jurnalistik.co.id – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak meminta jemaah haji untuk tidak ragu melapor bila menemukan praktik pungutan tidak resmi dari oknum mana pun selama berada di Tanah Suci. Ia menegaskan, setiap laporan akan ditindaklanjuti pemerintah sebagai bagian dari upaya melindungi jemaah.
Menjelang Puncak Haji Wamenhaj Minta Jemaah Laporkan
Analisis
“Kami tegaskan, jangan ragu melapor jika ada pungutan oleh oknum. Segala bentuk pungutan di luar ketentuan resmi tidak boleh terjadi. Pemerintah akan menindaklanjuti setiap laporan secara serius, karena pelindungan jemaah adalah prioritas kami,” kata Dahnil dikutip dari laman Kemenhaj, Selasa (19/5/2026).
Penegasan itu disampaikan Dahnil saat akan bertolak menuju Arab Saudi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada Senin (18/5/2026). Keberangkatan tersebut dilakukan dalam rangka menjalankan tugas sebagai bagian dari Amirul Hajj, memimpin misi haji Indonesia, sekaligus memastikan secara langsung kesiapan dan pengawasan layanan jemaah menjelang fase puncak haji 1447 H/2026 M.
Menurut Dahnil, keberangkatan ke Arab Saudi bukan hanya agenda perjalanan dinas, melainkan bagian dari amanah untuk memimpin misi haji Indonesia dan memastikan seluruh layanan kepada jemaah berjalan dengan baik. Karena itu, ia menempatkan pengawasan langsung sebagai bagian penting dalam fase menuju puncak ibadah haji tahun ini.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik, tertib, transparan, dan sepenuhnya berorientasi pada pelayanan jemaah. Dalam pandangannya, peningkatan layanan harus dirasakan langsung oleh para jemaah, terutama pada masa-masa penting menjelang puncak pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
“Keberangkatan kami ke Arab Saudi dalam rangka menjalankan amanah sebagai Amirul Hajj, memimpin misi haji Indonesia, sekaligus memastikan seluruh layanan kepada jemaah berjalan baik. Di era Presiden Prabowo, penyelenggaraan haji harus semakin baik, semakin tertib, dan semakin berpihak kepada jemaah,” ujarnya.
Dahnil menyampaikan pesan itu sebagai bentuk penegasan bahwa pemerintah ingin memastikan setiap layanan berjalan sesuai ketentuan. Dalam hal ini, pungutan di luar aturan resmi tidak boleh terjadi karena dapat merugikan jemaah dan mengganggu kenyamanan pelaksanaan ibadah haji.
Menjelang fase puncak haji, ia juga mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia agar menjaga kondisi kesehatan, mengatur tenaga, dan tidak memaksakan diri melakukan aktivitas yang bisa menguras fisik. Pesan ini disampaikan agar jemaah dapat menjalankan ibadah dengan lebih tertib dan tetap dalam keadaan prima.
Peringatan tersebut menjadi penting karena fase puncak haji menuntut kesiapan fisik dan mental yang lebih besar. Dengan menjaga kesehatan dan mengelola tenaga secara baik, jemaah diharapkan dapat mengikuti rangkaian ibadah dengan lebih aman dan terarah.
Di saat yang sama, imbauan untuk melapor jika ada pungutan oleh oknum juga menjadi pesan bahwa perlindungan terhadap jemaah harus dijaga bersama. Pemerintah, kata Dahnil, akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan serius agar layanan haji tetap berada dalam koridor resmi dan tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku.
Dengan keberangkatan Amirul Hajj ke Arab Saudi dan pengawasan yang diperketat menjelang puncak haji, pemerintah menegaskan kembali fokusnya pada pelayanan jemaah. Dahnil menempatkan tertib layanan, transparansi, dan perlindungan jemaah sebagai hal yang harus dijaga selama seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji berlangsung.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak meminta jemaah haji untuk tidak ragu melapor bila menemukan praktik pungutan tidak resmi dari oknum mana pun selama berada di Tanah Suci. Ia menegaskan, setiap laporan akan ditindaklanjuti pemerintah sebagai bagian dari upaya melindungi jemaah.








