jurnalistik.co.id – Kasus penyekapan dan kekerasan seksual terhadap mahasiswi asal Nunukan, Kalimantan Utara, di Makassar, Sulawesi Selatan, menyita perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Polisi kini telah menangkap terduga pelaku berinisial DR di Surabaya, Jawa Timur, setelah dilakukan pengejaran usai laporan dari korban masuk.
Kepala Polrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, awal peristiwa ini bermula dari lowongan kerja baby sitter yang dipasang pelaku melalui Facebook. Korban yang saat itu sedang mencari pekerjaan sampingan tertarik dengan tawaran tersebut dan kemudian mengikuti petunjuk yang diberikan pelaku.
Korban lalu diminta datang ke sebuah rumah sewaan di kawasan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar. Setibanya di lokasi, korban mendapat keterangan dari pelaku bahwa pekerjaan baby sitter belum tersedia.
Pelaku kemudian meminta korban bekerja sementara sebagai asisten rumah tangga. Dalam dua hari pertama, korban menjalani aktivitas itu seperti yang diarahkan. Namun, pada hari ketiga situasi berubah menjadi ancaman dan kekerasan.
“Setelah dua hari bekerja sebagai pembantu rumah tangga, di hari ketiga tiba-tiba pelaku ini masuk ke kamar korban dan mengancam dengan cutter untuk tidak berbicara, tidak berteriak,” kata Arya Perdana, dikutip dari Tribun Timur, Minggu (17/5/2026).
Ancaman itu tidak berhenti sampai di situ. Polisi mengungkap korban sempat disekap dengan tangan diikat dan mulut dilakban sebelum mengalami kekerasan seksual. Kondisi tersebut membuat korban berada dalam keadaan tidak berdaya di rumah sewaan itu.
Selain melakukan kekerasan, pelaku juga diduga mengambil barang-barang milik korban. Arya menyebut uang, motor, dan telepon genggam korban ikut dibawa kabur oleh pelaku setelah peristiwa itu terjadi.
“Setelah diperkosa, bukan cuman itu, uangnya juga diambil, motornya juga diambil, handphonenya juga diambil,” ujar Arya.
Korban akhirnya bisa menyelamatkan diri setelah pelaku meninggalkan rumah tersebut. Dari situlah laporan kemudian dibuat, dan polisi mulai menelusuri keberadaan DR yang diduga melarikan diri ke luar daerah.
Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan pengejaran. Tim gabungan Polrestabes Makassar akhirnya mengamankan DR di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (16/5/2026).
Penangkapan itu menjadi titik penting dalam penyelidikan kasus yang sejak awal menimbulkan kemarahan publik. Polisi masih menelusuri rangkaian kejadian berdasarkan keterangan korban, termasuk modus perekrutan lewat media sosial yang digunakan pelaku untuk mendekati korban.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa tawaran kerja yang tampak sederhana di media sosial bisa saja disalahgunakan untuk menjebak korban. Dalam peristiwa ini, iming-iming pekerjaan baby sitter justru berujung pada penyekapan, ancaman, dan kekerasan yang dialami korban di rumah sewaan tersebut.
Hingga saat ini, terduga pelaku sudah berada dalam penanganan aparat kepolisian. Sementara itu, korban menjadi pusat perhatian dalam proses penanganan kasus yang menyeret nama Makassar dan Surabaya dalam satu rangkaian perburuan terhadap pelaku.
Kasus penyekapan dan kekerasan seksual terhadap mahasiswi asal Nunukan, Kalimantan Utara, di Makassar, Sulawesi Selatan, menyita perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Polisi kini telah menangkap terduga pelaku berinisial DR di Surabaya, Jawa Timur, setelah dilakukan pengejaran usai laporan dari korban masuk.
Kepala Polrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, awal peristiwa ini bermula dari lowongan kerja baby sitter yang dipasang pelaku melalui Facebook. Korban yang saat itu sedang mencari pekerjaan sampingan tertarik dengan tawaran tersebut dan kemudian mengikuti petunjuk yang diberikan pelaku.







