Nasional

RI Berupaya Tuntaskan 34 Lokasi Darurat Sampah dalam 2 Tahun

×

RI Berupaya Tuntaskan 34 Lokasi Darurat Sampah dalam 2 Tahun

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Dalam 2 Tahun, RI Bakal Tuntaskan Masalah 34 Gunung Sampah

jurnalistik.co.id – Pemerintah menargetkan penuntasan kondisi darurat sampah di Indonesia dalam kurun dua tahun ke depan. Kementerian Koordinator Bidang Pangan menyebut program penanganan limbah perkotaan akan menyasar 24 hingga 34 titik lokasi sampah yang dikategorikan darurat.

Langkah itu, menurut Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, juga merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto. “Tetapi setelah mendapatkan Perpres dan penugasan khusus dari Bapak Presiden, kami akan menyelesaikannya dalam dua tahun, kira-kira untuk 24 sampai 34 sampah yang menggunung, yang open dumping, atau yang kita kategorikan darurat,” ujarnya dalam acara Indonesia International Sustainability Forum (IISF) 2026 di Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Zulhas menilai persoalan tumpukan sampah belum tuntas dalam jangka panjang, termasuk di Bantar Gebang. “Selama 11 tahun tidak selesai-selesai seperti di Bantar Gebang dan tempat lainnya yang darurat,” katanya.

Untuk mengentaskan darurat tersebut, pemerintah menekankan pemanfaatan limbah menjadi energi listrik melalui skema Waste To Energy (WTE). Pendekatan ini diarahkan untuk mereduksi timbulan sampah harian sekaligus menghasilkan manfaat lingkungan, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat.

Dalam skema pengelolaan limbah, pemerintah menempatkan WTE sebagai upaya mengatasi darurat sampah perkotaan, melalui pendekatan waste to energy yang memberikan dampak berlapis. Dari sisi ekosistem perkotaan, program ini juga diharapkan menghadirkan sumber daya terbarukan dari pengolahan sampah.

Tiga proyek PSEL yang sudah masuk tahap pembangunan

Pada pelaksanaannya, setidaknya ada tiga proyek fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang telah diresmikan, sekaligus memasuki fase pembangunan atau groundbreaking. Ketiganya adalah PSEL Denpasar Raya (Bali), PSEL Kota Bekasi (Jawa Barat), serta PSEL Bogor Raya 1 (Bogor).

PSEL Denpasar Raya, Bali

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara meresmikan pembangunan PSEL Denpasar Raya, Bali pada 8 Juli 2026. Proyek ini disebut dirancang dengan standar lingkungan Eropa dan agenda peresmiannya dilakukan beriringan dengan penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA).

Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Sjahrir menyampaikan, “Pada hari ini Rabu 8 Juli 2026, PSEL Denpasar Raya telah memasuki fase penting melalui agenda penandatanganan Power Purchase Agreement dan peresmian pembangunan PSEL. Hal ini menandai kesiapan untuk mendorong realisasi solusi pengelolaan sampah terintegrasi di Indonesia yang dimulai di Denpasar Raya.”

Menurut Pandu, fasilitas PSEL Bali mengacu pada European Industrial Emissions Directive (EU IED). “PSEL Bali ini dirancang untuk memberikan dampak nyata terhadap pengelolaan sampah, energi hijau, dan ekonomi lokal dengan maju pada standar lingkungan Europe Industrial Emission Directive atau EUIED,” katanya.

Fasilitas ini ditargetkan mampu mengolah lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun, atau lebih dari 40% timbulan sampah di Bali. Dari pengelolaan tersebut, proyek diproyeksikan dapat mengurangi emisi dari tempat pemrosesan akhir (TPA) hingga 80% serta menekan emisi karbon sekitar 640 ribu ton CO2 per tahun.

Inisiatif energi hijau itu juga disebut dapat menyuplai kebutuhan sekitar 100 ribu rumah masyarakat Bali. “Dari sisi energi inisiatif ini akan menghasilkan energi hijau yang dapat menyuplai kebutuhan sekitar 100 ribu rumah masyarakat Bali. Dan inisiatif ini bernilai 3 triliun, diperkirakan menciptakan 1200 lapangan kerja hijau serta mengurangi kebutuhan lahan TPA sekitar 80%,” tutup Pandu.

PSEL Kota Bekasi

BPI Danantara meresmikan pembangunan PSEL di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu, 26 Agustus 2026. Proyek ini ditargetkan memiliki kapasitas pengolahan 500.000 ton sampah per tahun atau sekitar 1.500 ton sampah per hari.

