Hukum & Kriminal

Ratko Mladić Meninggal di Penjara PBB Den Haag, Usia 84 Tahun

×

Ratko Mladić Meninggal di Penjara PBB Den Haag, Usia 84 Tahun

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Convicted Bosnian Serb war criminal Mladić dies aged 84

jurnalistik.co.id – Ratko Mladić, mantan jenderal Serbia Bosnia yang dihukum sebagai pelaku kejahatan perang, meninggal dunia di penjara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Den Haag pada usia 84 tahun.

Kabar kematiannya dikonfirmasi oleh pejabat PBB. Mladić menjalani masa tahanan di fasilitas penjara PBB yang berada di Den Haag.

Pengadilan telah menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Mladić pada tahun 2017. Hukuman itu berkaitan dengan dakwaan genosida, kejahatan perang, serta kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi selama perang di wilayah bekas Yugoslavia pada periode 1992 hingga 1995.

Dalam persidangan, Mladić dikenal luas dengan sebutan “Butcher of Bosnia”. Nama itu melekat setelah tindak kekerasan yang disidangkan terkait dengan konflik yang mengguncang kawasan tersebut pada awal 1990-an.

Setelah berakhirnya perang Bosnia, Mladić tidak langsung menjalani proses hukum. Ia kemudian menjadi buronan dan berada di pelarian selama sekitar 16 tahun.

Baru pada 2011, Mladić berhasil dilacak di wilayah pedesaan di Serbia. Setelah penangkapan tersebut, ia akhirnya dibawa untuk menghadapi proses persidangan di Den Haag.

Pengadilan kemudian menegaskan putusan terhadap Mladić. Pada tahun 2021, hakim di tingkat banding mempertahankan vonis yang sebelumnya sudah dijatuhkan.

Menjelang akhir hayatnya, Mladić menerima perawatan paliatif. Ia dirawat di rumah sakit yang berada di lingkungan penjara PBB di Den Haag.

Pada bulan Mei, pengadilan PBB di Den Haag menolak permohonan agar Mladić dibebaskan. Permintaan tersebut diajukan ketika usia dan kondisi kesehatannya dinilai semakin dekat dengan akhir masa hidup.

Dalam keputusan itu, hakim mengakui situasi Mladić berada dalam keadaan “dire”. Namun, pengadilan tetap menyatakan bahwa tahanan menerima “perawatan yang komprehensif dan penuh belas kasihan” selama berada di penjara.

Meninggalnya Mladić menutup rangkaian proses hukum yang berlangsung puluhan tahun sejak terjadinya konflik pada 1992 sampai 1995. Putusan tahun 2017, kemudian penguatan di banding pada 2021, menjadi bagian dari upaya pengadilan untuk menuntaskan pertanggungjawaban atas kejahatan-kejahatan yang didakwakan.

Dengan wafatnya Mladić, perhatian kini kembali pada catatan sejarah konflik di wilayah bekas Yugoslavia yang masih menyisakan dampak panjang bagi korban dan komunitas terdampak. Sementara itu, status perkara dan rincian lanjutan terkait kondisi tahanan di fasilitas PBB akan terus menjadi sorotan karena menyangkut proses peradilan internasional.

Kasus Mladić sendiri memperlihatkan bagaimana pelarian yang berlangsung bertahun-tahun bisa berakhir pada momen ketika pelacakan dilakukan dan proses persidangan akhirnya digelar di Den Haag. Vonis yang kemudian dijatuhkan menunjukkan bahwa tuduhan serius yang mencakup genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan mendapat penilaian dari pengadilan internasional.

Kematian yang terjadi di penjara PBB ini sekaligus menjadi penanda bahwa ia menghabiskan sisa hidupnya dalam tahanan setelah mendapat hukuman seumur hidup. Perawatan paliatif yang disebutkan dalam laporan keputusan pengadilan dan kabar dari pejabat PBB turut menjadi bagian penting dari gambaran kondisi terakhir Mladić selama berada di fasilitas tersebut.

Berita kematiannya diumumkan sebagai kabar yang sedang berkembang, dan informasi lebih lanjut diharapkan muncul seiring verifikasi serta pembaruan dari pihak terkait. Namun fakta utama yang telah dikonfirmasi tetap menegaskan bahwa Mladić meninggal di Den Haag dalam tahanan PBB pada usia 84 tahun.

Sejak konflik di wilayah bekas Yugoslavia pada periode 1992 hingga 1995, proses hukum terhadap Mladić berjalan melalui tahapan panjang hingga berujung pada vonis penjara seumur hidup. Penguatan putusan pada 2021 menegaskan bahwa perkara tersebut tidak berhenti pada tahap awal.

Meski pengadilan pada akhirnya menolak permohonan pembebasan yang diajukan ketika kondisi kesehatannya dinilai semakin mendekati akhir hayat, hakim tetap menilai situasinya sebagai “dire”. Pada saat yang sama, pengadilan menyebut adanya “perawatan yang komprehensif dan penuh belas kasihan” selama menjalani masa tahanan di fasilitas PBB di Den Haag.

Dengan meninggalnya Mladić di penjara PBB, rangkaian proses yang berlangsung puluhan tahun turut berakhir pada satu titik yang berkaitan dengan status tahanan dan pelaksanaan hukuman seumur hidup. Perawatan paliatif yang disebutkan dalam putusan menjadi bagian dari gambaran akhir kondisi terakhirnya di lingkungan penjara tersebut.