jurnalistik.co.id – Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan arah kebijakan fiskal yang akan ia pegang sejak awal menjabat. Dalam wawancara perdananya dengan media asing sejak dilantik bulan lalu, ia menyatakan akan memusatkan perhatian pada pengelolaan anggaran negara serta memastikan defisit APBN tetap berada di bawah batas legal 3% dari produk domestik bruto (PDB).
Suahasil menyampaikan komitmen tersebut sebagai bentuk disiplin pengelolaan anggaran. Ia menilai angka defisit di bawah ambang 3% merupakan “simbol dari seberapa disiplin kita”. Pernyataan itu sekaligus menjadi pesan awal kepada pelaku pasar mengenai konsistensi kebijakan fiskal yang ia arahkan.
Ia juga memberi sinyal mengenai cara kerja antarlembaga di bidang ekonomi. Dalam pandangannya, bank sentral serta badan pengelola dana kekayaan negara (sovereign wealth fund/SWF) Danantara menjalankan mandatnya masing-masing. Pada saat yang sama, ia membuka ruang koordinasi melalui komunikasi yang terarah.
Dalam wawancara tersebut, Suahasil mengaitkan langkahnya dengan kebutuhan memulihkan kepercayaan investor terhadap kebijakan ekonomi Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut cakupan kebijakan ekonomi Presiden memiliki ruang yang luas, sehingga penegasan fokus pada pengelolaan anggaran dipandang penting untuk stabilitas persepsi pasar.
Suahasil menyampaikan bahwa fokus utamanya adalah menjaga defisit APBN agar tidak melewati batas yang ditetapkan hukum. Dengan mempertahankan defisit di bawah 3% PDB, ia ingin memastikan anggaran negara tetap terkendali tanpa menggeser prioritas pada disiplin fiskal.
Di sisi lain, ia mengisyaratkan ada penyesuaian terkait rencana pendahulunya. Sebelumnya, ada rencana untuk memanfaatkan dividen Danantara guna meningkatkan pendapatan pemerintah. Suahasil menegaskan dividen tersebut tidak dimasukkan dalam APBN 2026 maupun APBN 2027.
Penegasan itu menjadi bagian dari pesan kebijakan yang lebih jelas mengenai komponen penerimaan negara. Dengan menyatakan dividen tidak masuk dalam APBN tahun mendatang, Suahasil sekaligus memperlihatkan pilihan untuk menjaga asumsi anggaran pada jalur yang sudah ditetapkan, tanpa mengandalkan dividen dari Danantara.
Lebih jauh, ia menempatkan koordinasi pada koridor yang sesuai mandat masing-masing lembaga. Suahasil menekankan bahwa semua pihak memahami peran dan kewenangan mereka, sehingga proses penyelarasan kebijakan perlu dilakukan lewat koordinasi dan komunikasi.
Berita Terkait
Hal itu ia sampaikan secara langsung dalam kutipan yang dicatat dalam wawancara. “Kami memahami mandat masing-masing. Kami bersedia berkoordinasi dan berkomunikasi,” kata Suahasil kepada Haslinda Amin dari Bloomberg Television pada Jumat (2/10).
Dengan kalimat tersebut, ia menggambarkan bahwa koordinasi tidak berarti peleburan fungsi, melainkan penyelarasan agar kebijakan ekonomi berjalan selaras. Dalam konteks fiskal, penekanan pada defisit APBN menjadi semacam jangkar yang memberi arah penganggaran.
Suahasil juga menyampaikan sikapnya terkait agenda suku bunga. Ia enggan berkomentar mengenai kemungkinan langkah Bank Indonesia (BI) pada keputusan suku bunga berikutnya. Namun, ia tetap berjanji untuk menurunkan biaya pinjaman pemerintah.
Janji tersebut ia kaitkan dengan situasi pasar global. Ia menyebut upaya menurunkan biaya pinjaman pemerintah akan dilakukan di tengah aksi jual obligasi global, yang bisa memengaruhi kondisi pembiayaan negara. Dengan kata lain, fokusnya bukan hanya pada target fiskal, tetapi juga pada biaya pendanaan yang dihadapkan pada dinamika pasar.
Dalam kerangka komunikasi kebijakan, pernyataan Suahasil dapat dibaca sebagai upaya menjaga dua hal sekaligus: disiplin fiskal dan kewaspadaan terhadap kondisi pembiayaan. Defisit yang ditahan di bawah ambang 3% PDB memberi sinyal pengendalian, sementara perhatian pada biaya pinjaman menunjukkan keberlanjutan rencana pembiayaan menghadapi volatilitas.
Ia menegaskan bahwa dividen Danantara tidak dijadikan bagian dari APBN pada periode 2026 dan 2027. Langkah ini memperjelas komposisi pendapatan yang direncanakan dalam anggaran ke depan, sekaligus menutup ruang asumsi bahwa penerimaan pemerintah akan ditopang dividen tersebut.
Melalui rangkaian pernyataan tersebut, Suahasil berusaha menetapkan ritme kebijakan yang bisa diikuti pelaku pasar. Pendekatan yang menonjol adalah penegasan angka defisit sebagai batas legal dan penetapan bahwa sumber penerimaan tertentu tidak dimasukkan ke dalam rencana APBN pada tahun-tahun berikutnya.
Di sisi implementasi, ia menekankan pemahaman bahwa setiap institusi menjalankan mandatnya masing-masing. Ia membuka kemungkinan koordinasi dan komunikasi antarpihak, namun tetap menjaga batas peran yang telah ditetapkan, agar kebijakan fiskal dan kebijakan lembaga lain bergerak dalam jalurnya.
Komitmen Suahasil ini menjadi bagian dari pesan awalnya kepada publik dan investor, terutama dalam masa transisi setelah menjabat. Dengan menempatkan defisit di bawah 3% PDB, menegaskan tidak digunakannya dividen Danantara dalam APBN 2026 dan 2027, serta menyatakan sikap terhadap isu suku bunga dan biaya pinjaman, ia memusatkan agenda pada stabilitas anggaran dan pembiayaan.












