Teknologi

Wamenkeu: RI Kembangkan AI untuk Pantau Pajak Orang Kaya

×

Wamenkeu: RI Kembangkan AI untuk Pantau Pajak Orang Kaya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Wamenkeu: RI Manfaatkan AI Incar Pajak Orang Kaya - Market

jurnalistik.co.id – Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman menegaskan bahwa pengembangan kecerdasan buatan (AI) menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pendeteksian data perpajakan. Menurutnya, teknologi tersebut diarahkan untuk membantu proses pemantauan yang lebih terarah.

Salah satu fokus yang disorot adalah pemanfaatan AI untuk memantau kelompok wajib pajak berpenghasilan tinggi atau high-net-worth individuals (HNWI). Dengan pendekatan itu, pemerintah menilai pemantauan dapat dilakukan mengikuti perkembangan data yang relevan bagi perpajakan.

Ibnu menyampaikan bahwa lewat teknologi tersebut, otoritas fiskal dapat memantau perubahan kepemilikan aset serta transaksi saham. Selain itu, aktivitas perusahaan yang berkaitan dengan wajib pajak juga dapat lebih mudah ditelusuri untuk mendukung evaluasi kepatuhan.

Ia juga menyebut bahwa pengembangan AI dimaksudkan sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan pajak. Dengan kata lain, teknologi dipakai untuk memperluas cakupan pemantauan berbasis data yang saling terhubung.

Dasbor AI untuk individu wajib pajak

Ibnu menyatakan bahwa pengembangan tersebut kini telah memasuki tahap akhir sebelum diintegrasikan ke dalam dasbor pemantauan individu wajib pajak. Nantinya, dasbor itu diharapkan menampilkan informasi yang memudahkan analisis hubungan antarberbagai aspek yang dimiliki seorang wajib pajak.

Dalam forum yang diikutinya, The 7th Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum, ia menyampaikan rincian tujuan pengembangan yang sedang dikerjakan. Forum tersebut berlangsung di Hotel Mulya, Jakarta, pada Selasa (13/10/2026).

“Kami sedang mengembangkan dasbor yang menampilkan informasi mengenai individu tersebut, keluarganya, perusahaan-perusahaan yang dimilikinya, aset-asetnya, serta bagaimana semua hal tersebut saling terhubung satu sama lain,” kata Ibnu dalam forum tersebut. Pernyataan itu menekankan bahwa rancangan dasbor tidak hanya menyajikan data terpisah, melainkan juga keterkaitan antarelemen yang relevan.

Dalam penjelasan tersebut, Ibnu menempatkan individu wajib pajak sebagai titik pusat pengamatan, lalu menautkannya dengan informasi keluarga serta entitas usaha yang berada di bawah kepemilikan. Dari situ, AI diarahkan untuk memetakan aset dan aktivitas yang terkait, sehingga proses pengawasan dapat dilakukan lebih konsisten.

Ia juga menggambarkan bahwa pemantauan yang ingin dibangun berkaitan dengan bagaimana perubahan tertentu terjadi pada aset dan transaksi. Pemanfaatan AI diposisikan untuk membantu melihat dinamika yang dapat memengaruhi kebutuhan pengelolaan data perpajakan.

Lebih jauh, pemantauan yang disebutkan mencakup transaksi saham sebagai bagian dari rangkaian data yang perlu diperhatikan. Pemerintah, melalui pengembangan ini, berupaya memastikan bahwa perkembangan transaksi dan kepemilikan dapat ditindaklanjuti secara lebih terstruktur.

Ibnu menekankan bahwa penguatan pemantauan itu terkait dengan optimasi penerimaan pajak. Artinya, penggunaan AI diarahkan bukan sekadar mengolah data, melainkan mendukung tujuan kebijakan fiskal melalui kemampuan pelacakan yang lebih terarah.

Ia menuturkan bahwa integrasi dasbor menjadi tahap berikutnya setelah proses pengembangan menuju penyempurnaan. Tahap akhir tersebut disampaikan sebagai kondisi yang sudah dicapai sebelum dasbor pemantauan diimplementasikan untuk individu wajib pajak.

Dengan demikian, rangkaian gagasan yang disampaikan Ibnu memperlihatkan fokus pada pemantauan HNWI menggunakan AI yang terhubung pada berbagai data penting. Dasbor yang tengah dikembangkan diproyeksikan mampu menampilkan keterkaitan antara individu, keluarga, perusahaan, dan aset, sekaligus memperkuat pemantauan perubahan kepemilikan serta transaksi yang melibatkan wajib pajak.

Melalui rancangan pemantauan berbasis AI, otoritas fiskal berupaya menghimpun dan mengaitkan berbagai informasi yang relevan dalam satu kerangka pengawasan. Dengan demikian, perubahan yang muncul dari waktu ke waktu—mulai dari kepemilikan hingga jejak transaksi—dapat ditelusuri secara lebih runtut untuk kepentingan evaluasi.

Ibnu menggambarkan bahwa dasbor yang sedang disiapkan dirancang untuk memberi kemudahan analisis, bukan sekadar menampilkan data terpisah. Di dalamnya, keterkaitan antar elemen seperti individu, keluarga, entitas usaha yang berada di bawah kendali, serta aset yang dimiliki ditata agar hubungan antarbagian dapat terlihat dan dipahami dengan cepat.

Penguatan sistem ini juga diarahkan untuk menjawab kebutuhan pengoptimalan penerimaan pajak. Artinya, penggunaan AI difokuskan agar pemantauan memiliki cakupan yang lebih luas serta didukung konektivitas data yang terstruktur, sehingga tindak lanjut terhadap perkembangan kepemilikan dan transaksi wajib pajak dapat dilakukan dengan lebih terarah.