jurnalistik.co.id – Perjalanan pejabat negara setelah pensiun kerap menjadi bahan pembicaraan publik: ada yang menjauh dari sorotan dengan menikmati fasilitas, namun tidak sedikit pula yang memilih hidup dengan cara yang jauh lebih sederhana.
Kisah semacam itu datang dari Saifuddin Zuhri, mantan Menteri Agama RI, yang kemudian dikenal pernah “terciduk” berjualan beras di pasar tradisional.
Dalam catatan sejarah, Saifuddin Zuhri tercatat menjabat sebagai Menteri Agama RI ke-10. Ia dilantik pada 2 Maret 1962 dan menjalankan tugas hingga purna pada 1967. Setelah melepas jabatan, ia kembali aktif di ranah politik melalui DPR-GR dari Fraksi Nahdlatul Ulama (NU), lalu berlanjut menjadi anggota DPR hasil Pemilu 1971.
Namun setelah masa-masa itu berakhir sepenuhnya, hidupnya tidak berubah menjadi panggung kemewahan. Cerita yang beredar justru menampilkan pilihan kesederhanaan yang konsisten, termasuk saat ia meniti hari-hari sebagai pedagang.
Periode tersebut disebut berlangsung pada era 1980-an. Mengutip buku berjudul Sang Pendoa: Para Kiai Fenomenal Pengayom Kedamaian Umat (2023), Saifuddin terjun menjadi pedagang beras di Pasar Glodok, Jakarta.
Rutinitasnya dijalankan nyaris tanpa jeda. Setiap pukul 09.00 WIB, setelah menunaikan salat Dhuha, ia menyetir mobilnya sendiri sambil mengangkut karung-karung beras menuju lapak dagangannya.
Yang membuat kisah ini semakin menarik, aktivitas berdagang tersebut tidak pernah ia buka sepenuhnya kepada keluarganya. Istri dan anak-anaknya hanya melihat Saifuddin pulang membawa uang, tetapi tidak pernah mengetahui dari mana sumber penghasilan itu berasal.
Kedok sang mantan menteri akhirnya terbongkar ketika salah seorang putranya secara tidak sengaja memergokinya tengah melayani pembeli di Pasar Glodok.
Di balik keterkejutan keluarga, ternyata berdagang bukanlah hal yang benar-benar baru dalam hidup Saifuddin. Dalam autobiografinya, Berangkat dari Pesantren (1984), ia pernah mengisahkan pengalaman hidup pada 1942, tepat ketika anak pertamanya lahir.
Kala itu, ia harus menyambung penghidupan dengan menjual apa pun yang bisa menghasilkan uang, mulai dari pakaian bekas, perabotan rumah tangga loak, hingga rokok.
Berita Terkait
Kesederhanaan yang sudah dibangun sejak masa jabatan
Integritas dan pola hidup sederhana Saifuddin disebut sudah berakar bahkan ketika ia masih memegang amanah di pemerintahan.
Bagi dirinya, jabatan bukan alat untuk memperkaya diri, melainkan tanggung jawab yang harus dijaga. Salah satu wujud nyata dari prinsip tersebut adalah sikapnya terhadap fasilitas rumah dinas.
Meski rumah dinas sah secara aturan dan berkali-kali didesak untuk ditinggali, Saifuddin memilih menolak. Ia menegaskan bahwa ia akan tetap tinggal di rumah pribadinya.
Sikap itu bahkan ia sampaikan dengan nada tegas. “Kalau begitu aku serakah namanya. Kalau menteri agama sudah serakah, bagaimana yang lain… sikapku tegas. Sejak itu aku tetap menempati rumah sendiri hingga sekarang,” tegasnya saat itu.
Selain mempertahankan kemandirian tempat tinggal, ia juga memilih jalan tanggung jawab ekonomi yang bertahap. Ia mencicil sebuah rumah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Setelah cicilan itu lunas, Saifuddin mengambil langkah lanjutan yang kembali menunjukkan orientasi sosialnya: rumah tersebut dihibahkan secara cuma-cuma demi kepentingan Nahdlatul Ulama (NU).
Jejak pengabdian Saifuddin Zuhri kemudian berakhir pada 25 Februari 1986. Ia berpulang ke Rahmatullah setelah berjuang melawan sakit.
Puluhan tahun telah berlalu sejak masa jabatannya selesai, tetapi pola hidupnya—dari penolakan fasilitas, pilihan mandiri, hingga keputusan untuk turun langsung berdagang—tetap meninggalkan pesan yang sulit dilupakan: kesederhanaan bukan sekadar gaya, melainkan cara menjaga amanah.
Dalam cerita yang sampai ke publik, kisah Saifuddin memperlihatkan bahwa pengabdian dapat hadir dalam banyak bentuk, termasuk lewat keteguhan mempertahankan prinsip ketika jabatan sudah tidak lagi berada di tangannya.












