jurnalistik.co.id – Pemerintah menyatakan telah melakukan upaya maksimal untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan ketika isu karhutla mendapat sorotan dan tanggapan dari negara tetangga yang mengeluhkan bencana tersebut.
Menko Polkam Dudung Abdurachman menyampaikan hal itu di Istana Negara pada Senin (12/10/2026), sekaligus menanggapi kritik yang muncul dari luar negeri.
Menurut Dudung, pemerintah tidak menutup mata terhadap perhatian negara lain, namun menekankan bahwa langkah penanganan sudah dijalankan secara serius.
“Ya memang ada tanggapan dari negara lain masalah kebakaran hutan ini, tetapi kita sudah maksimal berupaya. Mudah-mudahan ini bisa segera diatasi,” kata Menko Polkam Dudung Abdurachman.
Fokus penanganan enam provinsi
Dudung menjelaskan, upaya pemadaman saat ini difokuskan pada enam provinsi, dengan Kalimantan Tengah dan Sumatra Selatan menjadi wilayah konsentrasi penanganan.
Dengan skema tersebut, perhatian diarahkan pada area-area yang dinilai paling membutuhkan respons cepat agar penyebaran karhutla dapat ditekan.
Ia juga menyebut bahwa perkembangan penanganan karhutla terus dipantau melalui laporan dari BNPB.
Presiden menerima laporan BNPB
Dudung menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait perkembangan penanganan karhutla di enam provinsi yang menjadi fokus.
Penyampaian laporan tersebut menjadi bagian dari alur koordinasi yang memastikan informasi lapangan sampai ke pimpinan negara.
Dalam penjelasan Dudung, salah satu wilayah yang memperoleh perhatian khusus adalah kawasan Taman Nasional Tanjung Puting di Kalimantan Tengah.
Berita Terkait
Perhatian khusus itu, menurutnya, karena kawasan tersebut perlu dilindungi untuk menjaga habitat satwa yang ada di wilayah tersebut.
Dengan demikian, penanganan tidak hanya berorientasi pada pemadaman, tetapi juga mempertimbangkan dampak yang dapat muncul terhadap lingkungan dan keberlangsungan ekosistem setempat.
“Mudah-mudahan ini bisa segera diatasi,” tutup Dudung, sebagai penegasan bahwa pemerintah menargetkan penanganan dapat berjalan cepat dan memberi hasil nyata.
Rangkaian penjelasan itu memperlihatkan bahwa respons pemerintah disampaikan sekaligus sebagai jawaban atas tanggapan eksternal, sekaligus sebagai laporan arah kerja yang sedang ditempuh di tingkat lapangan.
Di tengah sorotan yang terus bergulir, fokus penanganan di enam provinsi—dengan Kalimantan Tengah dan Sumatra Selatan sebagai konsentrasi—serta pemantauan dari BNPB yang disampaikan kepada Presiden, menjadi elemen utama yang ditegaskan oleh Menko Polkam.
Pemerintah menempatkan perlindungan kawasan Tanjung Puting sebagai prioritas khusus, sejalan dengan kebutuhan menjaga habitat satwa di Kalimantan Tengah.
Secara keseluruhan, pernyataan Dudung diarahkan untuk menunjukkan bahwa langkah penanganan karhutla sedang berjalan secara terstruktur, dengan dukungan pelaporan berkala dan penekanan pada wilayah yang paling membutuhkan.
Pernyataan tersebut juga menegaskan bahwa respons pemerintah tidak bersifat reaktif, melainkan diarahkan sebagai kerja berkelanjutan yang membutuhkan koordinasi lintas pihak dan pelaporan yang konsisten dari lapangan.
Dari sisi pelaksanaan, pemerintah memilih penajaman lokasi agar penanganan dapat merespons cepat di wilayah yang paling membutuhkan, sehingga potensi penyebaran karhutla dapat dikendalikan secara lebih terukur.
Di saat yang sama, pelaporan BNPB diposisikan sebagai mekanisme pemutakhiran kondisi penanganan, sekaligus bahan bagi Presiden untuk memahami perkembangan di enam provinsi yang menjadi fokus perhatian pemerintah.
Untuk Kalimantan Tengah, penanganan tidak hanya difokuskan pada pemadaman, tetapi juga pada upaya perlindungan kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, karena kawasan tersebut terkait langsung dengan kebutuhan menjaga habitat satwa dan kesinambungan ekosistem setempat.
Dalam penjelasan itu, Dudung menekankan bahwa informasi mengenai kondisi di lapangan tidak berhenti pada level pelaksana, melainkan mengikuti alur koordinasi melalui pelaporan BNPB hingga sampai kepada Presiden.
Penegasan pada Kalimantan Tengah dan perlindungan kawasan Tanjung Puting sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah memadukan upaya pemadaman dengan pertimbangan terhadap dampak lingkungan, agar penanganan bisa memberi hasil yang nyata dan berkelanjutan.












