jurnalistik.co.id – Peta potensi kekayaan dari sektor mineral dan batu bara (minerba) memperlihatkan skala yang besar bagi ekonomi nasional. Nilainya diproyeksikan mencapai US$ 4 triliun atau setara Rp 71.554 triliun dengan asumsi kurs Rp 17.888 per US$.
Dari total kekayaan tersebut, kontribusi terbesar berasal dari sektor batu bara. Komposisinya disebut mencapai sekitar dua pertiga dari total nilai minerba.
Gambaran ini disampaikan Komisaris Utama PT Aneka Tambang (Antam), Irwandy Arif. Ia juga tercatat sebagai Staf Khusus Menteri ESDM periode 2019-2024 sekaligus eks Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) 2006-2012.
Irwandy menyampaikan penilaian tersebut dalam sebuah seminar di Jakarta yang dikutip pada Minggu (4/10/2026). Ia menekankan bahwa besaran kekayaan minerba yang besar berkaitan langsung dengan peran batu bara dalam struktur penghasilan sektor pertambangan.
“Kekayaan mineral dan batu bara US$ 4 triliun, 2/3 masih dari batu bara. Jadi peran batu bara itu sebenarnya besar kepada penghasilan yang kita dapat,” ujarnya dalam kesempatan tersebut.
Meski demikian, Irwandy juga menggarisbawahi perbedaan antara nilai kekayaan yang besar dengan pendapatan yang tercermin dari penghasilan batu bara. Ia menyatakan pendapatan Indonesia dari batu bara hanya sekitar US$ 47 miliar setara Rp 733,9 triliun.
Dalam penjelasannya, Irwandy menyebut “Tapi tahun 2021 pemasukan kita dari batu bara itu cuma US$ 47 miliar. Anggap sebagai gambaran tahunan, artinya Return of Equity sangat kecil kurang lebih 1,2%,” kata dia.
Berita Terkait
Rangkaian angka tersebut dipertegas melalui data penerimaan negara dari sektor minerba. Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, PNBP sektor Minerba pada tahun 2023 mencapai Rp 173 triliun.
Realisasi tersebut disebut telah mencapai 118,41% dari target 2023 yang dipatok sebesar Rp 146,07 triliun. Artinya, penerimaan berjalan melampaui rencana yang ditetapkan pemerintah pada tahun berjalan.
Nilai besar batu bara juga dikaitkan dengan ketersediaan sumber daya dan cadangan yang dimiliki Indonesia. Irwandy memaparkan, berdasarkan data Kementerian ESDM, sumber daya batu bara di Indonesia mencapai 99,19 miliar ton, sedangkan cadangan sebesar 35,02 miliar ton.
Melalui perhitungan atas cadangan yang tersedia, ia memperkirakan usia batu bara masih dapat bertahan cukup panjang. Irwandy menyebut umur batu bara di dalam negeri masih mencapai 70 tahun dengan asumsi produksi 600-700 juta ton per tahun.
Dalam konteks energi, Irwandy menilai batu bara akan tetap memegang peranan besar dalam beberapa dekade ke depan. Pernyataan tersebut disampaikan melalui penutup penilaiannya yang menekankan dominasi batu bara dalam komposisi energi.
“Batu bara masih energi utama di Indonesia untuk 10-20 tahun kalau saya bilang mungkin sampai 40 tahun lalu relatif murah. Kalau kita lihat batu bara mendominasi 42,4% disusul minyak dan gas,” tutupnya.
Dengan demikian, rangkaian data yang disampaikan memperlihatkan keterkaitan antara nilai potensial minerba yang sangat besar, dominasi batu bara dalam struktur kekayaan, serta perbandingan dengan pemasukan yang relatif lebih kecil. Pada saat yang sama, ketersediaan sumber daya dan cadangan menjadi dasar bagi proyeksi umur tambang yang panjang, sehingga batu bara disebut masih menjadi energi utama untuk rentang waktu yang diperkirakan meluas hingga puluhan tahun.
Gambaran ini sekaligus mengarahkan perhatian pada bagaimana nilai besar yang terkandung dalam sektor minerba dapat diterjemahkan menjadi kinerja penghasilan dan penerimaan negara secara berkelanjutan. Irwandy menempatkan batu bara sebagai faktor kunci dalam penghasilan sektor pertambangan, sementara angka PNBP dan data sumber daya-cadangan menjadi penyangga argumentasi untuk proyeksi jangka panjang.












