jurnalistik.co.id – GORONTALO — Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro, S.I.K., M.T., mengingatkan seluruh personel agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial saat bertugas. Pesan itu disampaikan dalam apel pagi di lapangan apel Mapolda Gorontalo, Rabu (13/05/26), yang diikuti para Pejabat Utama (PJU) dan seluruh personel Polda Gorontalo.
Dalam arahannya, Desmont menekankan bahwa etika dan disiplin anggota Polri tidak hanya terlihat saat menjalankan tugas di lapangan, tetapi juga ketika berada di ruang digital. Menurutnya, setiap personel masih berstatus sebagai anggota Polri aktif sehingga sikap dan perilaku di media sosial tetap melekat pada citra institusi.
Ia meminta agar seluruh anggota menghindari perilaku negatif yang berpotensi menimbulkan sorotan publik. Hal-hal yang dianggap sepele, kata dia, justru bisa berdampak besar bila dilakukan tanpa pertimbangan, terlebih ketika identitas sebagai anggota Polri terlihat jelas oleh masyarakat luas.
“Sudah ada beberapa contoh yang viral namun berdampak negatif terhadap institusi. Mabes Polri juga telanh mengeluarkan larangan melakukan live media sosial saat jam dinas dalam bentuk apapun,” ujarnya.
Larangan itu, lanjut Desmont, perlu dipahami bukan sekadar sebagai aturan formal, melainkan sebagai bentuk kehati-hatian agar anggota tidak menampilkan aktivitas yang dapat dipersepsikan negatif. Ia menyoroti siaran langsung yang dilakukan saat mengenakan seragam tidak lengkap, live di lingkungan kantor, maupun siaran langsung di lokasi yang terdapat simbol dan atribut Polri.
Menurutnya, tindakan seperti itu terlihat sederhana, tetapi bisa menimbulkan kesan yang tidak diinginkan. Di tengah perhatian publik yang begitu cepat terbentuk melalui media sosial, setiap unggahan, siaran langsung, maupun potongan konten dapat menjadi bahan penilaian terhadap institusi secara keseluruhan.
Desmont juga mengingatkan bahwa tantangan yang dihadapi saat ini tidak hanya berasal dari perilaku individu, tetapi juga dari derasnya arus informasi digital. Ia menyebut banyak informasi di media sosial yang belum tentu benar, namun bisa terlihat seolah-olah benar ketika terus berulang dan diterima luas oleh pengguna internet.
Ia menilai algoritma media sosial memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini publik. Informasi yang muncul berulang kali dapat tertanam di benak masyarakat, meskipun kebenarannya belum tentu dapat dipastikan. Karena itu, menurutnya, anggota Polri perlu lebih aktif membangun ruang digital yang sehat dan berisi konten positif.
“Saat ini musuh kita adalah mesin literasi digital. Berita yang belum tentu benar bisa dianggap benar oleh masyarakat jika terus muncul dan diterima netizen. Karena itu kita harus melawannya dengan memperbanyak konten positif, serta mendukungnya melalui like, share, dan komentar,” tegasnya.
Pesan tersebut, kata Desmont, menjadi pengingat bahwa media sosial tidak bisa diperlakukan seperti ruang pribadi sepenuhnya ketika seseorang memiliki tanggung jawab sebagai aparat kepolisian. Apa yang dibagikan, apa yang dipertontonkan, dan bagaimana cara berinteraksi di ruang digital tetap akan ikut membentuk persepsi publik terhadap Polri.
Karena itu, ia berharap setiap personel Polda Gorontalo semakin bijak dalam menggunakan media sosial, baik saat bertugas maupun di luar tugas. Bagi Desmont, sikap hati-hati di ruang digital sama pentingnya dengan disiplin saat berada di lapangan, sebab keduanya sama-sama memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan aktif terhadap penyebaran informasi yang bernilai positif. Dengan memperbanyak konten positif dan ikut mendorong penyebarannya melalui like, share, dan komentar, personel diharapkan dapat membantu menjaga ruang digital tetap sehat sekaligus memperkuat citra institusi di mata masyarakat.
Pada akhirnya, arahan tersebut menegaskan bahwa kedisiplinan anggota Polri kini tidak hanya diukur dari kinerja di lapangan, tetapi juga dari cara mereka hadir di media sosial. Di tengah arus informasi yang cepat dan sering kali belum terverifikasi, kehati-hatian menjadi bagian penting dari tanggung jawab sebagai anggota Polri aktif.












