jurnalistik.co.id – CIAMIS — Tiga calon jemaah haji asal Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, batal diberangkatkan ke Tanah Suci setelah hasil pemeriksaan medis menyatakan kondisi kesehatan mereka tidak memungkinkan untuk menempuh perjalanan udara dan menjalani rangkaian ibadah haji.
Keputusan itu diambil setelah pemeriksaan kesehatan lanjutan dilakukan di Embarkasi Indramayu sebelum keberangkatan menuju Arab Saudi melalui Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka. Dari hasil pengecekan tersebut, kondisi tiga orang dinilai belum layak untuk terbang.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Ciamis, Nana Supriatna, mengatakan ketiganya dinyatakan tidak layak terbang karena sakit. “Yang tidak layak terbang dan tidak diberangkatkan jadi tiga yaitu Ibu Icah, Ibu Nasirah, sama Pak Samin, sakit,” kata Nana kepada wartawan di Ciamis, Selasa (19/5/2026).
Pemeriksaan di embarkasi
Nana menjelaskan, jamaah calon haji asal Kabupaten Ciamis dibagi ke dalam dua gelombang pemberangkatan. Rinciannya, gelombang pertama sebanyak 439 orang, sedangkan gelombang kedua sebanyak 417 orang yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 31.
Jamaah Kloter 31 berangkat dari Ciamis pada 14 Mei 2026. Saat menjalani pemeriksaan kesehatan di Embarkasi Indramayu, tim medis pada awalnya mendeteksi empat calon haji dalam kondisi sakit. Namun setelah pemeriksaan lebih lanjut, satu orang dinyatakan sudah cukup sehat untuk melanjutkan penerbangan ke Tanah Suci.
Tiga calon haji lainnya kemudian diputuskan harus menjalani perawatan terlebih dahulu sehingga batal diberangkatkan. Nana menegaskan, kondisi mereka sebenarnya dinilai sehat saat berangkat dari Ciamis menuju embarkasi, tetapi hasil pemeriksaan di lokasi keberangkatan menunjukkan keadaan yang berbeda.
“Ketiga calon haji ini dari Ciamis berangkat ke embarkasi, sehat, biasa, jelas layak diberangkatkan, ternyata begitu pas di embarkasi dicek, ternyata sakit,” ujarnya.
Masuk antrean prioritas musim berikutnya
Nana mengatakan kasus calon haji batal berangkat karena sakit tidak hanya terjadi di Kabupaten Ciamis. Sejumlah daerah lain juga dilaporkan mengalami kondisi serupa. Menurut dia, hal itu menunjukkan bahwa pemeriksaan kesehatan jamaah dilakukan secara ketat demi memastikan seluruh calon haji mampu menjalankan ibadah dengan aman.
Bagi calon haji yang batal berangkat karena kondisi kesehatan, status mereka otomatis masuk dalam antrean prioritas pemberangkatan pada musim haji berikutnya. Nana menyebut, “Tunda berangkat, nanti 2027, kita berharap mereka-mereka sehat.”
Soal biaya dan keberangkatan berikutnya
Nana juga menjelaskan bahwa calon haji yang batal berangkat tidak akan menerima pengembalian dana secara otomatis apabila tetap ingin diberangkatkan pada musim haji tahun berikutnya. Jika dana dikembalikan, status antrean keberangkatan untuk tahun berikutnya tidak dapat dipertahankan.
Karena itu, sebagian besar calon jamaah biasanya memilih menunda keberangkatan sambil menunggu kondisi kesehatan membaik. “Mudah-mudahan tahun depan berangkat, kalau tidak bisa berangkat solusinya ya dilimpahkan ke ahli waris,” ujarnya.
Kasus tiga calon jemaah haji Ciamis ini menjadi pengingat bahwa pemeriksaan medis menjadi salah satu tahap penting sebelum keberangkatan ke Tanah Suci. Selain memastikan kelayakan fisik, prosedur tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan jamaah selama perjalanan dan saat menjalankan ibadah haji.
CIAMIS — Tiga calon jemaah haji asal Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, batal diberangkatkan ke Tanah Suci setelah hasil pemeriksaan medis menyatakan kondisi kesehatan mereka tidak memungkinkan untuk menempuh perjalanan udara dan menjalani rangkaian ibadah haji.
Keputusan itu diambil setelah pemeriksaan kesehatan lanjutan dilakukan di Embarkasi Indramayu sebelum keberangkatan menuju Arab Saudi melalui Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka. Dari hasil pengecekan tersebut, kondisi tiga orang dinilai belum layak untuk terbang.








