Kementerian ESDM menyebut Perpres 26/2026 juga mengatur mekanisme penyerapan hasil produksi KKKS untuk pasar domestik.
Perpres 26/2026
Perpres 26/2026 Atur Skema Baru Pengadaan Minyak, BBM, dan LPG Domestik-Impor
Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026 tentang pengadaan minyak bumi, BBM, dan/atau LPG.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
