jurnalistik.co.id – Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, belum bisa dipakai untuk aktivitas pegawai pada Senin (10/8/2026). Keputusan ini diambil setelah insiden kebakaran yang melanda sejumlah lantai bangunan, sehingga aspek keselamatan masih menjadi pertimbangan.
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Bayu Meghantara menyampaikan bahwa kondisi pascakebakaran belum dianggap layak untuk digunakan. Menurut Bayu, proses penilaian keamanan perlu memastikan keadaan gedung sudah kembali stabil.
“Sepertinya belum ya, karena safety (alasan keamanan) dan sebagainya kayaknya sepertinya belum, karena memang kondisinya pasca terbakar,” ujar Bayu kepada awak media di lokasi, Sabtu (8/8/2026).
Kebakaran terjadi pada Jumat (7/8/2026) malam dan melibatkan lantai 11 hingga lantai 16. Setelah pemadaman, proses pendinginan dinyatakan selesai pada Sabtu pukul 12.05 WIB, namun petugas tetap menjaga area terdampak.
Bayu menjelaskan, meski pendinginan sudah selesai, dua unit pemadam kebakaran masih disiagakan di lokasi dengan total 10 personel. Langkah penyiagaan dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan pemicuan ulang di titik-titik tertentu.
Dalam proses pemantauan, petugas juga sempat memadamkan api yang kembali menyala di pojok lantai 8 sekitar pukul 09.50 WIB. Bayu menyebut penyalaan ulang tersebut berhasil ditangani cepat dalam waktu sekitar 10 menit.
“Ya, tadi sempat terjadi penyalaan kembali, itu di pukul 09.50. Itu di lantai 8. Dan alhamdulillah teman-teman bisa padamkan dalam kurung waktu 10 menit,” kata Bayu.
Dari catatan Command Center Damkar, laporan kebakaran gedung Bapenda DKI diterima pada Jumat pukul 21.30 WIB melalui layanan Jakarta Siaga 112. Pada tahap awal, sebanyak dua unit mobil pemadam dan 100 personel dikerahkan ke lokasi.
Berita Terkait
Petugas Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Pusat tiba sekitar pukul 21.40 WIB. Pemadaman dimulai satu menit setelah kedatangan, yakni pukul 21.41 WIB, sebelum akhirnya api berhasil dilokalisir setelah operasi berlangsung sekitar 4,5 jam.
Bayu menyebutkan, hingga pukul 01.53 WIB api telah dikendalikan. Setelah itu, petugas melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik panas yang tersisa.
Dalam operasi penanganan kebakaran, petugas mengerahkan 37 unit armada dan 185 personel. Operasi tersebut juga melibatkan tiga unit Bronto Skylift, mengingat titik api berada di lantai 11 hingga lantai 16 yang membutuhkan akses ketinggian dan penanganan lebih kompleks.
Bayu menambahkan bahwa durasi pemadaman cukup panjang karena lokasi titik api berada pada area yang sulit dijangkau. Ia juga menyampaikan bahwa penyebab kebakaran masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.
“Belum tahu ya, nanti teman-teman kepolisian tadi juga sudah mulai mengecek terkait dengan apa namanya, mungkin rekonstruksi atau seperti apa,” ujar Bayu.
Dengan kondisi tersebut, penggunaan gedung oleh pegawai tetap belum dapat dilakukan pada Senin (10/8/2026). Keberlangsungan aktivitas kantor menunggu hasil pemeriksaan serta kepastian kondisi bangunan pascakebakaran, agar keselamatan menjadi prioritas utama sebelum operasional kembali berjalan.
Menurut Bayu, gedung tidak bisa langsung difungsikan karena tahap evaluasi keselamatan masih berjalan. Penilaian dilakukan untuk memastikan kondisi bangunan benar-benar sudah stabil setelah proses penanganan kebakaran, termasuk pemeriksaan area yang terdampak.
Ia juga menegaskan bahwa setelah pemadaman dan pendinginan selesai, pengawasan tetap dilakukan. Dua unit pemadam yang disiagakan beserta personel bertugas siap menanggapi bila muncul gejala penyalaan ulang di titik tertentu, sebagaimana pernah terjadi sebelumnya di pojok lantai 8.
Bayu menambahkan, dari sisi penanganan, respons dimulai setelah laporan diterima pada Jumat malam melalui layanan Jakarta Siaga 112, lalu dilanjutkan dengan pengerahan armada dan personel serta penggunaan peralatan akses ketinggian untuk menjangkau lantai 11 sampai 16. Sementara itu, terkait penyebab kebakaran, pemeriksaan masih dilakukan oleh pihak kepolisian melalui proses pengecekan yang dapat mencakup rekonstruksi.












