Peristiwa

Dokter RS Pusri Palembang Dicopot karena Komentar soal Pasien BPJS Viral, Tamara Sempat Minta Maaf

×

Dokter RS Pusri Palembang Dicopot karena Komentar soal Pasien BPJS Viral, Tamara Sempat Minta Maaf

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Dokter RS Pusri Dipecat Usai Komentar Nirempati ke Pasien BPJS, Sempat Minta Maaf Terbuka

jurnalistik.co.id – Palembang, Sumatera Selatan, menyusul viralnya komentar yang dinilai tidak berempati kepada pasien BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Pusri Palembang memutuskan memberhentikan dr. Tamara Dewi Jasmine dari kerja sama sebagai dokter mitra.

Keputusan tersebut diumumkan setelah manajemen rumah sakit melakukan pemeriksaan internal terhadap dr. Tamara, menyusul kecaman publik di media sosial.

Menurut pemberitaan, polemik bermula dari komentar dr. Tamara yang beredar melalui akun Threads dengan nama pengguna @tamdjs. Dalam komentarnya, dr. Tamara menyinggung almarhum Yurizal Tri Chaerawan, seorang pasien BPJS Kesehatan yang sebelumnya dikeluhkan keluarganya.

Keluarga almarhum Yurizal, sebagaimana disebut dalam sumber, mengeluhkan bahwa pasien belum mendapatkan kamar selama delapan jam hingga akhirnya meninggal dunia. Keluhan itu kemudian menjadi pembahasan publik, dan komentar dr. Tamara ikut memicu reaksi keras dari warganet.

Komentar dr. Tamara dinilai merendahkan pasien maupun keluarga yang sedang berduka, karena menempatkan hubungan antara pasien, rumah sakit, dan tenaga kesehatan seolah bergantung pada pembayaran BPJS. Dalam salah satu unggahan yang menjadi sorotan, dr. Tamara menulis, “Kalian cuma bayar ke BPJS, bukan bayar ke RS apalagi nakesnya. Jadi, nggak usah songong. Kalau gak suka, ya, gak usah berobat di situ. Tidak ada yang minta kalian berobat,”

Selain itu, dr. Tamara juga menyampaikan komentar lain yang turut diperdebatkan publik, yakni “Mending banyakin duit halal daripada banyakin bacot, biar bisa bayar dan merasakan asuransi swasta,”

Manajemen RS Pusri Palembang kemudian memanggil dr. Tamara untuk klarifikasi, sebelum mengambil langkah lanjutan. Proses tersebut disebut berlangsung melalui pemeriksaan internal yang dilakukan pihak rumah sakit.

Hasilnya, rumah sakit memutuskan mengakhiri kerja sama dengan dr. Tamara. Keputusan itu diumumkan pada Kamis (6/8/2026), tidak lama setelah komentar dr. Tamara ramai diperbincangkan.

Dalam pernyataan resmi yang dikutip dari keterangan rumah sakit, dr. Tamara disebut sebagai dokter yang relatif baru bekerja di RS Pusri. Manajemen RS Pusri menyebut dr. Tamara terhitung menjadi dokter mitra sejak Mei 2026.

“Dokter yang bersangkutan merupakan dokter baru di RS Pusri terhitung sejak Mei 2026,” tulis manajemen RS Pusri dalam keterangan resminya.

Sumber yang sama juga menyebut dr. Tamara tidak hanya menjalankan praktik di RS Pusri. Sebelum bergabung sebagai dokter mitra di rumah sakit tersebut, dr. Tamara tercatat pernah memberikan pelayanan kesehatan di Klinik Graha Medis Cilamaya, Jawa Barat, pada periode September 2020 hingga 2021.

Di tengah berlangsungnya sorotan publik, dr. Tamara juga dikabarkan sempat meminta maaf secara terbuka. Dalam pemberitaan disebutkan bahwa dr. Tamara kemudian mengunggah video permintaan maaf terkait polemik yang terjadi.

Meski demikian, manajemen RS Pusri tetap melanjutkan proses evaluasi internal sebelum akhirnya menetapkan keputusan pemberhentian kerja sama. Penelusuran internal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas kontroversi komentar yang dikaitkan dengan kasus layanan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

Polemik ini menempatkan isu empati dan etika komunikasi tenaga kesehatan dalam sorotan publik. Komentar dr. Tamara yang membahas relasi antara pembayaran BPJS, pelayanan rumah sakit, serta tenaga kesehatan menjadi titik pemicu, karena dinilai tidak memperhatikan konteks keluhan keluarga pasien yang berujung pada meninggal dunia.

Dengan demikian, RS Pusri Palembang menyatakan langkah tegas melalui penghentian kerja sama terhadap dr. Tamara, setelah serangkaian proses klarifikasi dan pemeriksaan internal dijalankan. Keputusan tersebut sekaligus menegaskan bahwa rumah sakit menilai komentar yang beredar—yang kemudian viral—sebagai persoalan serius yang perlu ditangani sesuai mekanisme internal.

Hingga berita ini disusun, informasi rinci mengenai hasil pemeriksaan internal selain pemutusan kerja sama tidak dijabarkan, namun keputusan pemberhentian tersebut telah diumumkan secara resmi oleh manajemen RS Pusri Palembang.