihatkan bagaimana jejak sejarah masa lalu bisa menyimpan temuan yang mengejutkan.
Setelah kekalahan Jepang pada 1946, daerah Cigombong menyimpan babak yang berhubungan langsung dengan perjuangan menghadapi Belanda. Di wilayah yang pada periode sebelumnya dikenal sebagai kawasan yang dijadikan tentara Jepang sebagai markas, warga lokal bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) bergotong royong menyisir bekas lokasi tersebut.
Tujuan awalnya jelas: mencari senjata untuk kebutuhan perlawanan. Namun, pencarian di sekitar bekas markas itu menghasilkan sesuatu yang jauh melampaui perkiraan mereka. Selain menemukan perlengkapan dan senjata, tim juga mendapatkan harta karun berupa emas dalam jumlah besar serta koleksi berlian.
Menurut penelusuran latar belakang wilayah tersebut, tentara Jepang pada pertengahan 1946 sudah meninggalkan Cigombong setelah mengalami kekalahan. TNI kemudian mengamankan tempat itu dengan bantuan penduduk setempat, lalu melakukan penggalian di sekitar area yang ditinggalkan.
Dalam narasi yang dikutip dari Haji Priyatna Abdurrasyid (dalam karya “Dari Cilampeni ke New York” (2001:102)), proses temuan digambarkan dengan detail. “…Sersan Mayor Sidik bersama beberapa anggota polisi tentara dan rakyat menemukan sebuah guci besar. Setelah guci itu dibuka, mereka menemukan kaus kaki yang berisikan barang keras. Kaos kaki itu mereka buka satu persatu. Mereka kaget melihat isinya emas permata dan berlian yang sudah dicongkel-congkel gemerlapan,” kata haji Priyatna Abdurrasyid: Dari Cilampeni ke New York (2001:102).
Temuan tersebut kemudian dikenal sebagai harta karun emas kerajaan yang nilai totalnya disebut mencapai sekitar Rp6 miliar. Majalah Ekspres (29/09/1972) mencatat bahwa nilai emas itu hampir mencapai angka tersebut, menjadikan penemuan di Cigombong bukan sekadar cerita lisan, melainkan juga rujukan sejarah yang pernah dibahas dalam media pada waktu berbeda.
Berita Terkait
Detail yang disebutkan dalam pemberitaan menyatakan harta karun itu berupa 7 kg emas dan 4 kg berlian. Pada bagian asal-usulnya, disebutkan bahwa benda berharga itu berasal dari Perkebunan Pondok Gede, Bogor. Informasi ini memberi konteks tambahan tentang bagaimana nilai besar bisa berpindah dan pada akhirnya tersimpan dalam wadah yang ditemukan ketika penggalian dilakukan di bekas markas.
Berdasarkan laporan dari tim yang menyerahkan temuan tersebut ke Yogyakarta, harta karun lalu diserahkan kepada Bank Negara Indonesia (BNI-46) di Yogyakarta. Pada saat itu, Direktur BNI-46 disebut dijabat oleh Raden Mas Margono Djojohadikusumo, yang merupakan kakek dari Menteri Pertahanan RI saat ini. Nama-nama dan institusi yang disebut dalam rangkaian penyerahan itu menggambarkan bahwa peristiwa temuan kemudian diproses secara resmi, bukan berhenti pada level penemuan lapangan.
Peristiwa Cigombong juga tidak berdiri sendiri. Penemuan harta serupa disebut terjadi di Desa Wonoboyo, Kecamatan Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah. Di lokasi tersebut, warga penggali tanah uruk menemukan guci berisi emas dan perak pada Oktober 1990, tanpa ada rencana sebelumnya untuk mencari benda berharga.
Guci yang ditemukan ternyata berisi perhiasan dengan beragam bentuk. Disebutkan bahwa isinya mencakup gelang dan cincin, yang tersimpan dalam empat guci. Perhiasan emas dan perak dari temuan itu kemudian disebut sebagai temuan maha karya dan terbesar sepanjang sejarah Indonesia, sejalan dengan cara penulisan yang menempatkan peristiwa tersebut sebagai bagian dari narasi besar tentang kekayaan artefak dan benda bersejarah.
Lebih jauh, detail proses penggalian dan kedalaman temuan juga disampaikan. Benda-benda bersejarah itu ditemukan enam orang warga pada kedalaman 3 meter di tanah berpasir yang digali untuk tanah uruk. Dalam kutipan yang bersumber dari detikcom, Widodo menyampaikan kesaksian dengan kalimat yang langsung menggambarkan momen temuan: “Yang menemukan 6 orang. Saat mencangkul ada yang kena guci di kedalaman tanah sekitar 3 meter yang berpasir,” kata Widodo, salah satu warga yang menemukan dikutip dari detikcom.
Rangkaian kisah ini—dari Cigombong pada 1946 hingga temuan di Klaten pada 1990—menunjukkan pola yang sama: benda berharga ditemukan ketika proses penggalian dilakukan untuk kebutuhan lain, bukan untuk berburu harta. Pada akhirnya, yang tersisa adalah cerita yang menggabungkan latar sejarah, nama-nama pihak yang terlibat, angka-angka temuan yang disebutkan, serta kutipan langsung yang membuat peristiwa terasa lebih konkret bagi pembaca.












