Internasional

Pemerintah RI Umumkan Pencalonan Kursi Tidak Tetap DK PBB 2029–2030

×

Pemerintah RI Umumkan Pencalonan Kursi Tidak Tetap DK PBB 2029–2030

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: RI Umumkan Maju Jadi Calon Anggota Tidak Tetap DK PBB 2029-2030 - Market

jurnalistik.co.id – Menteri Luar Negeri Sugiono mengumumkan Indonesia mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk periode 2029–2030.

Pengumuman tersebut disampaikan Sugiono saat berpidato dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-81 di New York, Amerika Serikat, pada Minggu (27/9/2026), sebagaimana disiarkan melalui akun YouTube Kementerian Luar Negeri RI.

Dalam pidatonya, Sugiono menyatakan pencalonan ini diajukan dengan dasar politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif. Ia juga menyoroti pengalaman Indonesia dalam misi kemanusiaan serta upaya perdamaian dunia.

“Dengan semangat inilah Indonesia mengajukan pencalonan diri untuk kursi tidak tetap di Dewan Keamanan PBB periode 2029-2030,” kata Sugiono dalam kesempatan tersebut.

Sugiono menegaskan bahwa Indonesia akan terus menjunjung tinggi Piagam PBB dalam rangka memelihara perdamaian dan keamanan internasional. Menurutnya, pencalonan itu selaras dengan komitmen untuk menjaga kerangka kerja PBB sebagai rujukan utama dalam tata kelola hubungan antarnegara.

Selain itu, ia menyampaikan Indonesia berupaya membangun hubungan dengan berbagai pihak dan menjaga keterbukaan dalam kerja sama internasional. Pernyataan ini menempatkan upaya diplomasi sebagai bagian dari pendekatan yang ingin dijalankan selama periode pencalonan.

Dalam pidato itu, Sugiono juga mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan pada forum yang sama tahun lalu. Pengutipan tersebut menjadi penanda adanya kesinambungan arah pembahasan di tingkat forum multilateral, khususnya terkait posisi dan arah keterlibatan Indonesia.

Dengan rangkaian penekanan tersebut, pencalonan kursi tidak tetap DK PBB dipaparkan sebagai kelanjutan dari prinsip bebas aktif serta pengalaman Indonesia pada isu kemanusiaan dan perdamaian, sekaligus dibingkai dalam komitmen terhadap Piagam PBB.

Melalui pidato yang disampaikan Sugiono di hadapan forum Majelis Umum PBB ke-81, Indonesia menyampaikan agenda pencalonan diri tersebut kepada komunitas internasional. Penyampaian di New York pada 27 September 2026 itu juga ditegaskan sebagai bagian dari keterlibatan Indonesia dalam ruang diplomasi multilateral, sekaligus menempatkan isu tata kelola keamanan global sebagai salah satu fokus pembahasan pada sidang tingkat dunia.

Dalam penjelasannya, Sugiono menekankan bahwa usulan ini berangkat dari corak politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif. Ia juga menggarisbawahi bahwa pengalaman Indonesia, terutama dalam misi kemanusiaan serta upaya perdamaian, dijadikan pijakan untuk memperkuat argumentasi pencalonan. Dengan cara itu, pencalonan kursi tidak tetap dipaparkan bukan sekadar pernyataan administratif, melainkan rujukan pada rekam keterlibatan Indonesia di forum dan kerja-kerja kemanusiaan.

Sugiono selanjutnya menegaskan kesesuaian pencalonan dengan Piagam PBB. Menurut uraian tersebut, komitmen pada Piagam menjadi landasan untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional, serta menjaga agar kerja sama antarnegara tetap berpijak pada kerangka PBB. Ia juga menyampaikan bahwa pendekatan yang akan dijalankan selama periode pencalonan menempatkan diplomasi sebagai elemen utama, termasuk upaya memperluas hubungan dengan beragam pihak dan menjaga keterbukaan dalam kerja sama internasional.

Pada kesempatan yang sama, Sugiono mengaitkan pembahasan tahun ini dengan pesan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya disampaikan pada forum yang relevan setahun lalu. Pengaitan tersebut menggambarkan kesinambungan arah dalam forum multilateral, khususnya menyangkut posisi dan arah keterlibatan Indonesia. Dengan rangkaian penekanan tersebut, pencalonan kursi tidak tetap DK PBB periode 2029–2030 dipresentasikan sebagai kelanjutan dari prinsip bebas aktif, pengalaman di bidang kemanusiaan dan perdamaian, sekaligus terikat pada komitmen terhadap Piagam PBB.

Dalam kesempatan itu, Sugiono menempatkan pencalonan sebagai bagian dari upaya Indonesia ikut menyumbang pada pembahasan mengenai keamanan global. Ia menilai kontribusi tersebut selaras dengan orientasi diplomasi yang mengutamakan dialog dan pencarian jalan damai dalam penyelesaian isu antarnegara.

Kesinambungan pesan yang dikaitkan dengan forum tahun lalu turut memperlihatkan bahwa arah keterlibatan Indonesia diarahkan secara konsisten dari periode ke periode. Dengan begitu, pencalonan kursi tidak tetap dipaparkan sebagai rangkaian sikap kebijakan luar negeri yang berpijak pada kerangka PBB.