Kejaksaan Agung memulihkan aset Rp 1,029 triliun yang diserahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai PNBP kepada Menteri Keuangan.
pemulihan aset
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Kejaksaan Agung memulihkan aset Rp 1,029 triliun yang diserahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai PNBP kepada Menteri Keuangan.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.