jurnalistik.co.id – Pemerintah didorong memperkuat tata kelola subsidi energi agar bantuan yang disediakan negara benar-benar sampai kepada warga yang berhak. Upaya ini dinilai membutuhkan pembenahan pada ketepatan sasaran melalui pemadanan data, pemanfaatan teknologi digital, serta koordinasi yang lebih rapi antar lembaga.
Ketepatan penyaluran menjadi isu penting, terutama karena besarnya anggaran subsidi. Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai, desain kebijakan subsidi harus semakin akuntabel agar tujuan melindungi daya beli masyarakat tidak bergeser dari sasaran awal.
Menurut Misbakhun, tantangan berikutnya adalah memastikan intervensi pemerintah tidak justru menimbulkan disinsentif bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Dengan kata lain, tata kelola yang buruk berpotensi mengurangi efektivitas kebijakan, bukan menambah manfaat yang ditargetkan.
Dalam acara Coffee Morning bertema “Meramu Kebijakan Subsidi Tepat, Mampukah Negara Melindungi Hak Rakyat?” di Jakarta pada Minggu (27/9/2026), Misbakhun menekankan perlunya proses yang berjalan sesuai tujuan ketepatan sasaran. Ia mengingatkan bahwa besarnya dana subsidi menuntut pengawasan yang ketat agar tidak melahirkan pemborosan atau ketidakadilan penyaluran.
“Jangan sampai upaya membangun sebuah tata kelola subsidi yang tepat sasaran itu tidak berjalan. Karena uang yang kita belanjakan untuk subsidi ini besar sekali,” kata Misbakhun dalam kesempatan tersebut.
Diskusi tersebut menghadirkan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto, serta perwakilan dari PT Surveyor Indonesia dan Pertamina Patra Niaga. Mereka sepakat bahwa selain aspek regulasi dan pengawasan, penguatan instrumen teknis juga menjadi kunci untuk memperbaiki penyaluran BBM subsidi.
Berita Terkait
Laode Sulaeman dan Sugeng Suparwoto menyoroti kebutuhan integrasi kebijakan di level pengelolaan dan penyaluran. Sementara itu, Deputy Director Commercial PT Surveyor Indonesia M Chairudin turut menekankan pentingnya data yang bisa dipadankan secara konsisten untuk mendukung keputusan yang lebih terukur. Diskusi juga melibatkan Direktur Retail Marketing Pertamina Patra Niaga Eko Ricky Misbakhun yang menilai tata kelola berbasis data akan membantu memastikan penyaluran sesuai kriteria.
Dalam pandangan mereka, pemadanan data dapat dimulai dari informasi yang melekat pada penerima maupun karakteristik penggunaan. Data kendaraan, identitas kendaraan, kapasitas mesin, hingga sistem digital yang memuat pencatatan dan verifikasi dipandang relevan untuk menahan agar BBM subsidi hanya diterima oleh kelompok masyarakat yang sesuai ketentuan pemerintah.
Teknologi, menurut pembahasan, dapat berfungsi sebagai jembatan antara kebijakan dan praktik di lapangan. Dengan sistem terintegrasi, keputusan operasional tidak terlalu bergantung pada penilaian manual yang rentan memunculkan perbedaan interpretasi. Akibatnya, pola penyaluran diharapkan lebih seragam, transparan, dan mudah ditelusuri.
Lebih lanjut, penggunaan sistem yang saling terhubung dinilai dapat meningkatkan kepastian bagi penerima manfaat. Ketika kriteria lebih jelas dan data terverifikasi, proses distribusi menjadi lebih dapat diprediksi, sekaligus mengurangi ruang penyimpangan yang dapat merugikan kelompok yang memang berhak.
Kerangka penguatan tata kelola yang dibahas juga menempatkan koordinasi sebagai prasyarat. Pemerintah, regulator, badan usaha penyalur, dan pihak terkait perlu menyelaraskan prosedur agar data yang digunakan konsisten dari hulu hingga hilir. Tanpa sinkronisasi, teknologi yang tersedia berisiko tidak memberikan hasil yang diharapkan.
Karena itu, agenda utama yang disorot dalam diskusi mencakup dua hal sekaligus: menjaga akuntabilitas anggaran subsidi dan menajamkan ketepatan sasaran. Ketika kedua aspek ini berjalan beriringan, subsidi diharapkan kembali pada fungsi utamanya, yakni melindungi daya beli masyarakat yang membutuhkan sekaligus memastikan intervensi negara tetap selaras dengan tujuan kebijakan.












