Peristiwa

Kecewa Layanan Perbaikan Kulkas Beko Tak Sesuai Harapan

×

Kecewa Layanan Perbaikan Kulkas Beko Tak Sesuai Harapan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Kecewa Layanan Perbaikan Kulkas Beko

jurnalistik.co.id – Pemilik kulkas merek Beko mengaku kecewa karena proses perbaikan tidak berjalan sesuai harapan. Ia menyampaikan bahwa pada 5 Juli 2026 mengajukan pengaduan atas kerusakan perangkat dan memperoleh nomor tiket pengaduan 15127549.

Menurut keluhan tersebut, tim teknisi baru datang pada 13 Juli 2026. Setelah dilakukan pemeriksaan, teknisi menyebut ada dua jenis spare part yang mengalami kerusakan, termasuk kompresor.

Sejak kunjungan itu, pengadu terus berkomunikasi dengan pihak Beko untuk menanyakan perkembangan ketersediaan spare part. Ia berharap perbaikan bisa segera dilakukan karena masalah kompresor menjadi komponen yang paling menentukan agar kulkas dapat kembali bekerja normal.

Garansi kompresor yang menjadi pertimbangan pembelian

Pengadu menyatakan ia memilih produk Beko karena tertarik dengan janji garansi kompresor hingga 12 tahun. Dalam penuturannya, masalah mulai muncul ketika kulkas sudah digunakan sekitar dua tahun.

Ia menilai terdapat kesenjangan antara masa garansi yang dijanjikan dengan ketersediaan komponen saat diperlukan. Kendati garansi menjadi alasan utama saat membeli, ia mengaku justru mengalami kendala ketika harus melakukan perbaikan pada periode yang dianggap masih dalam rentang penggunaan awal.

Masalah tersebut, lanjutnya, makin terasa karena spare part kompresor tidak tersedia saat dibutuhkan. Ia tidak hanya menunggu proses pemeriksaan, tetapi juga menunggu kepastian pengadaan komponen agar perbaikan tidak berhenti di tahap diagnosis.

Informasi ketersediaan spare part lewat WhatsApp

Perkembangan terbaru baru ia terima pada 31 Juli 2026. Pada tanggal itu, Beko menghubungi pengadu melalui WhatsApp dan menyampaikan bahwa salah satu spare part baru tersedia pada akhir September.

Dalam informasi yang diterima, pihak perusahaan juga menyebut kompresor sudah tidak tersedia dalam stok. Pengadu kemudian memandang kabar tersebut sebagai hambatan besar bagi rencana perbaikan, karena kompresor merupakan bagian yang berhubungan langsung dengan fungsi utama pendinginan.

Dengan kondisi tersebut, pengadu merasa proses tindak lanjut menjadi tidak pasti. Ia harus menunggu pengadaan untuk salah satu komponen, sementara kompresor disebut tidak tersedia, sehingga perangkat belum bisa ditangani sesuai rencana awal.

Ia menuturkan bahwa komunikasi terus berlangsung karena ia ingin mendapatkan penjelasan yang lebih tegas mengenai kapan perbaikan dapat dilaksanakan dan kapan kulkas bisa kembali berfungsi normal. Namun, jawaban yang diperoleh, menurutnya, tidak memberikan kepastian waktu perbaikan sebagaimana yang ia harapkan sejak pengaduan dibuat.

Pengadu menambahkan bahwa keluhan tersebut juga mencakup permintaan respons dari pihak terkait atas informasi yang ia sampaikan. Ia menyebut belum ada tanggapan yang memadai terhadap pengaduan yang ia ajukan, terutama dalam konteks ketersediaan spare part yang dibutuhkan untuk memperbaiki kerusakan.

Dalam periode yang ia jalani, fokus pertanyaannya berulang pada jadwal ketersediaan komponen. Ia berharap penjelasan dari pihak Beko tidak berhenti pada informasi ketersediaan satu spare part, tetapi juga mencakup kejelasan soal kondisi kompresor yang disebut tidak ada di stok.

Dalam pengaduan, identitas yang tercantum adalah Ridwan dengan alamat email smr21278@gmail.com. Ia menulis keluhan sebagai laporan layanan perbaikan sekaligus menyoroti ketersediaan komponen sebagai titik utama kekecewaannya.

Secara keseluruhan, keluhan ini menggambarkan perbedaan ekspektasi konsumen terhadap layanan pascapembelian dengan kenyataan ketersediaan komponen saat kerusakan terjadi. Pengadu berharap keterangan stok dan jadwal perbaikan dapat disampaikan lebih jelas, khususnya ketika garansi kompresor menjadi pertimbangan awal pembelian.

Ia juga berharap persoalan ketersediaan komponen dapat segera dituntaskan agar perangkatnya dapat diperbaiki sebagaimana yang dijanjikan dalam mekanisme garansi.