Daerah

Asbanda Minta Pengelolaan Payroll Gaji ASN Daerah Tetap Lewat BPD

×

Asbanda Minta Pengelolaan Payroll Gaji ASN Daerah Tetap Lewat BPD

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Asbanda Minta Tetap Kelola Payroll Gaji ASN Daerah - Market

jurnalistik.co.id – Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) meminta agar pengelolaan payroll atau pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) di daerah tetap dijalankan melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD). Permintaan ini muncul di tengah rencana pemerintah mengalihkan pengelolaan gaji ASN ke skema Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih atau KDMP.

Ketua Umum Asbanda, Agus H. Widodo, menegaskan bahwa rencana pemindahan pengelolaan gaji tidak otomatis menuntut perubahan pada mekanisme pembayaran. Ia menilai BPD selama ini telah menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam layanan payroll untuk PPPK dan ASN, sekaligus bagian dari ekosistem keuangan daerah yang saling terhubung.

Agus menyampaikan pendiriannya saat memberikan keterangan kepada Bloomberg Technoz pada Kamis (15/10/2026). Menurutnya, pengelolaan payroll melalui BPD tidak semata berhubungan dengan kegiatan perbankan harian, melainkan juga terkait cara pemerintah daerah mengatur tata kelola keuangannya.

“Mengingat BPD selama ini telah menjadi mitra strategis Pemerintah Daerah dalam memberikan layanan payroll kepada PPPK dan ASN serta menjadi bagian yang terintegrasi dalam ekosistem keuangan daerah,” kata Agus kepada Bloomberg Technoz, Kamis (15/10/2026).

Dengan dasar itu, Asbanda mendorong agar peran BPD dipertahankan dalam proses pengelolaan pembayaran gaji ASN di wilayah masing-masing. Agus menyatakan, perubahan skema pengelolaan gaji tidak perlu diikuti dengan penggantian pengelola payroll, karena fungsi yang selama ini berjalan telah melekat dalam dukungan layanan kepada daerah.

Ia juga menilai bahwa pengelolaan payroll ASN lewat BPD memiliki konteks yang lebih luas dibanding aktivitas yang hanya dipahami sebagai layanan keuangan. Bagi Asbanda, keberlanjutan peran BPD dianggap relevan untuk menjaga kesinambungan pengelolaan keuangan pemerintah daerah dan mendukung arah pembangunan ekonomi di tingkat lokal.

Asbanda memandang bahwa keterkaitan antara payroll, tata kelola keuangan daerah, dan ekosistem layanan yang lebih besar adalah bagian yang perlu dijaga ketika ada kebijakan baru. Karena itu, ketika pemerintah berencana mengalihkan gaji ASN ke Kopdes Merah Putih atau KDMP, Asbanda mengusulkan agar pengalihan tersebut tidak berdampak pada perubahan pengelola payroll.

Dalam pandangan Agus, BPD tidak hanya hadir sebagai institusi perantara transaksi, tetapi juga sebagai elemen yang terintegrasi dalam sistem keuangan daerah. Hal ini mencakup dukungan terhadap proses pembayaran untuk PPPK dan ASN, yang selama ini menjadi bagian dari layanan yang disediakan BPD kepada pemerintah daerah.

Asbanda melihat bahwa perubahan yang dilakukan tanpa mempertimbangkan keterpaduan ekosistem keuangan berpotensi mengganggu pola layanan yang sudah terbentuk. Karena itu, posisi yang disampaikan Agus adalah mempertahankan jalur pengelolaan payroll gaji ASN melalui BPD, meskipun pemerintah menempuh rencana pengalihan ke Kopdes Merah Putih/KDMP.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa pengelolaan payroll ASN melalui BPD juga berkaitan dengan kepentingan yang lebih strategis. Menurutnya, layanan ini membantu pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dan pada akhirnya turut memberi dukungan bagi pembangunan ekonomi daerah.

Dengan demikian, isu yang muncul dalam keterangan Asbanda berfokus pada keberlanjutan fungsi BPD dalam skema pembayaran gaji. Asbanda menempatkan BPD sebagai mitra strategis yang telah teruji melalui perannya selama ini dalam layanan payroll untuk PPPK dan ASN.

Di tengah rencana kebijakan yang diarahkan pada Kopdes Merah Putih atau KDMP, Asbanda tetap mendorong agar mekanisme payroll tidak ikut dialihkan secara otomatis. Bagi Agus, mempertahankan pengelola payroll melalui BPD dinilai selaras dengan kebutuhan integrasi ekosistem keuangan daerah serta dukungan terhadap pengelolaan keuangan pemerintahan di level wilayah.