jurnalistik.co.id – Jika Anda berencana membangun usaha minimarket, Alfamart membuka peluang kemitraan berbentuk waralaba. Skema ini dirancang bagi calon mitra yang ingin memulai dari nol, melakukan konversi gerai yang sudah ada, hingga mengambil alih gerai yang sudah beroperasi.
Menurut informasi yang dikutip dari situs resmi perusahaan, ada tiga model franchise Alfamart yang bisa dipilih, masing-masing dengan kebutuhan modal dan tahapan kerja sama yang berbeda. Di bawah ini rincian biaya, komponen yang termasuk dalam investasi, sampai proyeksi keterkaitannya dengan mekanisme royalti.
Franchise gerai baru
Model pertama adalah franchise untuk gerai baru, dengan kerja sama yang dimulai dari usulan lokasi oleh calon franchise. Prosesnya mencakup presentasi awal, evaluasi lokasi serta persetujuan, presentasi proposal, perjanjian kerja sama, hingga pembukaan toko.
Alfamart juga menyiapkan opsi tipe rak yang disesuaikan dengan besaran modal serta ukuran bangunan. Untuk tipe gerai 9 rak seluas 30 m2, modal yang disiapkan Rp300 juta. Sementara tipe gerai 18 rak seluas 60 m2 dipatok Rp350 juta, tipe gerai 36 rak seluas 80 m2 sebesar Rp450 juta, dan tipe gerai 45 rak seluas 100 m2 senilai Rp500 juta.
Modal tersebut sudah mencakup franchise fee Rp45 juta untuk 5 tahun. Paket investasi juga meliputi instalasi listrik, peralatan gerai dan air conditioner, cash register serta sistem informasi ritel, shop sign dan pole sign, perizinan gerai, serta promosi dan persiapan pembukaan gerai.
Franchise gerai baru melalui konversi
Model kedua adalah franchise gerai baru dengan skema konversi. Program ini menargetkan pemilik toko minimarket lokal atau kelontong yang ingin memperbesar skala usaha dengan mengembangkan gerainya.
Dalam skema ini, Alfamart memberikan dua kemudahan bagi pemilik toko yang mengikuti program. Pertama, barang dagangan yang dimiliki minimarket lokal atau kelontong diakui sebagai barang dagangan untuk stok pembukaan gerai franchise Alfamart. Kedua, rak milik toko sebelumnya dapat digunakan dan diakui sebagai pengurangan biaya investasi, dengan catatan kriteria rak harus sesuai standar rak gerai Alfamart.
Tahapan kerja sama konversi dimulai dari presentasi awal, lalu stock opname 1, kemudian perjanjian kerja sama. Setelah itu dilakukan stock opname 2, sebelum akhirnya pembukaan toko konversi.
Franchise gerai take over
Berita Terkait
Model ketiga adalah franchise gerai take over, yang dilakukan dengan membeli gerai Alfamart yang sudah beroperasi melalui harga paket. Besaran modal untuk skema ini disebut bervariasi dan dimulai dari Rp800 juta.
Modal tersebut sudah mencakup beberapa komponen utama, termasuk franchise fee sebesar Rp45 juta untuk 5 tahun. Di samping itu, skema ini juga mencakup sewa lokasi untuk 5 tahun, peralatan gerai dan air conditioner, cash register serta sistem informasi ritel, shop sign dan pole sign, perjanjian gerai, serta goodwill.
Untuk tahapan, kerja sama take over dimulai dari presentasi awal. Berikutnya masuk ke kesepakatan pembelian, pemindahan perizinan, lalu perjanjian kerja sama, sebelum akhirnya dilakukan take over (mengambil alih) gerai.
Biaya royalti Alfamart
Setelah gerai berjalan, mitra franchise dikenakan royalti yang dihitung progresif dari penjualan bersih gerai. Perlu dicatat royalti ini dihitung dari penjualan bersih dan belum termasuk pajak.
Jika penjualan bersih berada di kisaran Rp0 sampai Rp150.000.000, royalti yang dikenakan adalah 0%. Ketika penjualan bersih masuk rentang Rp150.000.001 sampai Rp175.000.000, royalti menjadi 1%. Untuk rentang Rp175.000.001 sampai Rp200.000.000, royaltinya 2%, sedangkan Rp200.000.001 sampai Rp250.000.000 dikenakan royalti 3%.
Apabila penjualan bersih mencapai Rp250.000.001 ke atas, royalti naik menjadi 4%. Model progresif ini membuat besaran royalti bergantung pada pencapaian penjualan bersih gerai pada periode berjalan.
Syarat membuka gerai Alfamart
Siapapun dapat membuka gerai Alfamart melalui kerja sama waralaba, namun tetap ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Pertama, calon mitra harus memiliki minat di industri minimarket.
Kedua, calon mitra adalah Warga Negara Indonesia dengan badan usaha, yang disebut meliputi CV, PT, Koperasi, dan Yayasan. Ketiga, calon mitra perlu menyiapkan lokasi usaha dengan luas area sales minimal 100 m2, di luar gudang dan ruang administrasi, dengan total keseluruhan lahan berkisar ±150 m2 hingga 250 m2.
Keempat, calon mitra harus memenuhi persyaratan perizinan seperti Izin Tetangga, Izin Domisili, SIUP, TDP/NIB, NPWP, NPPKP, STPW, dan IUTM. Disebutkan bahwa detail perizinan bisa berbeda-beda setiap daerah.
Terakhir, calon mitra bersedia mengikuti sistem dan prosedur yang berlaku di Alfamart. Dengan memenuhi seluruh ketentuan tersebut, calon mitra bisa menyesuaikan pilihan skema franchise yang paling sesuai dengan kondisi lokasi dan kapasitas modal yang dimiliki.












