Nasional

Mensos: Hasil Lelang 6,2 Kilogram Emas Akan Diberikan untuk Keluarga yang Membutuhkan

9
×

Mensos: Hasil Lelang 6,2 Kilogram Emas Akan Diberikan untuk Keluarga yang Membutuhkan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Mensos: Hasil Lelang 6,2 Kilogram Emas untuk Keluarga yang Butuh Bantuan

jurnalistik.co.id – JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan hasil lelang emas seberat 6,2 kilogram dari barang hadiah akan dipakai untuk membantu keluarga yang membutuhkan. Dana itu, menurut Mensos Saifullah Yusuf, diarahkan ke kebutuhan yang sifatnya langsung menyentuh kehidupan warga, mulai dari pembangunan rumah agar lebih layak huni hingga bantuan usaha supaya penerimanya bisa lebih mandiri secara ekonomi.

Pernyataan itu disampaikan Saifullah dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial RI, Rabu (20/5/2026). Ia menegaskan bahwa hasil lelang tersebut tidak akan berhenti sebagai angka semata, melainkan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk bantuan yang konkret dan terukur.

“Nanti hasilnya sepenuhnya membantu keluarga-keluarga yang membutuhkan bantuan, baik itu untuk pembangunan rumah supaya lebih layak huni atau bantuan-bantuan usaha agar mereka bisa lebih mandiri secara ekonomi,” kata Mensos Saifullah Yusuf.

Barang yang dilelang terdiri dari beberapa jenis. Pertama, logam mulia sebanyak 738 keping dengan total berat 3.230 gram. Kedua, perhiasan emas sebanyak 832 keping dengan total berat 2.967 gram. Ketiga, perhiasan mutiara sebanyak 756 pasang. Seluruh barang itu berasal dari hadiah yang masuk kategori tertentu dan telah berada di bawah pengelolaan Kemensos.

Saifullah menjelaskan bahwa barang-barang yang dilelang merupakan hasil Undian Gratis Berhadiah (UGB) sejak tahun 2008. Dalam penjelasannya, ia juga menyebut ada dua kategori hadiah yang kemudian diserahkan ke Kemensos, yakni hadiah tidak tertebak (HTT) dan hadiah tidak diambil pemenangnya (HTDP).

“HTT itu hadiah tidak tertebak. Jadi hadiahnya sudah ada, tetapi tidak ada yang mengambil. Ada juga HTDP, hadiah tidak diambil pemenangnya. Kalau HTDP itu pemenangnya sudah ada, tetapi tidak diambil,” kata Saifullah.

Nilai limit lelang ditetapkan sebesar Rp 10.176.929.000. Proses aanwijzing atau penjelasan lelang akan dilakukan pada Kamis, 21 Mei 2026 pukul 13.30 WIB hingga 15.00 WIB melalui Zoom Meeting. Sementara itu, lelang berlangsung sejak 13 Mei 2026 hingga 25 Mei 2026 pukul 14.35 WIB sesuai waktu server.

Saifullah menegaskan lelang tersebut terbuka untuk masyarakat umum. Ia berharap partisipasi publik bisa membuat hasil lelang semakin optimal sehingga manfaatnya bagi keluarga yang membutuhkan juga semakin besar. “Ini terbuka, siapa pun yang ingin ikut silakan. Semakin banyak peminat tentu semakin bagus, lebih-lebih kalau nilainya juga meningkat terus. Niatnya juga membantu mereka yang membutuhkan,” pungkasnya.

JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan hasil lelang emas seberat 6,2 kilogram dari barang hadiah akan dipakai untuk membantu keluarga yang membutuhkan. Dana itu, menurut Mensos Saifullah Yusuf, diarahkan ke kebutuhan yang sifatnya langsung menyentuh kehidupan warga, mulai dari pembangunan rumah agar lebih layak huni hingga bantuan usaha supaya penerimanya bisa lebih mandiri secara ekonomi.

Pernyataan itu disampaikan Saifullah dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial RI, Rabu (20/5/2026). Ia menegaskan bahwa hasil lelang tersebut tidak akan berhenti sebagai angka semata, melainkan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk bantuan yang konkret dan terukur.

“Nanti hasilnya sepenuhnya membantu keluarga-keluarga yang membutuhkan bantuan, baik itu untuk pembangunan rumah supaya lebih layak huni atau bantuan-bantuan usaha agar mereka bisa lebih mandiri secara ekonomi,” kata Mensos Saifullah Yusuf.

Barang yang dilelang terdiri dari beberapa jenis. Pertama, logam mulia sebanyak 738 keping dengan total berat 3.230 gram. Kedua, perhiasan emas sebanyak 832 keping dengan total berat 2.967 gram. Ketiga, perhiasan mutiara sebanyak 756 pasang. Seluruh barang itu berasal dari hadiah yang masuk kategori tertentu dan telah berada di bawah pengelolaan Kemensos.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *