jurnalistik.co.id – VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) disebut akan mengambil bagian dalam putaran lelang terbuka pengadaan truk listrik yang digelar PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Kabar ini mengemuka seiring rencana PTBA untuk menekan jejak emisi di area operasinya.
Lelang tersebut berhubungan dengan lokasi tambang batu bara PTBA di Tanjung Enim, Sumatra Selatan. Dalam konteks itu, pengadaan kendaraan listrik diarahkan untuk mendukung proses operasional pertambangan yang selama ini bergantung pada aktivitas angkut di area tambang.
Pengadaan truk listrik untuk operasional tambang
Direktur Hilirisasi dan Diversifikasi Produk PTBA, Turino Yulianto, menyampaikan bahwa pengadaan truk listrik masuk dalam rangkaian pengembangan layanan pengangkutan yang dinilai lebih berkelanjutan. Pernyataan tersebut disampaikan saat Turino dikonfirmasi pada Selasa (6/10/2026).
Turino juga menegaskan status lelang yang tengah berjalan. “Sekarang proses lelang, VKTR salah satu peserta,” kata Turino saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2026).
Pernyataan itu sekaligus mengindikasikan bahwa VKTR berada di antara entitas yang terlibat dalam proses lelang terbuka tersebut. Dengan begitu, partisipasi perusahaan tercermin dari posisinya sebagai salah satu peserta ketika tahapan lelang masih berlangsung.
Menurut Turino, lelang ini berkaitan dengan kebutuhan pengadaan truk listrik dengan kelas berat atau heavy duty. Truk jenis ini diposisikan untuk kegiatan angkut batu bara dari titik penambangan.
Spesifikasi kebutuhan yang disebutkan mencakup fungsi kendaraan untuk memindahkan batu bara dari lokasi penambangan atau pit. Di dalam kerangka itu, truk listrik yang diadakan menjadi instrumen pendukung agar proses transportasi material di area tambang dapat dijalankan dengan pola yang lebih selaras dengan upaya pengurangan emisi.
Berita Terkait
PTBA, melalui penjelasan Turino, menempatkan pengadaan tersebut sebagai bagian dari strategi pengembangan jasa pengangkutan yang lebih berkelanjutan. Artinya, tujuan lelang tidak berhenti pada pengadaan kendaraan semata, melainkan terhubung dengan penguatan layanan logistik yang digunakan dalam kegiatan operasi tambang.
Lebih lanjut, kebutuhan heavy duty menandai fokus pada kendaraan yang dirancang untuk tugas pengangkutan pada aktivitas tambang. Dalam pelaksanaannya, tugas utama yang disebut adalah pengangkutan batu bara dari lokasi penambangan atau pit, sehingga parameter kendaraan menjadi relevan dengan konteks kerja di area produksi.
Dengan lelang terbuka yang disebut sedang berjalan, proses seleksi dilakukan melalui mekanisme yang memungkinkan partisipasi pihak-pihak terkait. Pada tahap konfirmasi, Turino menyebut VKTR sebagai salah satu peserta, sekaligus memperjelas keterlibatan perusahaan dalam putaran lelang tersebut.
Adapun, seluruh informasi yang mengemuka merujuk pada pengadaan truk listrik yang dihubungkan langsung dengan lokasi tambang di Tanjung Enim serta arah langkah pengurangan jejak emisi. Dalam pemberitaan ini, keterkaitan antara lelang, kebutuhan heavy duty, dan fungsi angkut batu bara menjadi benang merah dari penjelasan pihak PTBA.
Seiring proses lelang berlangsung, dinamika peserta dan tindak lanjut pengadaan truk listrik akan bergantung pada tahapan yang ditentukan penyelenggara. Namun, pada level informasi yang disampaikan, PTBA telah menautkan kebutuhan kendaraan listrik untuk pengangkutan batu bara dengan pengembangan jasa pengangkutan yang lebih berkelanjutan.
Dalam penjelasan yang disampaikan, Turino menempatkan pengadaan truk listrik sebagai bagian dari pelibatan teknologi dalam rantai kerja tambang, khususnya pada sisi mobilitas yang selama ini menjadi penopang kegiatan angkut di area operasional.
Ia juga menggambarkan bahwa tender terbuka memberi ruang pada beberapa pihak untuk ikut serta sejak tahap proses lelang masih berlangsung. Pada fase tersebut, posisi VKTR sebagai peserta memperlihatkan keterkaitan perusahaan dengan kebutuhan kendaraan berat yang disebutkan dalam pengadaan.
Dengan mengaitkan lelang pada konteks heavy duty dan aktivitas pengangkutan batu bara dari pit, rencana tersebut diarahkan untuk mendukung operasi tambang yang lebih selaras dengan upaya menekan jejak emisi. Tahap berikutnya tetap menunggu keputusan serta mekanisme yang ditetapkan oleh penyelenggara lelang.












