jurnalistik.co.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur kembali menjadi ancaman serius di tengah kondisi cuaca yang kering. Berdasarkan data hingga Sabtu (22/8/2026), luas lahan yang hangus mencapai 1.260,92 hektare.
Jumlah titik karhutla tercatat 430 titik yang tersebar di 10 kabupaten dan kota. Sebaran kejadian ini menunjukkan bahwa kebakaran tidak terkonsentrasi di satu wilayah saja, melainkan terjadi hampir merata di berbagai daerah.
Meski perbandingan antara banyaknya titik api dan luas lahan yang terbakar tidak selalu sejalan, beberapa kabupaten menonjol karena skala kebakarannya. Dari sisi luasan, Kutai Kartanegara (Kukar) tercatat sebagai wilayah dengan area terluas yang terdampak.
Kukar menyumbang 369,88 hektare lahan terbakar dari 47 titik kejadian. Angka tersebut menjadikan Kukar sebagai daerah teratas dalam rekapitulasi luasan karhutla di Kaltim pada periode kering yang sedang berlangsung.
Di posisi berikutnya, Kutai Barat (Kubar) mengalami karhutla dengan luasan mencapai 337,17 hektare. Rekapitulasi yang sama mencatat kebakaran di Kubar terjadi melalui 71 titik, sehingga skala kejadian juga tergolong tinggi.
Sementara itu, dari sisi jumlah titik kebakaran terbanyak, Kabupaten Paser tercatat menjadi daerah dengan 105 titik. Luas lahan yang terbakar di Paser mencapai 268,68 hektare pada periode data yang dirujuk.
Rekaman kejadian dan konsentrasi kabupaten
Dalam sebaran yang tercatat, sejumlah kabupaten dan kota lainnya ikut mengalami karhutla dengan variasi jumlah titik serta luas terdampak. Di bawah Paser, tercatat Kutai Barat memiliki 71 titik, Samarinda 69 titik, dan Kukar 47 titik.
Rekapitulasi tersebut memperlihatkan bahwa perbedaan karakter wilayah dapat memengaruhi pola kebakaran. Ada wilayah yang titik apinya lebih banyak, namun luasan yang terbakar tidak selalu menjadi yang terbesar, begitu pula sebaliknya.
Berita Terkait
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kaltim, Sugeng Priyanto, menyampaikan bahwa karhutla saat ini tidak hanya muncul di satu daerah. Ia menyatakan telah ada temuan kebakaran di hampir seluruh kabupaten dan kota di Kaltim, dengan skala yang berbeda-beda.
“Saya dapat laporan yang intinya semua itu ada, hanya luasannya dan skalanya berbeda-beda,” ujar Sugeng ketika dikonfirmasi pada Minggu (23/8/2026). Menurutnya, wilayah dengan cakupan administrasi yang luas turut menjadi salah satu faktor yang membuat kebakaran sulit dikendalikan secara merata.
Lebih lanjut, Sugeng menegaskan daerah yang sementara dipantau dan tergolong dominan atau tinggi adalah Berau, Kutim, dan Kukar. Penilaian itu menunjukkan fokus pemantauan lapangan diarahkan pada wilayah dengan tingkat dampak yang dinilai lebih menonjol.
Pemadaman terkendala akses dan muncul di sekitar aktivitas warga
Kebakaran yang terjadi di sejumlah lokasi juga tidak sepenuhnya jauh dari aktivitas masyarakat. Pada sebagian titik, api justru membakar lahan yang berada di sekitar area yang dimanfaatkan warga, sehingga penanganan perlu dilakukan lebih cepat untuk mencegah api meluas.
Kondisi lapangan seperti ini membuat proses pengendalian menjadi menantang. Selain mempertimbangkan penyebaran api, tim di lapangan juga perlu menyesuaikan langkah pemadaman dengan kondisi sekitar lokasi yang berdekatan dengan aktivitas warga.
Sejumlah laporan lapangan memperlihatkan bahwa karhutla dapat mencapai area yang memiliki keterkaitan dengan infrastruktur. Salah satunya, kebakaran di kawasan Tol Samarinda–Balikpapan terjadi pada Sabtu (22/8/2026), dengan api membakar lahan di sekitar Km 31 dan sempat mendekati pagar tol.
Dalam konteks wilayah, Sugeng menyebutkan bahwa khusus di Kabupaten Kukar, sekitar 182 hektare dari lahan yang terbakar merupakan kawasan milik masyarakat. Pernyataan ini menggambarkan bahwa dampak kebakaran tidak hanya bersifat ekologis, tetapi juga berkaitan langsung dengan lahan yang menjadi bagian dari aktivitas ekonomi warga.
Dengan kondisi tersebut, pengendalian karhutla membutuhkan respons yang terencana dan cepat. Informasi luas lahan terbakar serta sebaran titik yang tersebar di 10 kabupaten dan kota menjadi dasar penting untuk memprioritaskan upaya penanganan sesuai tingkat risiko di tiap wilayah.
Rekapitulasi yang memotret 1.260,92 hektare lahan terbakar pada periode kering tersebut menegaskan urgensi pengendalian agar kebakaran tidak berlanjut dan meluas. Selanjutnya, penguatan koordinasi lapangan serta pemantauan di wilayah yang dinilai dominan seperti Berau, Kutim, dan Kukar menjadi kunci untuk menekan dampak karhutla ke depan.












