Hukum & Kriminal

Kapolri Suyudi Ario Seto Menggeser 199 Perwira Polri, Kakorlantas Kini Dijabat Pejabat Baru

×

Kapolri Suyudi Ario Seto Menggeser 199 Perwira Polri, Kakorlantas Kini Dijabat Pejabat Baru

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Kapolri Mutasi Lagi 199 Perwira Polisi, Ini Sosok Baru Kakorlantas

jurnalistik.co.id – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kembali menggelar mutasi untuk 199 personel Polri. Langkah ini ditujukan untuk penyegaran penempatan pada jabatan-jabatan penting di lingkungan organisasi.

Mutasi tersebut melibatkan dua kelompok perwira, yakni Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen). Perubahan jabatan resmi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 yang diterbitkan pada 10 Oktober 2026.

Dalam perubahan yang tercantum, Irjen Wawan Muliawan yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Wakabaintelkam) Polri dialihkan menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Gadikwa Lemdiklat Polri. Pergantian ini sekaligus membawa konsekuensi pada susunan jabatan intelijen di tingkat Badan.

Jabatan Wakabaintelkam Polri selanjutnya diisi oleh Brigjen Anom Setyadji. Dengan penataan tersebut, Polri melakukan rotasi pada posisi yang berhubungan dengan fungsi penguatan kemampuan dan perencanaan kebijakan di bidang pendidikan serta keamanan.

Pada tataran korps lalu lintas, terjadi pula perubahan kepemimpinan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri. Kini jabatan tersebut dijabat Brigjen Pol Aries Syahbudin, menggantikan Irjen Wibowo.

Sementara itu, daftar mutasi juga mencakup penugasan di tingkat Kapolda. Irjen Agus Wijayanto ditunjuk sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung untuk menggantikan Irjen Viktor Theodorus Sihombing.

Di Kalimantan Utara, jabatan Kapolda kini diisi oleh Brigjen Andi Syahriful Taufik. Pergantian ini dilakukan untuk mengisi posisi yang sebelumnya dijabat Irjen Pol Agus Wijayanto.

Pada wilayah Lampung, Polri menyerahkan jabatan Kapolda kepada Brigjen Yustan Alpiani. Ia menggantikan Irjen Helfi Assegaf yang sebelumnya memegang amanah di Polda tersebut.

Penjelasan resmi Polri soal mutasi

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus pembinaan karier personel. Menurutnya, langkah ini dimaksudkan untuk memperkuat kinerja institusi serta menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian.

Johnny menyebut penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas masing-masing anggota. Dengan pendekatan tersebut, pergantian jabatan diharapkan berjalan sesuai kebutuhan operasional dan standar profesionalisme.

Ia menegaskan bahwa prinsip meritokrasi menjadi salah satu pertimbangan utama. Melalui prinsip tersebut, pejabat yang memperoleh amanah baru diharapkan mampu menjalankan tanggung jawab secara profesional, terukur, dan sesuai mandat yang diterima.

Polri juga memberikan penghargaan kepada para pejabat yang telah menyelesaikan tugasnya. Pengabdian yang telah dilakukan diharapkan menjadi fondasi bagi pejabat pengganti dalam meneruskan program yang sebelumnya berjalan.

Johnny menambahkan bahwa kepada personel yang mendapat penugasan baru, diharapkan segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan karakteristik wilayah tugasnya. Adaptasi itu penting agar pelaksanaan tugas tetap optimal tanpa mengabaikan keberlanjutan program yang sudah berjalan.

Selain penyesuaian di tempat bertugas, ia menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan peran. Setiap pejabat juga diminta memberikan respons yang sesuai saat menjalankan tugas pokok di lapangan.

Menurut Johnny, seluruh pelaksanaan tugas kepolisian harus berorientasi pada pelayanan serta kepentingan masyarakat. Penguatan organisasi melalui mutasi jabatan perlu berjalan seiring dengan komitmen Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik.

Komitmen itu sejalan dengan tagline Polri, yakni Polisi Bersama Masyarakat. Melalui penataan jabatan tersebut, Polri berupaya menjaga agar institusi terus hadir dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

Dalam surat telegram tersebut, proses penyegaran jabatan dijalankan dengan mekanisme penetapan yang jelas, sehingga perubahan posisi dapat langsung diikuti oleh penyesuaian kerja di masing-masing satuan.

Perubahan yang dilakukan tidak hanya menyangkut perpindahan jabatan, tetapi juga penataan peran agar koordinasi dalam fungsi penguatan kemampuan dan perencanaan kebijakan berjalan lebih selaras.

Di sisi lain, penugasan pada pimpinan korps lalu lintas dan sejumlah kapolda diharapkan menjaga keberlangsungan program yang tengah dijalankan, sekaligus memastikan pelaksanaan mandat tetap profesional.

Johnny menambahkan, setiap pejabat yang memperoleh amanah baru perlu menempatkan tugas sebagai bagian dari pelayanan, dengan menjalankan tanggung jawab secara terukur serta berpegang pada prinsip integritas dan profesionalisme.