jurnalistik.co.id – Dua anak buah kapal (ABK) meninggal dunia diduga akibat menghirup gas beracun saat melakukan perbaikan palka kapal Hamdan 1 di perairan Gresik. Evakuasi terhadap keduanya dilakukan oleh tim gabungan pada Jumat (7/8/2026) malam hingga Sabtu (8/8/2026) dini hari.
Kepala BPBD Kabupaten Gresik, Sukardi, menjelaskan pihaknya menerima laporan dari petugas piket Satpolairud Polres Gresik. Laporan tersebut menyebut adanya ABK yang diduga keracunan ketika memperbaiki palka kapal yang berlabuh di sekitar kawasan Pelabuhan KEK atau Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) di Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur.
Sukardi menyampaikan, “Laporan Satpolairud Polres Gresik, korban meninggal dunia dua orang. Lalu, kapal diarahkan ke Pelabuhan Gresik untuk dilakukan evakuasi korban oleh tim SAR gabungan,” ujar Sukardi, Sabtu (8/8/2026). Setelah menerima arahan, proses penanganan dilakukan bersama tim SAR.
Menurut Sukardi, tiga personel BPBD kemudian ikut membantu upaya evakuasi hingga korban berhasil dikeluarkan. Penanganan berlangsung sampai sekitar Sabtu (8/8/2026) dini hari WIB, sesuai kebutuhan di lokasi kejadian.
Dua korban yang meninggal diketahui berjenis kelamin pria. Identitas keduanya tercatat atas nama Iwan (43), warga Desa Timbang, Kecamatan Cigandamekar, Kuningan, Jawa Barat, dan Raevan Sacho Septriansyah (20) yang berdomisili di Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Setelah proses evakuasi selesai, kedua jenazah dibawa ke RSUD Ibnu Sina untuk penanganan lebih lanjut dari petugas yang berwenang. “Setelah berhasil dievakuasi, kedua jenazah kemudian dibawa ke RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Ibnu Sina,” ucapnya.
Dalam upaya evakuasi, Sukardi menerangkan BPBD Kabupaten Gresik tidak memiliki alat pelindung diri yang sesuai untuk kondisi di dalam palka. Karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan Basarnas agar penanganan dapat dilakukan dengan standar keselamatan.
Evakuasi juga sempat terkendala oleh kondisi akses di area palka yang sempit. Sukardi menyebut pintu palka hanya memungkinkan satu orang rescuer untuk masuk dan mengevakuasi kedua korban secara bergantian.
Berita Terkait
Komandan Tim Rescue Kantor SAR Kelas A Surabaya, Candra Kristyawan, membenarkan adanya kendala di lokasi. Ia menyatakan tim menghadapi kondisi berbahaya di dalam palka, termasuk risiko paparan gas beracun yang berada di ruang kerja tersebut.
Candra menjelaskan sebelum rescuer diturunkan, tim melakukan pengecekan kadar gas untuk memastikan kondisi lingkungan kerja. Gas di dalam palka kemudian dikurangi menggunakan blower, mengingat kualitas udara di ruang palka kapal tidak dapat dipastikan sejak awal.
Untuk mengurangi risiko selama proses evakuasi, rescuer menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap serta Self-Contained Breathing Apparatus (SCBA). “Kendala yang dihadapi adalah kondisi bagian dalam palka yang masih mengandung banyak gas beracun,” kata Candra.
Selain tim rescue Kantor SAR Kelas A Surabaya dan BPBD Kabupaten Gresik, operasi evakuasi turut melibatkan unsur Ditpolairud Polda Jawa Timur, Satpolairud Polres Gresik, Polsek Kawasan, KSOP, PT Pelindo, serta jajaran RSUD Ibnu Sina Gresik. Dengan koordinasi tersebut, penanganan korban dapat dilakukan sampai keduanya dievakuasi dari dalam palka kapal.
Setelah korban dibawa ke rumah sakit, proses lanjutan menjadi bagian dari penanganan pihak berwenang. Pihak terkait memastikan prosedur keselamatan dan respons darurat berjalan sesuai kebutuhan di lokasi kejadian.
Peristiwa bermula saat dua ABK menjalani pekerjaan perbaikan pada palka kapal Hamdan 1 di wilayah sekitar Pelabuhan JIIPE, Kecamatan Manyar, Gresik. Dugaan keracunan muncul setelah laporan yang masuk dari petugas piket Satpolairud Polres Gresik. Setelah itu, kapal diarahkan ke Pelabuhan Gresik agar korban dapat segera ditangani oleh tim SAR gabungan sesuai kebutuhan penanganan di lokasi.
Dalam proses evakuasi, tim juga menyesuaikan langkah kerja dengan kondisi di dalam palka yang berbahaya. Akses yang sempit membuat pintu palka hanya memungkinkan satu orang rescuer masuk terlebih dulu, kemudian melakukan pengangkatan secara bergantian untuk dua korban. Sebelum rescuer diturunkan, dilakukan pengecekan kadar gas, lalu kualitas udara ditangani dengan blower agar risiko paparan gas beracun dapat ditekan.
Setelah kedua korban berhasil dikeluarkan dari palka, penanganan berlanjut di fasilitas kesehatan. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Ibnu Sina untuk penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Candra dan pihak terkait menegaskan keterlibatan berbagai unsur, termasuk tim rescue Kantor SAR Kelas A Surabaya, BPBD Kabupaten Gresik, Ditpolairud Polda Jawa Timur, serta instansi lain di lapangan, agar respons keselamatan dan koordinasi darurat berjalan sampai tahap akhir evakuasi.












