jurnalistik.co.id – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan waktu 3×24 jam kepada pihak-pihak yang mengaitkan namanya dengan dugaan penyadapan untuk melakukan klarifikasi.
Bahlil menyampaikan bahwa apabila klarifikasi dan pembuktian tidak segera dilakukan, ia akan melayangkan somasi dan menempuh proses hukum. Ia juga menegaskan bahwa dirinya merasa menjadi korban penyadapan, sehingga tidak masuk akal jika justru dituding terlibat dalam praktik tersebut.
Dalam kesempatan itu, Bahlil menuturkan bahwa penyadapan tidak dapat dipandang sebagai persoalan kecil karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak yang meluas secara sistemik maupun struktural bagi kehidupan bernegara. Ia mengaitkan kekhawatirannya dengan situasi yang dialaminya sendiri.
“Kepala negara disadap, tidak hanya kepala negara, saya pun disadap soalnya. Saya takut juga barang disadap, telepon saya ketahuan siang malam. Saya bukan takut yang menelepon siang, tapi malamnya,” ujar Bahlil dalam Pelantikan DPD I Partai Golkar Maluku, Sabtu (7/11/2026).
Bahlil menilai praktik penyadapan menjadi isu serius, terutama di tengah Indonesia yang menganut sistem demokrasi. Ia menyayangkan masih adanya pihak yang, menurutnya, menggunakan ruang demokrasi secara berlebihan hingga melewati batas.
“Kita negara demokrasi, tetapi masih ada pihak-pihak yang menggunakan ruang demokrasi kebablasan,” katanya.
Dalam uraian tersebut, Bahlil juga menyinggung informasi yang menyebutkan adanya rapat antara seorang ketua umum partai politik dan pihak yang disebut terkait, terjadi tiga jam sebelum seorang jenderal polisi ditangkap. Ia awalnya mengaku tidak memahami maksud informasi tersebut karena terdapat banyak ketua umum partai politik.
Atas tuduhan tersebut, Bahlil meminta pihak yang menyampaikan informasi agar segera memberikan klarifikasi serta membuktikan pernyataannya kepada aparat kepolisian. Ia juga meminta agar kepolisian mengusut tuntas dugaan itu agar tidak berkembang menjadi tuduhan yang tidak berdasar.
“Saya mau sampaikan, karena ini menduga ketum partai, segera klarifikasi dan buktikan kepada aparat kepolisian. Usut tuntas, dibuka saja, jangan fitnah terus yang dibangun,” tegasnya.
Bahlil menyatakan tidak keberatan jika aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan untuk membuktikan tuduhan tersebut. Namun, ia menegaskan akan mempertimbangkan langkah hukum jika tuduhan yang mengarah padanya tidak terbukti.
Berita Terkait
“Ini untuk senior saya juga, kalau memang dinyatakan diduga saya buktikan, kalau tidak akan akan saya proses secara hukum,” katanya.
Ia menambahkan bahwa tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan penyadapan memiliki tingkat keseriusan yang sama dengan tindakan penyadapan itu sendiri. Menurutnya, pembentukan persepsi negatif melalui informasi yang tidak jelas justru dapat memperkeruh situasi dan merugikan pihak-pihak yang dituduh.
“Ini berbahaya, tuduhan-tuduhan ini sama kotornya dengan melakukan penyadapan. Apa maksudnya memberikan berita kurang bagus, persepsi macam-macam ini enggak sehat,” ujarnya.
Dalam bagian lain, Bahlil menyinggung kondisi Partai Golkar yang disebutnya tengah menunjukkan kinerja positif berdasarkan hasil survei. Ia menyebut elektabilitas partai berlambang pohon beringin tersebut saat ini sudah berada di kisaran dua digit, yakni 10,5%-13%.
“Hati-hati Partai Golkar, saat ini Golkar bagus, hasil survei sekarang bagus, sekarang double digit, 10,5%-13%. Double digit sekarang, kita mau dimain-mainkan nih, kita diuji kekompakan,” ungkapnya.
Bahlil menegaskan bahwa dirinya tidak akan mundur dalam menjaga kehormatan dan soliditas Partai Golkar. Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menguji kekompakan maupun keberaniannya dalam menghadapi tuduhan yang ia sebut diarahkan kepadanya.
Lebih lanjut, Bahlil membantah memiliki kemampuan ataupun kewenangan untuk mengatur praktik penyadapan. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin dirinya dapat mengendalikan penyadapan, sementara pada saat yang sama ia mengaku juga menjadi korban penyadapan.
“Mereka mau bangun persepsi seolah-olah kita ada urusan dengan penyadapan. Gimana mungkin saya bisa atur penyadapan kalau saya juga disadap? Ini asli ilmu abuleke, kreatif dikit,” ujarnya.
Ia lalu kembali meminta Polri mengusut tuntas dugaan tersebut sekaligus membuka informasi mengenai pihak-pihak yang disebut terlibat. Dalam penuturannya, Bahlil juga menegaskan tidak merasa menghadiri rapat yang disebut dalam informasi beredar, serta meminta agar seluruh tuduhan dibuktikan secara terbuka.
Di akhir pernyataannya, Bahlil menegaskan kembali tenggat waktu 3×24 jam yang diberikan kepada pihak-pihak yang menyampaikan tuduhan. Jika tidak ada penjelasan serta pembuktian dalam batas waktu tersebut, ia menyatakan akan melanjutkan langkah somasi karena tuduhan dinilai menyangkut kehormatan pribadi sekaligus marwah partai politik.
“Saya kasih waktu, akan saya somasi orang-orang, kasih waktu 3×24 jam, akan kasih somasi. Kalau tidak, negara ini kan negara hukum. Kalau bicara partai, marwah partai, ketua partai itu marwah, saya tidak mau mundur dari orang-orang kayak gini. Masa demokrasi ngomong ngawur,” pungkasnya.












