jurnalistik.co.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyoroti pemenuhan ketentuan free float pada PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (CEKA). Dalam proses korespondensi dengan bursa, manajemen CEKA menyampaikan bahwa free float perseroan saat ini berada di bawah target yang diminta.
BEI meminta komitmen CEKA agar free float mencapai 15% pada periode yang ditetapkan, yakni hingga 31 Maret 2029. Atas pertanyaan tersebut, CEKA merespons melalui surat balasan kepada BEI sebagai bagian dari pemantauan pemenuhan ketentuan pencatatan.
Dalam jawaban itu, manajemen CEKA menjelaskan bahwa posisi free float saham perusahaan di pasar saat ini sebesar 13,84%. Dengan kondisi tersebut, kebutuhan penyesuaian masih ada agar komposisi kepemilikan memenuhi target 15% pada tenggat waktu yang ditetapkan bursa.
CEKA menyatakan akan mengupayakan pemenuhan free float melalui langkah yang melibatkan pemegang saham pengendali. Upaya tersebut ditempuh dengan mendorong pemegang saham pengendali untuk melepas sebagian kepemilikannya agar porsi saham publik dapat meningkat.
Pemegang saham pengendali yang disebut dalam konteks ini adalah PT Sentratama Niaga Indonesia. Manajemen CEKA menyampaikan bahwa permintaan divestasi kepemilikan terhadap pihak pengendali menjadi bagian dari strategi untuk mendekatkan free float ke level yang ditargetkan BEI.
Dalam surat balasan tersebut, CEKA juga menekankan adanya kendala yang dihadapi dalam proses penjualan saham oleh pemegang saham pengendali. Perusahaan menyebut bahwa proses divestasi kepemilikan pengendali membutuhkan waktu sebelum dapat dijalankan secara penuh.
CEKA mengaitkan kebutuhan waktu itu dengan proses penjualan saham pengendali perseroan. Dengan begitu, jadwal pencapaian free float dipengaruhi oleh berlangsungnya proses transaksi divestasi yang sedang diupayakan.
Pengaruh jadwal divestasi terhadap target free float
Berita Terkait
Secara substansi, target free float 15% hingga 31 Maret 2029 menjadi acuan utama yang diminta BEI untuk dipenuhi oleh CEKA. Ketika free float masih tercatat 13,84%, perusahaan perlu melakukan peningkatan porsi saham di pasar.
Langkah peningkatan tersebut bergantung pada pelepasan kepemilikan oleh pemegang saham pengendali, yakni PT Sentratama Niaga Indonesia. Namun, CEKA menyatakan terdapat proses yang masih memerlukan waktu, sehingga implementasi divestasi tidak bisa langsung dilakukan tanpa tahapan.
Pendekatan yang disampaikan CEKA menunjukkan bahwa perusahaan berupaya menjaga agar upaya pemenuhan free float tetap berjalan. Pada saat yang sama, kendala yang disebut terkait waktu proses penjualan menjadi faktor yang perlu diperhitungkan dalam rencana pencapaian sampai tenggat 31 Maret 2029.
Surat balasan CEKA kepada BEI disampaikan pada Selasa, 15 September 2026. Melalui dokumen itu, manajemen menyampaikan posisi free float terkini sekaligus langkah yang ditempuh serta alasan adanya penyesuaian dari sisi proses divestasi saham.
Langkah lanjutan CEKA dan fokus pada pemenuhan ketentuan
Dengan free float 13,84% saat ini, CEKA masih berada dalam tahap penyesuaian menuju target 15%. Upaya yang dikemukakan perusahaan berfokus pada pendorongan pemegang saham pengendali untuk melakukan divestasi kepemilikan saham, sehingga saham publik dapat meningkat sesuai ketentuan bursa.
Kendala yang disebut CEKA tidak mengubah arah strategi, tetapi menjelaskan bahwa pelaksanaannya memerlukan waktu. Oleh karena itu, pemenuhan ketentuan free float hingga 31 Maret 2029 akan bergantung pada kelancaran proses penjualan yang dilakukan pemegang saham pengendali.
Dalam konteks pemantauan BEI, respons CEKA menegaskan adanya komitmen untuk mengejar target free float. Pada saat yang sama, perusahaan secara terbuka menyampaikan bahwa proses divestasi masih sedang berjalan dan membutuhkan waktu, sebagaimana tercantum dalam surat balasan kepada bursa.












