Daerah

Gusnar Terima Zamzam Harori Bahas Penguatan Literasi dan Pelindungan Bahasa Daerah

×

Gusnar Terima Zamzam Harori Bahas Penguatan Literasi dan Pelindungan Bahasa Daerah

Sebarkan artikel ini

jurnalistik.co.id – Pada Jumat, 2 Oktober 2026, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menerima audiensi Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Zamzam Harori, di Rumah Jabatan Gubernur.

Pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi terkait berbagai upaya penguatan literasi serta pembinaan penggunaan bahasa di lingkungan publik dan kehidupan berbangsa.

Dalam audiensi itu, Zamzam memaparkan sejumlah program yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas literasi masyarakat. Selain itu, ia juga menyampaikan rencana terkait penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik, termasuk langkah-langkah pelestarian serta penguatan bahasa daerah.

Gusnar menanggapi pemaparan tersebut dengan respons positif. Ia menilai penguatan literasi memiliki kaitan langsung dengan tumbuhnya minat baca, sehingga berdampak pada kualitas cara pandang dan pengetahuan masyarakat.

“Kalau minat bacanya tumbuh, literasi kita ikut kuat,” ujarnya dalam kesempatan pertemuan.

Di bagian lain pembahasan, Gusnar menekankan pentingnya menjaga posisi Bahasa Indonesia agar tetap utuh di tengah perkembangan gaya berkomunikasi yang semakin beragam. Menurutnya, penggunaan bahasa gaul tidak otomatis harus mengganggu keberadaan Bahasa Indonesia.

“Bahasa gaul boleh untuk pergaulan, tetapi Bahasa Indonesia harus tetap terjaga,” katanya.

Poin ini menggarisbawahi arah pembinaan bahasa yang tidak hanya mengejar kesesuaian gaya komunikasi, tetapi juga menjaga konsistensi bahasa nasional sebagai identitas bersama.

Zamzam turut mengundang Gusnar untuk hadir dalam penandatanganan MoU bersama Kepala Badan Bahasa. MoU tersebut bertajuk “Penyelenggaraan Pemerintahan melalui Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra”.

Undangan itu menjadi bagian dari rangkaian kerja sama yang diharapkan dapat memperkuat arah kebijakan pada bidang bahasa dan sastra, baik melalui program pengembangan, pembinaan, maupun pelindungan.

Gusnar menyatakan harapannya agar kerja sama tersebut sejalan dengan kebutuhan nyata di lapangan, khususnya dalam membangun ekosistem yang mendukung literasi dan pembelajaran bahasa yang berkelanjutan.

Untuk aspek bahasa daerah, Gusnar menyampaikan perhatian yang serius. Ia menekankan bahwa bahan ajar yang digunakan perlu difokuskan secara jelas agar pembelajaran bahasa daerah berjalan lebih terarah.

Dalam penegasannya, Gusnar menyampaikan arahan terkait penamaan dalam kurikulum. Ia tidak menghendaki istilah tertentu dipakai sebagai label, melainkan mendorong penggunaan nama yang langsung merujuk pada substansi pembelajaran.

“Di kurikulum tidak perlu dinamai Muatan Lokal, langsung saja Bahan Ajar Bahasa Daerah,” tegasnya.

Menurut Gusnar, penekanan pada bentuk bahan ajar menjadi bagian penting agar pelaksanaan pembelajaran tidak berhenti pada penamaan, melainkan berfokus pada konten yang benar-benar diajarkan.

Dengan arahan tersebut, pertemuan audiensi menempatkan bahasa daerah sebagai elemen yang perlu dijaga melalui pendekatan yang konkret dan terukur. Gusnar berharap langkah-langkah pembinaan yang dilakukan dapat meningkatkan peran bahasa daerah dalam ruang pendidikan serta memperkuat kebanggaan terhadap identitas lokal.

Secara keseluruhan, audiensi ini mempertemukan gagasan penguatan literasi, pembinaan Bahasa Indonesia di ruang publik, serta penguatan bahasa daerah dalam satu agenda diskusi yang berorientasi pada pelindungan dan pengembangan bahasa serta sastra.

Keterlibatan Gusnar dalam rangkaian kerja sama yang akan dilakukan melalui MoU tersebut diharapkan dapat mempercepat implementasi program-program terkait, sekaligus memastikan arah kebijakan selaras dengan kebutuhan di Provinsi Gorontalo.

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan juga memperlihatkan keterkaitan antara literasi dan kualitas interaksi di ruang publik. Upaya penguatan literasi diposisikan bukan sekadar aktivitas membaca, melainkan sebagai fondasi untuk membangun cara menyampaikan gagasan secara lebih tertib dan bernilai. Dengan demikian, pembinaan bahasa diharapkan ikut berkontribusi pada suasana komunikasi yang lebih sehat.

Gusnar dan Zamzam sama-sama menegaskan bahwa pembinaan bahasa memerlukan arah yang jelas sejak tahap perencanaan. Arahan tentang bahan ajar dan penamaan dalam kurikulum dimaksudkan agar tujuan pembelajaran tidak terjebak pada istilah, melainkan benar-benar tercermin dalam materi yang diajarkan. Pendekatan ini dinilai penting untuk memastikan implementasi berjalan konsisten dari dokumen hingga praktik pendidikan.

Di akhir diskusi, perhatian pada pelindungan bahasa dan sastra menjadi benang merah yang menyatukan seluruh agenda. Rangkaian kerja sama melalui MoU diharapkan menjaga kesinambungan program pengembangan dan pembinaan, sekaligus mendorong pelaksanaan yang relevan dengan kebutuhan di lapangan. Harapannya, langkah-langkah yang diambil dapat memperkuat ekosistem literasi serta mempertegas posisi bahasa sebagai identitas bersama.