Hukum & Kriminal

Kombes Desmont Harjendro Soroti Dampak Negatif Konten Viral

6
×

Kombes Desmont Harjendro Soroti Dampak Negatif Konten Viral

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Kombes Desmont Harjendro, Soroti Dampak Negatif Konten Viral

jurnalistik.co.id – Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Desmont Harjendro, mengingatkan seluruh personel agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, aktivitas di ruang digital tidak bisa dipandang sepele karena setiap unggahan, siaran langsung, maupun interaksi daring dapat berdampak langsung terhadap nama baik institusi Polri.

Pesan itu ia sampaikan saat memberikan arahan pada apel pagi di lapangan apel Mapolda Gorontalo, Rabu (13/05/26). Apel tersebut diikuti para Pejabat Utama (PJU) dan seluruh personel Polda Gorontalo, sehingga arahan yang disampaikan menjadi perhatian bersama di lingkungan internal kepolisian daerah itu.

Etika bermedia sosial jadi perhatian utama

Dalam arahannya, Kombes Desmont menegaskan bahwa anggota Polri harus menjaga etika saat bermedia sosial karena status sebagai anggota Polri aktif melekat dalam setiap aktivitas, termasuk ketika berada di ruang digital. Menurutnya, konsekuensi dari sebuah tindakan di media sosial tidak berhenti pada individu, tetapi bisa menyeret citra institusi secara keseluruhan.

Ia juga menyoroti masih adanya konten anggota Polri yang viral tetapi bernilai negatif dan berpotensi merusak citra institusi. Kondisi seperti itu, kata dia, perlu dicegah sejak awal agar tidak menimbulkan persepsi buruk di mata masyarakat. Dalam pandangannya, ketelitian dan kehati-hatian menjadi kebutuhan penting bagi setiap personel saat menggunakan media sosial.

Kombes Desmont menambahkan bahwa Mabes Polri juga telah mengeluarkan larangan melakukan siaran langsung atau live media sosial saat jam dinas dalam bentuk apapun. Larangan tersebut, menurutnya, harus dipahami sebagai bagian dari upaya menjaga disiplin dan kehormatan institusi di tengah perkembangan teknologi yang semakin cepat.

“Hal-hal kecil seperti live menggunakan seragam tidak lengkap, live di lingkungan kantor maupun di tempat yang terdapat simbol Polri dapat berdampak besar terhadap nama baik institusi,” ujarnya.

Ia menilai, tindakan yang tampak sederhana di layar ponsel bisa memunculkan dampak yang jauh lebih besar ketika konten tersebut tersebar luas. Karena itu, setiap personel diminta memperhatikan konteks, tempat, waktu, dan atribut yang digunakan sebelum mengunggah sesuatu ke media sosial. Sikap hati-hati itu, menurutnya, merupakan bagian dari tanggung jawab moral sebagai anggota Polri.

Arus informasi digital perlu dihadapi dengan bijak

Selain menyinggung etika bermedia sosial, Kabid Humas juga mengingatkan bahwa tantangan saat ini tidak hanya menjaga keamanan di lapangan, tetapi juga menghadapi perkembangan literasi digital dan derasnya arus informasi di media sosial. Situasi tersebut membuat personel Polri perlu memiliki kepekaan yang lebih baik terhadap penyebaran informasi di ruang maya.

Ia mengatakan informasi yang belum tentu benar dapat dengan mudah dipercaya masyarakat apabila terus muncul dan tersebar di media sosial melalui algoritma digital. Menurutnya, pola penyebaran seperti itu membuat informasi negatif bisa cepat menjangkau banyak orang, meskipun kebenarannya belum tentu teruji.

Karena itu, Kombes Desmont meminta seluruh personel aktif melawan penyebaran informasi negatif dengan mendukung dan menyebarluaskan konten positif milik Polri. Bentuk dukungan itu, katanya, bisa dilakukan melalui like, share, dan komentar yang membangun agar narasi positif juga mendapatkan ruang yang lebih luas di tengah masyarakat.

Ia menegaskan langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik. Di saat yang sama, upaya itu juga dinilai penting untuk memperkuat citra positif Polri di tengah masyarakat, terutama ketika ruang digital semakin berpengaruh terhadap pembentukan opini publik.

Melalui arahan tersebut, Polda Gorontalo menekankan kembali bahwa disiplin di dunia nyata dan di ruang digital harus berjalan seiring. Bagi personel Polri, menjaga nama baik institusi tidak hanya dilakukan lewat tugas-tugas kepolisian di lapangan, tetapi juga lewat perilaku yang tertib, santun, dan bertanggung jawab ketika berinteraksi di media sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *