jurnalistik.co.id – Pemerintah mendorong ekonomi syariah agar menjadi penggerak pertumbuhan, dengan proyeksi ekonomi nasional mencapai 6% pada 2027 dan berpotensi menembus 8% pada periode menengah.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Dradjad Wibowo, menyampaikan arah kebijakan tersebut saat menanggapi data mengenai capaian aset keuangan syariah Indonesia.
Menurutnya, total aset keuangan syariah yang diklaim telah mencapai Rp3.131 triliun menunjukkan kenaikan yang membuat sektor ini berada pada posisi tertinggi sepanjang sejarah, sekaligus mengantongi pangsa pasar 11,36% dari total aset keuangan nasional.
Paparan Dradjad disampaikan dalam Indonesia Sharia Economic Forum (ISEF) 2026 di Jakarta pada Rabu (14/10/2026).
Dalam forum tersebut, Dradjad menekankan bahwa ekonomi syariah tidak hanya relevan di tingkat domestik, tetapi juga membuka peluang lebih luas karena permintaan pasar global yang terus berkembang.
Ia menyebut kenaikan aset syariah sejalan dengan meningkatnya kebutuhan terhadap instrumen keuangan yang selaras dengan prinsip syariah.
Dradjad juga menyoroti posisi Indonesia di pasar sukuk global. Ia menyampaikan, “Indonesia juga peringkat ketiga dunia untuk sukuk berdasarkan nilai aset,” kata Dradjad dalam pembukaan ISEF 2026.
Dengan rujukan tersebut, pemerintah memandang sektor syariah memiliki kapasitas untuk berkontribusi lebih besar pada perekonomian, baik melalui pembiayaan maupun instrumen pasar modal syariah.
Dalam penilaiannya, momentum yang terbentuk saat ini perlu diterjemahkan menjadi langkah penguatan agar kontribusi ekonomi syariah dapat semakin terasa terhadap target pertumbuhan nasional.
Selain data aset domestik, pemerintah juga mengaitkan prospek tersebut dengan proyeksi permintaan dari pasar global.
Belanja konsumsi muslim global pada 2029 diprediksi mencapai hampir US$3,6 triliun, yang memperlihatkan besarnya daya beli komunitas muslim di tingkat dunia.
Dradjad menambahkan bahwa aset keuangan syariah global diperkirakan mencapai US$9,72 triliun, sehingga ruang perkembangan industri dinilai tetap luas.
Berita Terkait
Ia menegaskan, melihat capaian yang sudah terjadi sekaligus peluang yang terbentang, ekonomi syariah perlu diposisikan sebagai salah satu sektor andalan pemerintah untuk menopang pertumbuhan ekonomi.
Fokus tersebut, menurut Dradjad, dapat membantu menjaga arah kebijakan pembangunan agar selaras dengan kebutuhan pasar yang makin beragam.
Jika proyeksi pertumbuhan berjalan sesuai skenario, pemerintah menargetkan dorongan dari sektor syariah menjadi bagian dari ekosistem ekonomi yang mendukung peningkatan pertumbuhan pada tahun 2027.
Pada saat yang sama, dalam pandangan jangka menengah, sektor ini juga disebut memiliki peluang untuk ikut memperkuat perekonomian hingga level yang lebih tinggi.
Proyeksi tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan ditopang oleh kemajuan yang tercermin dari angka capaian aset keuangan syariah yang disebut telah mencapai Rp3.131 triliun.
Dengan pangsa pasar 11,36%, pemerintah menilai industri syariah sedang berada dalam fase ekspansi yang perlu diarahkan agar dapat berkelanjutan.
Rekor capaian aset yang dikatakan menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah memperkuat argumen bahwa ekonomi syariah tidak hanya berkembang secara nominal, tetapi juga menunjukkan daya jangkau yang lebih luas dalam sistem keuangan.
Ke depan, pemerintah mendorong penguatan implementasi agar pertumbuhan ekonomi syariah dapat semakin mendukung target peningkatan ekonomi nasional.
Kerangka tersebut juga sejalan dengan sinyal dari pasar global, yang menunjukkan besarnya konsumsi dan besarnya akumulasi aset keuangan syariah secara internasional.
Dalam forum tersebut, Dradjad menempatkan data dan proyeksi sebagai landasan untuk memperkuat strategi pengembangan ekonomi syariah, dengan harapan kontribusinya makin nyata pada perekonomian nasional.
Dengan demikian, capaian aset Rp3.131 triliun yang disertai pangsa pasar 11,36% diposisikan sebagai titik berangkat, sementara proyeksi belanja muslim global dan aset keuangan syariah global menjadi indikator bahwa permintaan terhadap instrumen syariah dapat terus meningkat.
Pada akhirnya, pemerintah mengarahkan ekonomi syariah agar menjadi salah satu penopang pertumbuhan, mulai dari target 6% pada 2027, hingga peluang pencapaian lebih tinggi dalam jangka menengah.












