jurnalistik.co.id – Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, menolak rencana kenaikan tarif parkir di Jakarta. Menurutnya, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak seharusnya dicapai dengan menambah beban masyarakat melalui kenaikan tarif.
Penolakan itu disampaikan Jupiter dalam pembahasan revisi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ia menegaskan, kebijakan yang akan diambil seharusnya berangkat dari kondisi ekonomi warga.
āJangan naikkan tarif parkir. Benahi sistemnya, tutup kebocorannya, maksimalkan asetnya, dan tingkatkan PAD tanpa membebani rakyat,ā kata Jupiter, Jumat (21/8/2026).
Jupiter menilai, pemulihan ekonomi masyarakat saat ini belum berjalan sepenuhnya. Pada saat yang sama, daya beli juga dinilai masih menurun, sehingga kenaikan tarif berpotensi makin menekan pengeluaran warga.
Karena itu, ia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencari sumber peningkatan PAD dengan membenahi tata kelola perparkiran. Upaya perbaikan diarahkan agar penerimaan tidak diperoleh lewat tarif yang lebih tinggi, melainkan lewat perbaikan pengelolaan.
Menurut Jupiter, pemerintah perlu menutup kebocoran pendapatan serta mengoptimalkan potensi sektor parkir yang selama ini belum dikelola secara maksimal. Ia menilai, perbaikan tata kelola dapat menjadi jalan untuk meningkatkan penerimaan daerah tanpa memperberat masyarakat.
Mendorong sistem perparkiran yang terintegrasi
Salah satu langkah yang dinilai penting adalah membangun sistem perpajakan dan perparkiran secara digital. Dengan sistem tersebut, seluruh transaksi dapat diawasi secara real time.
Jupiter menekankan bahwa sistem digital perlu mengintegrasikan perangkat daerah yang memiliki kewenangan terkait perparkiran. Perangkat daerah yang disebutnya meliputi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan Aset Daerah, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, hingga Satpol PP.
Berita Terkait
Menurut dia, keterhubungan data antarinstansi diperlukan agar pemerintah dapat mengetahui besaran pendapatan parkir yang masuk ke kas daerah secara jelas. Tanpa integrasi, pengawasan atas aliran pendapatan dinilai sulit dilakukan dengan akurat.
Data yang perlu diintegrasikan, menurut Jupiter, mencakup izin parkir, lokasi parkir, status aset, pembayaran pajak dan retribusi, transaksi parkir, hingga hasil pengawasan di lapangan. Dengan cakupan itu, setiap tahapan penerimaan dapat ditelusuri dari sumbernya.
āSetiap rupiah pendapatan parkir harus dapat ditelusuri. Tidak boleh ada lagi ruang bagi kebocoran PAD,ā kata Jupiter.
Ia berharap, penerapan sistem tersebut membuat celah kebocoran PAD dapat ditekan. Dengan penelusuran yang lebih rapi, pemerintah dapat memastikan pendapatan sektor parkir benar-benar sampai ke kas daerah.
Mengoptimalkan aset Pemprov DKI
Selain menata sistem perparkiran, Jupiter juga meminta agar aset milik Pemprov DKI yang tidak terpakai dapat dimanfaatkan sebagai kantong parkir. Langkah ini dimaksudkan agar potensi lahan atau aset yang ada dapat menghasilkan penerimaan secara lebih efektif.
Permintaan itu sejalan dengan pandangannya bahwa peningkatan PAD seharusnya ditempuh melalui penguatan pengelolaan. Ia menilai, strategi pengoptimalan aset bisa menjadi alternatif kebijakan dibanding menaikkan tarif.
Dalam pandangannya, perubahan tata kelola dan digitalisasi sistem pengawasan dapat memberi dasar yang lebih kuat bagi pemerintah daerah. Dengan begitu, penerimaan dari sektor parkir dapat ditingkatkan melalui perbaikan proses, bukan melalui penambahan beban biaya bagi masyarakat.
Penolakan Jupiter terhadap kenaikan tarif parkir muncul di tengah pembahasan revisi Perda mengenai pajak daerah dan retribusi daerah. Ia menempatkan urgensi perbaikan sistem sebagai inti dari respons DPRD DKI terhadap rencana kebijakan tersebut.
Secara keseluruhan, Jupiter mendorong Pemprov DKI untuk memperbaiki tata kelola perparkiran lewat integrasi data, pengawasan real time, serta penelusuran setiap rupiah pendapatan. Ia juga menegaskan pentingnya pemanfaatan aset yang selama ini tidak terpakai agar potensi sektor parkir dapat dioptimalkan secara maksimal.












