jurnalistik.co.id – jurnalistik.co.id – LAMONGAN — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lingkar Utara (JLU), tepatnya di Desa Sidorejo, Kecamatan Deket, Lamongan, Jawa Timur, pada Selasa (19/5/2026). Insiden ini melibatkan minibus Elf berwarna hijau bernomor polisi S 7940 J yang dikemudikan BI (40), warga Kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro, dan sebuah truk tangki bernomor polisi H 1377 SY yang dikemudikan MLH (26), warga Kecamatan Sukodadi, Lamongan.
Peristiwa itu berawal ketika minibus yang mengangkut sekitar 15 penumpang melaju dari arah timur ke barat, atau dari Gresik menuju Lamongan. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kendaraan tersebut diduga hendak mendahului truk tangki yang melaju searah di depannya. Manuver itulah yang kemudian berujung pada benturan dan membuat situasi berubah cepat di badan jalan.
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, menjelaskan bahwa saat mengambil lajur kanan untuk mendahului, minibus tersebut mengambil haluan terlalu ke kanan. Akibatnya, kendaraan Elf menabrak bagian samping truk tangki. Benturan itu membuat minibus oleng ke kanan, kehilangan kendali, lalu menghantam tiang penerangan jalan umum (PJU) sebelum akhirnya terguling di jalur lawan arah.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi, kendaraan Elf hijau yang mengangkut sekitar 15 penumpang, melaju dari arah timur ke barat (arah Gresik menuju Lamongan),” ujar Hamzaid, Selasa. Ia menambahkan, posisi kendaraan dan arah lajunya menunjukkan bahwa kecelakaan bermula dari upaya mendahului yang tidak berjalan mulus. Dalam hitungan detik, kendaraan justru keluar jalur dan terbalik.
Akibat kejadian itu, enam penumpang minibus mengalami luka-luka. Para korban segera dievakuasi ke Rumah Sakit Islam Nahdlatul Ulama (RSI NU) Lamongan untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga berita ini diturunkan, identitas para korban masih dalam proses pendataan oleh petugas yang menangani kejadian tersebut.
Meski tidak disebutkan secara rinci tingkat luka yang dialami masing-masing korban, seluruh penumpang yang terdampak langsung dibawa ke fasilitas kesehatan. Evakuasi dilakukan setelah petugas memastikan penanganan awal di lokasi berjalan. Kondisi kendaraan yang terguling di jalur lawan arah juga menandakan kerasnya benturan yang terjadi di lokasi kejadian.
Hamzaid menyampaikan, setelah menerima laporan, Satlantas Polres Lamongan langsung bergerak melakukan sejumlah langkah penanganan sesuai prosedur. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), membantu proses evakuasi korban ke rumah sakit, mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut.
Langkah-langkah itu dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian dapat dipetakan secara utuh dan penyebab kecelakaan bisa diketahui berdasarkan keterangan yang ada di lapangan. Sementara itu, kendaraan yang terlibat sudah diamankan untuk kepentingan penanganan dan pemeriksaan lanjutan. Hingga saat ini, penanganan perkara masih berada dalam proses aparat kepolisian.
Kecelakaan tersebut menjadi pengingat bahwa manuver mendahului di jalan raya memiliki risiko tinggi, terlebih saat kondisi lalu lintas melibatkan kendaraan besar seperti truk tangki dan minibus berpenumpang banyak. Dalam kasus di JLU Sidorejo ini, upaya mendahului justru berujung pada tabrakan, minibus terguling, dan enam orang harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Peristiwa itu berawal ketika minibus yang mengangkut sekitar 15 penumpang melaju dari arah timur ke barat, atau dari Gresik menuju Lamongan. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kendaraan tersebut diduga hendak mendahului truk tangki yang melaju searah di depannya. Manuver itulah yang kemudian berujung pada benturan dan membuat situasi berubah cepat di badan jalan.








