Politik & Parlemen

Puan Maharani: Anggota DPR Boleh Ungkap Gembira di Sidang Tahunan MPR, Tapi Tetap Khidmat

×

Puan Maharani: Anggota DPR Boleh Ungkap Gembira di Sidang Tahunan MPR, Tapi Tetap Khidmat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Puan Sebut Anggota DPR Boleh Ekspresikan Kegembiraan di Sidang MPR, tetapi...

jurnalistik.co.id – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa anggota DPR dapat mengekspresikan kegembiraannya saat Sidang Tahunan MPR pada 14 Agustus 2026. Ia menyampaikan hal itu dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Menurut Puan, sidang tahunan tersebut akan diadakan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, sebagai bagian dari Sidang Bersama MPR/DPR/DPD. Ia juga menautkan suasana sidang dengan peringatan kemerdekaan yang akan memasuki usia 81 tahun.

“Ya tentu saja ada saat bagaimana mengekspresikan diri dalam mengekspresikan bahwa ini adalah hari kemerdekaan, ya tentu saja boleh dong, kalau kemudian kami juga merasa gembira bahwa Indonesia alhamdulillah sudah merdeka 81 tahun,” ujar Puan Maharani.

Puan menjelaskan bahwa kegembiraan itu wajar muncul ketika masyarakat menyambut hari kemerdekaan. Namun, ia menekankan bahwa ekspresi tersebut tetap berada dalam kerangka penghormatan terhadap acara kenegaraan.

Ekspresi boleh, kekhidmatan tetap dijaga

Dalam penjelasannya, Puan menyatakan bahwa anggota DPR yang hadir sebelumnya memang mendengarkan rangkaian agenda inti dengan sikap khidmat. Ia menyebut momen itu berlangsung ketika pidato Presiden dan pidato RAPBN disampaikan.

“Dalam pelaksanaan waktu mendengarkan pidato Bapak Presiden dan kemudian pidato RAPBN sebenarnya semuanya juga mendengarkan dengan khidmat,” ucap Puan.

Ia juga menguraikan bahwa tindakan yang kemudian viral bukan dimaksudkan untuk merendahkan acara. Puan mengatakan jeda yang memunculkan ekspresi terjadi ketika sesi mendengarkan lagu dilakukan setelah bagian pidato selesai.

“Hanya saat kemudian mendengarkan lagu di saat penyampaian pidatonya sudah selesai, ya itu karena spontan. Jadi tidak ada hal yang kemudian membuat kami sepertinya tidak menghargai, tidak menghormati dalam acara yang harusnya dilakukan secara khidmat atau resmi, karena memang acara resminya sudah selesai,” sambung Puan.

2025 jadi pelajaran, 2026 lebih introspektif

Puan juga tidak menampik bahwa peristiwa tahun lalu dapat menjadi pelajaran. Ia berjanji anggota dewan akan memperhatikan sikap selama sidang pada tahun ini.

“Jadi insya Allah nanti pada hari H kami semua akan tentu saja akan lebih introspeksi, lebih khidmat, akan lebih bisa menjaga diri kami untuk bisa lebih fokus dalam mengikuti acara kenegaraan tersebut,” ujar Puan.

Rencana itu sekaligus menjadi penegasan bahwa anggota DPR, meski boleh merasakan kegembiraan, diharapkan tetap memegang norma kekhidmatan dalam rangkaian sidang.

Joget pada Sidang Tahunan 2025 dan respons pimpinan MPR

Aksi joget anggota DPR pada Sidang Tahunan MPR 2025 sempat diwarnai dengan gerak mengikuti iringan lagu “Gemu Fa Mi Re” dan “Sajojo”. Peristiwa tersebut kemudian menuai sorotan dari warganet karena dinilai kurang pantas dilakukan pada kegiatan kenegaraan.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani saat itu menjelaskan bahwa pemutaran lagu dilakukan untuk merelaksasi suasana. “Ya, saya kira karena lagu itu kan upaya untuk merelaksasi suasana, baik pada saat di sidang paripurna, DPR ataupun MPR, ataupun pada saat setelah selesainya upacara detik-detik proklamasi,” ujarnya pada 19 Agustus 2025.

Muzani juga menilai bahwa gerakan tubuh saat mendengarkan lagu merupakan hal yang wajar. “Kalau kita mendengar lagu, kemudian tubuh kita bergoyang atau bergerak, sesuatu yang normal dan biasa saja,” kata Muzani.

Selain itu, ia menegaskan bahwa lagu tersebut ditempatkan di luar agenda formal. “Tapi lagu itu karena sebagai upaya untuk merelaksasi selalu ditempatkan di acara di luar formal. Sehingga menurut kami itu sesuatu yang tidak ada masalah karena peletakannya di luar acara formal,” ujarnya.

Dengan merujuk pada dinamika tersebut, Puan Maharani menyatakan Sidang Tahunan MPR 2026 diharapkan tetap berjalan dalam semangat perayaan kemerdekaan, sekaligus menjaga penghormatan dalam pelaksanaan acara kenegaraan.