jurnalistik.co.id – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyerukan agar lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB (DK PBB) melepas hak veto mereka. Menurutnya, mekanisme veto saat ini dinilai tidak adil dan ikut menghambat stabilitas serta perdamaian global.
Seruan Erdogan muncul di tengah kebuntuan DK PBB yang terus berulang. Kebuntuan tersebut terkait sejumlah isu besar, mulai dari perang Israel di Gaza hingga perang Rusia di Ukraina, serta situasi di Selat Hormuz.
Erdogan menyampaikan pandangannya kepada para wartawan di New York pada hari Kamis. Ia menilai cara kerja PBB yang ada selama ini hanya melindungi kepentingan segelintir negara, bukan kebutuhan menyeluruh komunitas internasional.
Dalam kesempatan itu, Erdogan mengatakan, “Biarlah mekanisme veto dihapuskan… Mari kita beralih dari model PBB yang hanya melindungi lima anggota menuju mekanisme yang mencakup seluruh anggota.”
Ia juga menyoroti bagaimana veto kerap menjadi penghalang ketika DK PBB mencoba mengambil langkah tegas. Salah satu contoh yang disebut berasal dari Amerika Serikat, yang memveto tujuh resolusi terkait konflik Israel-Palestina selama tiga tahun terakhir.
Erdogan menjelaskan bahwa dari tujuh resolusi yang dipveto AS tersebut, terdapat lima resolusi yang menyerukan gencatan senjata di Gaza. Keputusan veto, dalam pandangannya, membuat suara mayoritas tidak bisa mengubah arah kebijakan DK PBB.
Di saat yang sama, Erdogan menyinggung veto Rusia yang disebut menghalangi DK PBB untuk mengesahkan resolusi tegas terkait perang di Ukraina. Dengan adanya veto, menurut alur problem yang ia uraikan, pembahasan tidak berujung pada keputusan substantif.
Dalam struktur DK PBB, wewenang khusus untuk memveto resolusi substantif berada pada lima anggota tetap. Mereka adalah AS, Inggris, Prancis, Rusia, dan China, yang karenanya sering disebut sebagai P5.
Berita Terkait
Erdogan menekankan konsekuensi dari hak veto tersebut. Ia menggarisbawahi bahwa meskipun 14 dari 15 anggota DK PBB memberikan suara mendukung sebuah resolusi, satu veto dari P5 dapat menggagalkan resolusi tersebut.
Erdogan kemudian menyerukan perombakan total terhadap DK PBB. Hal ini mencakup pengakhiran status anggota tetap dewan sekaligus penghapusan hak veto.
Ia juga merujuk uraian yang ia sampaikan dalam sebuah artikel yang diterbitkan Bloomberg pada 22 September. Dalam artikel tersebut, Erdogan menyebut struktur DK PBB yang dibentuk delapan dekade lalu tidak lagi memenuhi kebutuhan dunia yang terus berubah.
Selain itu, ia menyatakan bahwa satu negara tidak seharusnya bisa menghalangi kehendak komunitas internasional yang lebih luas. Erdogan mengungkapkan gagasannya melalui kalimat yang ia tulis dalam artikel itu, “Menyerahkan penyelesaian krisis global pada kehendak segelintir ibu kota negara tidak lagi sejalan dengan realitas dunia saat ini,” tulisnya.
Erdogan juga mengusulkan agar Majelis Umum PBB (UNGA) memiliki wewenang yang lebih besar. Ia menilai UNGA harus memilih seluruh anggota DK PBB untuk masa jabatan tertentu.
Dengan skema tersebut, ia menyampaikan bahwa negara-negara yang ingin duduk di dewan perlu mendapatkan kembali kepercayaan mayoritas negara anggota melalui pemilihan umum. Ia menggambarkan hal itu sebagai cara memperkuat legitimasi keputusan DK PBB.
Dalam pidatonya baru-baru ini di hadapan Majelis Umum PBB, Erdogan kembali menegaskan gagasan bahwa sistem yang ada belum mencerminkan prinsip keadilan. Ia menyampaikan, “Sistem di mana kehendak lebih dari 190 negara bergantung pada kemauan lima negara bukanlah sistem yang adil ataupun mampu membangun kepercayaan sepenuhnya.”
Dengan demikian, bagi Erdogan, perubahan yang diminta bukan sekadar penyesuaian prosedural, melainkan perombakan cara pengambilan keputusan di DK PBB. Ia menempatkan penghapusan veto dan transformasi status anggota tetap sebagai inti dari rencana yang ia tawarkan.
Adapun pertanyaan mengenai apa yang diperlukan agar DK PBB dapat memutuskan untuk mengakhiri hak veto, jawabannya berada pada level aturan dasar PBB. Pengakhiran hak veto secara resmi akan memerlukan amendemen terhadap Piagam PBB.












