jurnalistik.co.id – Polsek Jagakarsa mengamankan Yosua (23) terkait dugaan pemukulan terhadap pengendara sepeda motor di wilayah Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Hingga proses pengamanan berjalan, polisi menyebut belum ada korban yang membuat laporan resmi.
Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Selasa (18/8/2026) malam. Yosua diduga memukul sejumlah pengendara yang tengah melintas di Jalan Lenteng Agung Raya.
Yosua kemudian diamankan pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di kawasan Lenteng Agung. Pengamanan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat melalui layanan 110.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengatakan pihaknya mengamankan pelaku setelah mendapat informasi dari warga. Menurut Nurma, laporan disampaikan karena pelaku sebelumnya diketahui membuat warga resah.
“Warga juga geram kan itu dia tanpa busana. Terus ya sudah dari Polsek kita amankan,” ujar Nurma saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.
Meski Yosua diamankan atas dugaan pemukulan, polisi menyatakan belum dapat memproses perkara ke jalur hukum karena belum ada korban yang melaporkan kejadian tersebut. Polisi, kata Nurma, telah menghubungi pihak-pihak yang diduga menjadi korban untuk diminta datang ke Polsek Jagakarsa guna membuat laporan atau memberikan klarifikasi.
“Kalau memang pelapor ada yang melaporkan, ya lebih baik, biar kita bisa proses dianya,” kata Nurma.
Nurma menjelaskan, pengamanan dilakukan maksimal selama 24 jam sambil melakukan pendalaman dan mencari keberadaan korban yang diduga dipukul. Ia mengatakan pelaku sudah diamankan sejak malam hari, sehingga polisi menunggu sampai batas waktu tersebut berakhir.
“Kalau kita sih kita sih mengamankan orang itu 24 jam. Kita amankan nih dari semalam tuh, jadi kita tunggu saja sih sebetulnya,” ucapnya.
Jika dalam periode itu tidak ada laporan dari korban, polisi berencana melepaskan pelaku. Namun, Nurma menegaskan pendalaman tetap dilakukan agar proses pencarian informasi tidak berhenti hanya karena pengamanan berakhir.
Berita Terkait
“Iya betul (kalau malam ini dilepas, polisi tetap melakukan pendalaman sambil menunggu korban melapor),” ujarnya.
Selain aspek dugaan pemukulan, polisi juga memeriksa kondisi pelaku saat diamankan. Berdasarkan keterangan Nurma, saat penangkapan berlangsung, Yosua diketahui dalam kondisi mabuk.
Polisi mendapati bau minuman keras dari mulut pelaku. Nurma menambahkan, saat ditanya, jawaban pelaku tidak nyambung atau tidak sesuai dengan pertanyaan yang diajukan.
Setelah pengaruh minuman keras dinilai berkurang, polisi kembali memeriksa Yosua. Kepada petugas, pelaku mengaku mengonsumsi satu botol minuman beralkohol jenis Intisari di kamar kosnya.
Ketika ditanya alasan melepas pakaian dan memukuli pengendara, Yosua mengaku tidak mengingat perbuatannya. Polisi kemudian menggunakan keterangan tersebut sebagai bagian dari rangkaian pendalaman sambil menunggu laporan dari korban.
Dengan belum adanya laporan resmi dari korban, polisi menyatakan proses selanjutnya sangat bergantung pada kedatangan pelapor ke Polsek Jagakarsa. Petugas menunggu pihak yang mengaku menjadi korban untuk memperjelas peristiwa, sehingga pengumpulan informasi dapat dilakukan secara lebih lengkap.
Apabila pelapor datang dalam waktu yang ditentukan, polisi berencana melanjutkan proses sesuai langkah hukum yang diperlukan. Meski demikian, Nurma memastikan pencarian korban dan pendalaman tetap berjalan meski pengamanan berakhir sesuai batas waktu.
Dalam pendalaman, polisi tidak hanya berfokus pada pengamanan singkat, tetapi juga berupaya memastikan apakah benar ada pihak yang menjadi korban dan bagaimana detail kejadian sebenarnya. Petugas menghubungi orang-orang yang diduga mengalami peristiwa tersebut agar datang ke Polsek Jagakarsa untuk membuat laporan atau setidaknya memberikan klarifikasi.
Selain dugaan pemukulan, kondisi pelaku saat diamankan turut menjadi perhatian dalam rangkaian pemeriksaan. Nurma menjelaskan bahwa saat penangkapan berlangsung, Yosua terindikasi dalam pengaruh alkohol, terlihat dari bau minuman keras serta respons yang dinilai tidak nyambung ketika ditanya. Setelah efek minuman keras menurun, polisi kembali memeriksa dan Yosua menyampaikan pengakuan bahwa ia mengonsumsi satu botol minuman beralkohol jenis Intisari di kamar kosnya.
Polisi juga menyikapi keterangan pelaku yang mengaku tidak ingat perbuatannya sebagai bahan untuk pendalaman lebih lanjut. Dengan pola pemeriksaan yang berjalan sambil menunggu kedatangan pelapor, petugas berusaha melengkapi informasi hingga proses dapat ditentukan sesuai langkah yang diperlukan. Jika dalam batas waktu pengamanan tidak ada laporan, polisi tetap melanjutkan pendalaman agar pencarian informasi tidak berhenti hanya karena pengamanan berakhir.












