Bisnis & Ekonomi

Adhi Karya Melepas Tol Jogja–Solo Rp 1,765 Triliun, Siapa Pembelinya

×

Adhi Karya Melepas Tol Jogja–Solo Rp 1,765 Triliun, Siapa Pembelinya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Adhi Karya Jual Tol Jogja-Solo Rp 1,765 Triliun, Ini Dia Pembelinya

jurnalistik.co.id – PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) berencana melepas seluruh kepemilikannya di PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) melalui divestasi saham dan penataan ulang penggunaan dana hasil penawaran. Langkah ini akan dibawa ke Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 13 November 2026.

Dalam rencana divestasi tersebut, ADHI akan mengalihkan sisa dana hasil rights issue yang semula disiapkan untuk setoran modal ke anak usaha menjadi modal kerja. Perseroan menilai penyesuaian ini sejalan dengan fokus penguatan bisnis inti sekaligus efisiensi kebutuhan investasi pada entitas yang masih berada pada tahap awal operasional.

Penjualan saham JMJ dan target penyelesaian

Berdasarkan keterbukaan informasi yang dipublikasikan pada 7 Oktober 2026, ADHI akan menjual 1.714.808 saham atau 47,18% kepemilikan di JMJ kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI. Nilai transaksi yang diajukan sebesar Rp1.765.816.000.000.

JMJ merupakan pemegang konsesi Jalan Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulon Progo. Kedua pihak telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PJBB) pada 30 September 2026, dengan target penyelesaian paling lambat 30 November 2026.

Transaksi tersebut masih bergantung pada sejumlah persyaratan, termasuk konfirmasi dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) serta restu dalam RUPSLB ADHI. Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Toto Suharto & Rekan menaksir nilai pasar saham JMJ sebesar Rp1,74 triliun per 30 Juni 2026.

Dengan demikian, harga jual ke SMI berada sekitar 1,75% di atas nilai pasar dan dinilai wajar oleh penilai independen. Setelah transaksi rampung, ADHI tidak lagi memiliki saham di JMJ, sementara pemegang saham yang tersisa adalah PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) dengan porsi 52,82%.

Manajemen menyebut dana dari divestasi akan digunakan untuk membayar utang berbunga, memenuhi kebutuhan modal kerja, serta kebutuhan usaha lainnya. Selain itu, langkah ini juga diarahkan untuk membatasi kebutuhan setoran modal tambahan ke JMJ, yang diproyeksikan masih merugi pada tahap awal operasional tol.

Sisa dana rights issue dialihkan untuk modal kerja

Selain divestasi, ADHI juga mengusulkan perubahan penggunaan dana dari Penawaran Umum Terbatas dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) II yang digelar pada Oktober 2022. Rights issue tersebut menghimpun dana bersih sebesar Rp2,65 triliun, terdiri atas PMN tahun anggaran 2022 sebesar Rp1,98 triliun dan dana dari masyarakat sebesar Rp675,5 miliar.

Namun, berdasarkan laporan realisasi penggunaan dana per 30 Juni 2026, masih terdapat sisa dana sebesar Rp378,69 miliar. Dana inilah yang kemudian diusulkan untuk dialihkan menjadi modal kerja perseroan.

ADHI menyatakan perubahan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Program Penataan BUMN dan/atau Anak Usaha BUMN. Perseroan menekankan adanya streamlining bertahap, sehingga tidak lagi melakukan penyetoran modal ke entitas investasi.

Dalam skema usulan baru, alokasi setoran modal ke JMJ dipangkas menjadi Rp1,68 triliun dari sebelumnya Rp2 triliun berdasarkan hasil RUPS 30 April 2025. Pada prospektus awal, alokasi untuk JMJ tercatat Rp1,75 triliun.

Penyesuaian juga dilakukan pada entitas lain. Setoran ke PT Jasamarga Jogja Bawen disesuaikan menjadi Rp532,19 miliar dari Rp535 miliar. Sementara itu, setoran ke PT Jalintim Adhi Abipraya turun menjadi Rp54,32 miliar dari Rp70 miliar, dan alokasi investasi di bidang pengolahan limbah serta jalan tol menyusut menjadi Rp2,69 miliar dari Rp41,5 miliar.

Adapun sisa dana sebesar Rp378,69 miliar dialokasikan untuk modal kerja, khususnya penyelesaian proyek carry over. Penggunaannya direncanakan mencakup pembelian material dan bahan konstruksi, pembayaran tenaga kerja serta subkontraktor, mobilisasi peralatan, hingga proyek selesai dan dapat ditagihkan.

Penggunaan dana tersebut direncanakan setelah RUPSLB hingga kuartal IV-2026. Menurut manajemen, tambahan modal kerja diharapkan dapat mempercepat penyelesaian proyek, mempercepat siklus konversi kas dari progres pekerjaan menjadi tagihan dan penerimaan, serta menjadi bantalan likuiditas saat terdapat jeda antara pengeluaran dan penerimaan kas.

“Perseroan berkeyakinan bahwa Rencana Perubahan Penggunaan Dana tidak memberikan dampak negatif terhadap kondisi keuangan Perseroan,” tulis manajemen ADHI dalam keterbukaan informasi. Perseroan juga menegaskan tidak terdapat transaksi dengan pihak berafiliasi dalam penggunaan dana tersebut, dan belum ada perjanjian yang diteken terkait penggunaan modal kerja.

Jadwal RUPSLB dan komposisi pemegang saham

Pengumuman RUPSLB telah disampaikan pada 7 Oktober 2026, sedangkan pemanggilan dijadwalkan pada Kamis, 22 Oktober 2026. Pemegang saham yang berhak hadir adalah yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada penutupan perdagangan Rabu, 21 Oktober 2026.

Bagi agenda perubahan penggunaan dana, RUPSLB dinyatakan sah apabila dihadiri lebih dari separuh saham dengan hak suara yang sah. Keputusan rapat juga sah bila disetujui lebih dari separuh saham yang hadir.

Per 23 Juli 2026, saham ADHI dikuasai PT Danantara Asset Management sebesar 63,689%, Badan Pengatur BUMN sebesar 0,643%, dan masyarakat sebesar 35,668%.