Peristiwa

Polemik Lapangan Padel di Bekasi Disebut Berawal dari Miskomunikasi

8
×

Polemik Lapangan Padel di Bekasi Disebut Berawal dari Miskomunikasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Bekasi Disebut karena Miskomunikasi

jurnalistik.co.id – Polemik pembangunan lapangan padel di Jalan Caman Raya, Kelurahan Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, disebut berawal dari miskomunikasi dalam proses sosialisasi kepada pihak sekolah dan lingkungan sekitar. Persoalan ini membuat rencana pembangunan fasilitas olahraga tersebut menuai keberatan dari sekolah dan sejumlah wali murid karena dinilai berpotensi mengganggu aktivitas belajar.

Kepala UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah VI Kota Bekasi Yanwar Rochman mengatakan, pengelola lapangan padel sebenarnya sudah melakukan sosialisasi melalui ketua RT setempat. Namun, informasi itu disebut tidak sampai kepada pihak Asshodriyah Islamic School (AIS) maupun kelurahan setempat.

“Pihak sekolah merasa tidak ada komunikasi. Kemudian dari kelurahan juga merasa tidak dilaporkan oleh pihak RT. Jadi seperti ada misinformasi,” ujar Yanwar saat ditemui Kompas.com, Rabu (20/5/2026).

Yanwar menjelaskan, persoalan komunikasi tersebut kemudian memunculkan keberatan dari pihak sekolah dan para wali murid. Mereka khawatir aktivitas olahraga di lokasi itu akan menimbulkan gangguan terhadap kegiatan belajar mengajar yang berlangsung di sekolah.

Sejumlah kekhawatiran yang disorot antara lain potensi kebisingan, debu konstruksi, serta keselamatan siswa di sekitar area pembangunan. Lokasi lapangan padel yang berada tepat di depan lingkungan sekolah membuat kekhawatiran itu semakin menguat di kalangan orangtua murid.

Menanggapi keberatan tersebut, pengelola lapangan padel disebut telah menyampaikan komitmen untuk membangun sistem peredam suara. Langkah itu dimaksudkan agar aktivitas di area olahraga tidak menimbulkan gangguan bagi lingkungan sekitar, terutama bagi sekolah yang berada di dekat lokasi.

“Mereka kasih jaminan akan dibangun semacam wall board atau peredam supaya kedap suara,” ujar Yanwar.

Selain soal peredam suara, pengelola juga disebut telah mengantongi sejumlah rekomendasi teknis dari instansi terkait. Di antaranya analisis dampak lalu lintas (Andalalin) dari Dinas Perhubungan serta dokumen lingkungan hidup yang menjadi bagian dari persyaratan teknis pembangunan.

“Nanti pihak padel harus mengikuti arahan dan rekomendasi dari Dinas Perhubungan terkait lalu lintas,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi Arief Maulana mengatakan, pembangunan lapangan padel saat ini dihentikan sementara sampai ada kesepakatan antara pengelola dan pihak sekolah. Penghentian ini dilakukan agar situasi di lapangan dapat dilihat secara utuh sebelum pekerjaan dilanjutkan.

“Untuk sementara diberhentikan dulu sambil dilihat situasi dan kondisi serta persoalan terkait pelaksanaan pembangunannya,” ujar Arief.

Arief menjelaskan, secara aturan tata ruang pembangunan lapangan padel tersebut sebenarnya diperbolehkan karena berada di kawasan perdagangan dan jasa sesuai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Meski demikian, pemerintah daerah menekankan agar semua pihak tetap menjaga kenyamanan lingkungan sekitar.

“Intinya harus saling menghormati dan menjaga lingkungan supaya semua bisa berjalan sesuai yang diharapkan,” kata Arief.

Sebelumnya diberitakan, rencana pembangunan lapangan padel di dekat lingkungan Asshodriyah Islamic School memang memicu penolakan dari pihak sekolah dan sejumlah wali murid. Keberadaan fasilitas olahraga itu dikhawatirkan dapat mengganggu kenyamanan belajar siswa karena berada tepat di depan area sekolah.

Kompas.com juga telah berupaya meminta keterangan dari pihak pemilik usaha maupun pengelola bangunan di lokasi. Namun hingga kini belum ada pihak yang dapat diwawancarai.

Polemik pembangunan lapangan padel di Jalan Caman Raya, Kelurahan Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, disebut berawal dari miskomunikasi dalam proses sosialisasi kepada pihak sekolah dan lingkungan sekitar. Persoalan ini membuat rencana pembangunan fasilitas olahraga tersebut menuai keberatan dari sekolah dan sejumlah wali murid karena dinilai berpotensi mengganggu aktivitas belajar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *