Peristiwa

Asep Guntur Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Pemalsuan Dokumen

7
×

Asep Guntur Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Pemalsuan Dokumen

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Deputi KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro soal Dugaan Pemalsuan Dokumen

jurnalistik.co.id – Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur, melaporkan saksi kasus suap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Linda Susanti, ke Polda Metro Jaya. Laporan itu disebut masuk sekitar Februari 2026 lalu dan berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen yang disita penyidik KPK dari rumah Linda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/5/2026), ia mengatakan, “Betul, laporan pemalsuan dokumen dari Pak AG terhadap LS.” Namun, Budi belum memberikan nomor laporan polisi terkait kasus itu.

Sementara itu, Linda menyebut laporan terhadap dirinya muncul beberapa bulan setelah ia lebih dulu melaporkan seorang penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Menurut Linda, langkahnya itu berkaitan dengan aset miliknya yang diambil, lalu dari situ ia mendapati adanya dugaan surat-surat palsu.

“Nah, saya melaporkan pihak KPK ke Dewas karena kan ada aset saya yang diambil. Ternyata surat-surat itu palsu,” kata Linda ditemui terpisah, Selasa.

Linda mengatakan dokumen yang diduga palsu itu ia terima dari seorang penyidik bernama Arif yang ditemuinya beberapa bulan lalu di KPK. Dalam gelar perkara khusus yang digelar hari itu, Linda juga menyebut penyidik bernama Arif yang hadir tidak mirip dengan sosok yang ia temui sebelumnya. Karena itu, ia sempat menduga orang tersebut merupakan “oknum KPK gadungan” yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh KPK.

“Tapi mustahil kalau itu KPK gadungan. Kenapa kok bisa tahu tentang pemeriksaan yang dijalani. Jadi hal-hal seperti itulah pengin ya terang benderang. Jangan, jangan mengutamakan mau memenjarakan saya,” tutur dia.

Linda menegaskan dirinya adalah korban dalam kasus ini. Ia juga mengaku bingung karena tiba-tiba dilaporkan oleh Asep Guntur, sementara laporan pengaduan masyarakat (dumas) yang ia ajukan di Bareskrim Polri belum ditindaklanjuti.

“Karena dalam hal ini yang korban itu saya, bukan pihak Pak Asep Guntur, bukan siapa-siapa, gitu. Tapi dalam hal ini ya, kalaupun ini naik sidik, harapan saya adalah mencari Arifnya yang orang KPK,” kata dia.

Nama Linda Susanti sebelumnya juga muncul dalam perkara suap eks Sekretaris MA Hasbi Hasan. KPK menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus TPPU pada Maret 2024. Saat itu, Hasbi tengah menjadi terdakwa dugaan suap pengurusan perkara di MA yang menyangkut perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Selain Hasbi, penyanyi Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol, dan kakaknya, Rinaldo Septariando B, juga ditetapkan sebagai tersangka TPPU. Dalam perkara pokoknya, KPK menduga Hasbi Hasan menerima jatah Rp 3 miliar untuk mengkondisikan perkara kasasi KSP Intidana.

Suap itu disebut diberikan oleh pengusaha sekaligus debitur KSP Intidana yang sedang berperkara di MA, Heryanto Tanaka, melalui perantara mantan Komisaris Independen Dadan Tri Yudianto. Dari Tanaka, Dadan menerima uang Rp 11,2 miliar dalam tujuh kali transfer.

Kasus ini menambah panjang rangkaian proses hukum yang menyeret nama-nama terkait perkara Hasbi Hasan. Di sisi lain, Linda memilih tetap menyatakan bahwa dirinya berada dalam posisi terlapor sekaligus pihak yang merasa dirugikan, terutama karena ia menilai persoalan yang ia laporkan ke Dewas KPK belum memperoleh tindak lanjut yang ia harapkan.

Dalam keterangannya, Linda juga menekankan bahwa yang menurut dia perlu ditelusuri adalah sosok Arif yang disebutnya sebagai orang KPK. Ia berharap perkara yang menyeret dirinya tidak berhenti pada tudingan terhadap dirinya semata, melainkan mengarah pada penelusuran terhadap asal-usul dokumen yang dipersoalkan.

Sampai saat ini, Polda Metro Jaya belum memerinci lebih jauh nomor laporan maupun perkembangan penanganan perkara tersebut. Di sisi lain, baik laporan Asep Guntur maupun pengaduan Linda memperlihatkan adanya silang klaim soal dokumen, aset, dan sosok penyidik yang disebut dalam peristiwa itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *