Daerah

Pramono Anung Menelaah Ganjil Genap di Koridor Gajah Mada hingga Kota Tua

×

Pramono Anung Menelaah Ganjil Genap di Koridor Gajah Mada hingga Kota Tua

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Gubernur Pramono Kaji Ganjil Genap di Jalan Gajah Mada hingga Kota Tua

jurnalistik.co.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa pihaknya sedang menelaah penerapan kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas di wilayah ibu kota. Kajian tersebut dilakukan sebagai respons terhadap masukan yang menyoroti dampak kebijakan di lapangan.

Menurut Pramono, kajian mencakup koridor yang menghubungkan Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, hingga kawasan Kota Tua. Fokus peninjauan itu muncul karena, di ruas-ruas tersebut, pengguna jalan merasakan efek kebijakan dalam jangka waktu yang cukup lama.

Pramono menjelaskan proses evaluasi akan segera berjalan. “Untuk ganjil genap segera kita lakukan kajian. Memang bukan hanya di tempat yang tadi disampaikan, di Gajah Mada, Hayam Wuruk, sampai Kota Tua, itu mereka merasakan dampak yang sudah cukup lama,” ujar Pramono di Velodrome, Jakarta Timur, Minggu (4/10/2026).

Dia menegaskan hasil kajian akan menjadi dasar bagi Pemprov DKI untuk menentukan arah kebijakan berikutnya. Dengan demikian, kebijakan tidak berdiri sendiri, melainkan ditentukan setelah evaluasi menyeluruh terhadap kondisi di ruas-ruas yang terdampak.

“Untuk itu segera kami memutuskan mengenai kebijakan ganjil genap tersebut,” kata Pramono, yang menyatakan langkah pemutusan akan mengikuti temuan dari proses kajian yang sedang disusun. Pernyataan ini menempatkan kajian sebagai fase penentu sebelum kebijakan dipertahankan atau diubah.

Dalam evaluasi tersebut, Pramono juga mempertimbangkan perkembangan proyek MRT Jakarta. Dia berharap pekerjaan konstruksi di area permukaan dapat rampung pada tahun 2027, sehingga pelaksanaan kebijakan dapat dinilai kembali dengan mempertimbangkan kondisi infrastruktur setelah progres pekerjaan selesai.

“Karena memang pekerjaan di permukaan untuk MRT mudah-mudahan sampai 2027 itu sudah bisa terselesaikan,” kata mantan Sekretaris Kabinet (Seskab) tersebut. Harapan terkait penyelesaian pekerjaan ini disampaikan sebagai konteks yang memengaruhi penilaian terhadap efektivitas ganjil genap dalam periode berjalan.

Setelah pekerjaan di permukaan MRT rampung, Pemprov DKI akan menilai ulang kebutuhan terhadap ganjil genap. Dengan pendekatan itu, kebijakan diharapkan dapat menyesuaikan perkembangan tata kelola lalu lintas dan kondisi terkini di Jakarta.

Pramono menyatakan bahwa keputusan lanjutan akan diambil berdasarkan hasil penilaian ulang. “Sehingga dengan demikian, apakah kebijakan ganjil genap masih perlu dilakukan atau tidak, segera saya putuskan,” ujarnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa arah kebijakan akan ditetapkan melalui evaluasi yang terukur, bukan semata-mata berdasarkan kebiasaan pelaksanaan.

Dengan demikian, proses kajian yang mencakup Jalan Gajah Mada, Hayam Wuruk, hingga Kota Tua menjadi langkah awal yang menentukan tahapan berikutnya. Nantinya, penilaian akan semakin lengkap seiring progres MRT Jakarta, sebelum Pemprov DKI memutuskan apakah ganjil genap perlu dilanjutkan atau dihentikan.

Pihaknya menempatkan masukan dari lapangan sebagai pertimbangan awal sebelum menentukan langkah. Peninjauan itu tidak hanya menyoroti titik tertentu, melainkan menyasar ruas yang dinilai telah menimbulkan efek berkepanjangan bagi pengguna jalan, sehingga evaluasi perlu dilakukan secara bertahap.

Dalam kajian yang sedang disusun, Pramono menekankan bahwa penilaian akan mengikuti cakupan rute yang terhubung dari Jalan Gajah Mada hingga kawasan Kota Tua melalui Jalan Hayam Wuruk. Dengan rute tersebut sebagai fokus, pemprov berharap pemaknaan terhadap dampak kebijakan menjadi lebih jelas.

Di saat yang sama, perhatian terhadap dinamika proyek MRT Jakarta turut dijadikan konteks dalam pembahasan. Pramono menyatakan bahwa penyelesaian pekerjaan di area permukaan ditargetkan rampung pada 2027, sehingga penilaian efektivitas ganjil genap bisa mempertimbangkan kondisi infrastruktur setelah progres berjalan.

Setelah seluruh pertimbangan itu dirapikan dalam proses evaluasi, arah kebijakan berikutnya akan ditentukan. Pramono menyampaikan bahwa putusan mengenai ganjil genap akan mengikuti hasil kajian dan penilaian ulang, termasuk keputusan apakah kebijakan masih perlu diterapkan atau sebaliknya tidak lagi dilanjutkan.