jurnalistik.co.id – PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) membantah kabar yang beredar di media sosial terkait rencana aksi korporasi tertentu terhadap perseroan. Dalam klarifikasi resmi, manajemen menegaskan informasi tersebut tidak benar.
BBCA menyebut isu yang dimaksud menyasar sosok Haji Isam, yang dalam pemberitaan juga disebut sebagai Andi Syamsuddin Arsyad, pimpinan Jhonlin Group. Rumor tersebut mengaitkan nama Haji Isam dengan rencana mengakuisisi saham bank swasta terbesar di Indonesia.
Melalui keterangan pers yang dikutip pada Sabtu (26/9/2026), EVP Corporate Communications & Social Responsibility BCA, Hera F Haryn, menyampaikan bahwa pihaknya menanggapi langsung kabar yang viral di kanal sosial. BCA meminta masyarakat dan nasabah untuk tidak merujuk pada informasi yang beredar tanpa dasar.
Hera mengatakan perseroan mengimbau agar informasi yang diambil oleh publik bersumber dari kanal resmi. Pernyataan itu muncul sebagai respons atas adanya narasi yang menyebut rencana pengambilalihan kepemilikan saham terhadap BBCA.
“Menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait adanya rencana aksi korporasi tertentu terhadap BCA, dapat kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar,” ujar Hera dalam keterangan pers, dikutip Sabtu (26/9/2026).
Dalam klarifikasi tersebut, BBCA juga menekankan komitmen menjalankan operasional perusahaan sesuai prinsip kehati-hatian. Hera memastikan perseroan tetap berpegang pada integritas dan ketaatan terhadap regulasi yang berlaku dalam setiap langkah bisnisnya.
Dengan demikian, perseroan memposisikan klarifikasi ini sebagai penegasan atas status informasi yang sedang beredar. Publik, menurut pesan utama BCA, perlu memakai informasi dari sumber resmi agar tidak terpapar kabar yang keliru.
Berita Terkait
Selain bantahan langsung, keterangan perseroan juga menyinggung pola penyebaran isu yang mengarah pada rencana aksi korporasi terhadap BBCA. Narasi yang berkembang di media sosial, kata BBCA, menyebut adanya rencana akuisisi yang dikaitkan dengan figur Haji Isam.
Lebih jauh, dalam narasi yang beredar di media sosial, Haji Isam disebut bakal melakukan akuisisi tersebut usai aksi korporasinya terhadap PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Klaim yang menghubungkan peristiwa tersebut merupakan bagian dari cerita yang berkembang di publik, bukan informasi yang dibenarkan oleh BBCA.
BBCA menempatkan klarifikasi ini sebagai respons atas rumor yang telah menyebar luas. Perseroan tidak hanya membantah, tetapi juga mempertegas arahan bagi nasabah untuk memastikan informasi yang mereka terima berasal dari pihak berwenang.
Dengan langkah tersebut, manajemen BBCA berupaya menjaga kepastian informasi sekaligus menegaskan konsistensi tata kelola perusahaan. Perseroan menyatakan tetap beroperasi dengan prinsip kehati-hatian, berintegritas, dan selaras dengan ketentuan regulasi.
Untuk saat ini, pesan utama BBCA adalah penolakan terhadap kabar tentang rencana aksi korporasi tertentu yang dikaitkan dengan Haji Isam. Perseroan menganggap informasi yang beredar di media sosial sebagai tidak benar dan menekankan pentingnya verifikasi melalui sumber resmi.
Melalui klarifikasi tersebut, BBCA menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak memiliki dasar dan tidak mencerminkan rencana maupun langkah korporasi perseroan. Pihaknya juga menggarisbawahi agar nasabah tidak menafsirkan klaim viral sebagai pemberitahuan resmi, sekaligus mengajak publik mengikuti arahan komunikasi perusahaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam narasi yang viral, isu tersebut dikaitkan dengan sosok Haji Isam yang disebut juga sebagai Andi Syamsuddin Arsyad serta dikaitkan dengan keterlibatan di Jhonlin Group. Rumor tersebut bahkan menghubungkan waktu dan momentum pada aksi korporasi terhadap PT Bayan Resources Tbk (BYAN), namun BBCA menempatkan rangkaian cerita itu sebagai bagian dari berkembangnya gosip publik, bukan keterangan yang dibenarkan perseroan.
BBCA menutup klarifikasi dengan penegasan prinsip kehati-hatian dalam setiap proses bisnis. Perseroan menyatakan akan tetap menjaga integritas dan mematuhi ketentuan regulasi yang berlaku, termasuk dalam menyikapi isu yang berpotensi menimbulkan salah paham. Dengan begitu, publik diharapkan dapat menilai informasi secara lebih cermat serta memastikan rujukan yang digunakan berasal dari kanal resmi perusahaan.












