Teknologi

Komdigi Selidiki Dugaan Jual Beli Data Pribadi Ilegal – Teknologi

×

Komdigi Selidiki Dugaan Jual Beli Data Pribadi Ilegal – Teknologi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Komdigi Investigasi Dugaan Jual Beli Data Pribadi Secara Ilegal - Teknologi

jurnalistik.co.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengoordinasikan penanganan dugaan jual beli data pribadi ilegal dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Langkah tersebut dilakukan karena kasus yang disebut kembali ramai di ruang digital dinilai perlu diusut secara serius.

Komdigi juga menjalin koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menindaklanjuti perkembangan yang sedang diperbincangkan. Melalui kerja sama antarlembaga ini, Komdigi berupaya memastikan penanganan dilakukan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Klarifikasi soal data yang kembali beredar

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa Komdigi memperoleh penjelasan dari BSSN terkait isu yang tengah viral. Menurutnya, data yang belakangan ramai diperbincangkan tidak sepenuhnya merupakan kebocoran baru, melainkan data lama yang kemudian kembali beredar.

“Menurut penjelasan dari BSSN, kebocoran data yang saat ini sedang ramai merupakan data-data lama yang kemudian diramaikan kembali. Meski begitu, Komdigi tetap menindaklanjuti dengan melakukan pengusutan dan penindakan,” kata Alexander dalam keterangan tertulis, Jumat (2/10/2026).

Dengan adanya penjelasan tersebut, Komdigi menempatkan proses pengusutan pada dua kebutuhan yang berjalan beriringan. Di satu sisi, isu perlu dicermati agar pemahaman publik tidak keliru. Di sisi lain, peredaran data yang berpotensi dimanfaatkan secara ilegal tetap harus ditangani.

Penelusuran situs yang diduga memperjualbelikan

Alexander menambahkan bahwa Komdigi bersama kepolisian turut menelusuri situs-situs yang diduga memperjualbelikan data pribadi. Penelusuran ini menjadi bagian dari upaya menelusuri asal-muall dan pola penyebaran yang membuat data tersebut kembali muncul.

Komdigi menegaskan bahwa meskipun BSSN menyebut data yang ramai merupakan data lama, mekanisme penanganan tidak dihentikan. Pengusutan tetap dilakukan dengan tujuan memastikan adanya pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas yang melanggar.

Dalam keterangan tersebut, Alexander juga menempatkan koordinasi sebagai elemen penting dalam respons kebocoran data. Kolaborasi Komdigi, BSSN, dan Polri diharapkan mempercepat proses klarifikasi sekaligus memperkuat penegakan terhadap dugaan transaksi ilegal.

Pendekatan penanganan yang menggabungkan klarifikasi sumber informasi dan penelusuran kanal distribusi tercermin dalam langkah yang diambil saat ini. Komdigi tidak hanya menunggu pembaruan, tetapi juga melakukan penindakan melalui pengusutan di ruang digital.

Kasus dugaan jual beli data pribadi yang kembali menjadi sorotan mengingatkan bahwa persoalan perlindungan data tidak berhenti pada satu peristiwa awal. Peredaran ulang informasi lama dapat menciptakan dampak lanjutan, sehingga otoritas perlu memastikan setiap aktivitas yang mengarah pada transaksi ilegal tetap ditindak.

Hingga saat ini, Komdigi menyatakan masih melanjutkan rangkaian pengusutan dan penindakan sesuai arahan hasil koordinasi dengan BSSN serta dukungan penelusuran bersama Polri. Upaya tersebut diarahkan untuk mengusut dugaan jual beli data pribadi ilegal yang disebut kembali ramai di ruang digital.

Komdigi memandang respons atas isu yang kembali viral tetap penting meski BSSN menegaskan data yang dibicarakan merupakan data lama. Menurut kerangka penanganan yang dijelaskan, peredaran ulang informasi lama berpotensi memunculkan risiko penyalahgunaan, sehingga otoritas tidak cukup hanya berhenti pada klarifikasi.

Dalam pelaksanaannya, Komdigi menempatkan verifikasi informasi sebagai langkah awal melalui penjelasan yang diterima dari BSSN, lalu mengalihkan fokus pada penelusuran dugaan aktivitas transaksi ilegal di ruang digital bersama Polri. Penelusuran tersebut diarahkan untuk memahami dari mana data itu berasal serta bagaimana pola penyebarannya hingga akhirnya kembali muncul di ruang publik.

Upaya ini juga dimaksudkan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih tepat, tidak terjebak pada persepsi seolah-olah ada kebocoran baru yang terjadi secara serentak. Di saat yang sama, pengusutan tetap dijalankan untuk memastikan ada pihak-pihak yang bertanggung jawab atas upaya memperjualbelikan data pribadi.

Dengan demikian, respons Komdigi dibangun atas dua poros yang saling melengkapi: klarifikasi terhadap isu yang sedang ramai diperbincangkan dan penindakan melalui penelusuran kanal distribusi yang diduga terlibat. Komdigi menegaskan rangkaian pengusutan dan penindakan terus berjalan sesuai arahan hasil koordinasi serta dukungan penelusuran bersama Polri.