Hasil konversi pengolahan limbah disebut dapat menyalurkan listrik bagi 100.000 rumah serta membuka lapangan kerja untuk lebih dari 1.000 orang. Dengan nilai investasi sekitar Rp 3 triliun, fasilitas tersebut diproyeksikan memproses 70% dari total timbulan sampah di wilayah tersebut.

CIO Danantara Pandu Sjahrir mengatakan operasional PSEL akan menekan kebutuhan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hingga 90% sekaligus menciptakan 1.000 lapangan kerja baru. Dia menjelaskan proyek ini melewati proses evaluasi sejak Januari 2026 dari 6 konsorsium hingga tersisa 2 mitra terpilih.

“Proyek ini ditargetkan mampu mengelola lebih dari 500.000 ton sampah per tahun atau sekitar 70% timbulan sampah terolah di Kota Bekasi. Dari sisi lingkungan, PSEL Kota Bekasi juga diproyeksikan dapat menurunkan emisi sampah dari Tempat Pembuangan Akhir hingga 80% dan mengurangi emisi karbon sebesar 640.000 ton setara CO2 per tahun,” paparnya dalam acara Groundbreaking Proyek PSEL Ciketing Udik, Bantar Gebang, Bekasi, Rabu (26/8/2026).

Dalam paparan lain, pembangunan infrastruktur itu dirancang untuk menyuplai kebutuhan listrik bagi 55.000 rumah tinggal di wilayah Bekasi. Selain pengurangan emisi karbon sebesar 640.000 ton per tahun, proyek ini juga disebut mengadopsi standar lingkungan European Industrial Emissions Directive (EU IED) dalam operasionalnya.

“Dari sisi energi, inisiatif ini akan menghasilkan energi hijau yang dapat menyuplai kebutuhan 55.000 rumah masyarakat Kota Bekasi. Dan inisiatif yang bernilai Rp 3 triliun ini dari sisi investasi, diperkirakan menciptakan sekitar 1.000 lapangan kerja hijau serta mengurangi kebutuhan lahan TPA sekitar 90%,” katanya.

PSEL Bogor Raya 1

Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment Management (DIM) dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) meresmikan pembangunan PSEL Bogor Raya 1 di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor pada Kamis, 17 September 2026. PSEL Bogor Raya 1 menjadi fasilitas ketiga yang memasuki tahap pembangunan setelah PSEL Denpasar Raya (Bali) dan PSEL Kota Bekasi.

Fasilitas ini mencakup kawasan aglomerasi Kabupaten Bogor dan Kota Bogor. Proyek tersebut diposisikan sebagai bagian dari upaya Danantara Indonesia untuk mempercepat pengembangan solusi pengelolaan sampah perkotaan yang berkelanjutan serta berbasis teknologi ramah lingkungan, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

Pandu Sjahrir, Chief Investment Officer Danantara Indonesia, menyatakan PSEL Bogor Raya 1 dirancang memberi dampak nyata terhadap pengelolaan sampah, pengembangan energi hijau, dan pemberdayaan ekonomi lokal. “Proyek ini ditargetkan mampu mengelola lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun, menurunkan emisi dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hingga 80%, serta mengurangi emisi karbon sekitar 640 ribu ton setara CO₂ per tahun,” terang Pandu, Kamis (17/9/2026).

Zulkifli Hasan menegaskan bahwa masalah sampah merupakan situasi darurat yang harus diselesaikan. “Dulu ada sekitar 160 aturan yang membuat prosesnya rumit, sekarang sudah kita pangkas menjadi tiga saja. Dengan begitu, proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik bisa berjalan lebih cepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Zulhas.

Menurut pemaparan, PSEL Bogor Raya 1 tidak hanya menghadirkan solusi lingkungan, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat, termasuk terbukanya sekitar 1.200 lapangan kerja hijau. Pengembangan PSEL diarahkan menjadi katalis untuk ekosistem pengelolaan sampah berkelanjutan dan mendorong terwujudnya ekonomi sirkular.

Harga listrik PSEL

Terkait harga listrik, Danantara menyampaikan telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) dengan PT PLN (Persero). Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, PJBL akan dilakukan antara PLN dan masing-masing Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) PSEL, dengan tarif pembelian listrik sebesar US$ 0,20 per kWh untuk seluruh kapasitas yang dihasilkan.