jurnalistik.co.id – JAKARTA — PT Timah (Persero) Tbk menyetorkan Rp 1,62 triliun ke negara sepanjang 2025 dalam bentuk pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Jumlah itu naik 106,9 persen dibandingkan 2024 yang tercatat sebesar Rp 855,04 miliar.
Kontribusi tersebut berasal dari berbagai komponen kewajiban perusahaan, mulai dari pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, pajak bumi dan bangunan, royalti, bea keluar, hingga iuran produksi. Seluruhnya dibayarkan PT Timah sebagai pemegang izin usaha pertambangan.
Corporate Secretary PT Timah Ruddy Nursalam mengatakan, peningkatan setoran kepada negara itu sejalan dengan membaiknya kinerja perusahaan sepanjang 2025. Ia menyebut perusahaan membukukan laba bersih sebesar Rp 1,31 triliun pada tahun yang sama.
Kinerja membaik, setoran ikut meningkat
Menurut Ruddy, kenaikan kontribusi kepada negara menunjukkan komitmen perusahaan dalam mendukung penerimaan negara sekaligus memperkuat peran PT Timah sebagai salah satu entitas strategis nasional di sektor pertambangan timah. PT Timah, kata dia, tidak hanya berfokus pada pengelolaan dan produksi mineral strategis, tetapi juga memastikan setiap aktivitas perusahaan memberi manfaat nyata bagi negara.
Ia menegaskan, sebagai perusahaan pertambangan milik negara, PT Timah memiliki tanggung jawab untuk terus menjaga kontribusi terhadap penerimaan negara melalui setoran pajak dan PNBP. Langkah itu, menurut dia, menjadi bagian dari dukungan perusahaan terhadap pembangunan nasional.
Wujud pengelolaan sumber daya yang bertanggung jawab
Ruddy juga menilai kontribusi melalui pajak dan PNBP merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab. Dengan demikian, manfaat dari pengelolaan itu dapat kembali dirasakan oleh masyarakat dan negara.
Ia menambahkan, PT Timah akan terus memperkuat kepatuhan serta meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan perusahaan. Dalam menjalankan bisnisnya, perseroan tetap mengedepankan prinsip good mining practice dan tata kelola perusahaan yang berkelanjutan.
Peningkatan setoran ke negara ini menempatkan PT Timah dalam sorotan sebagai perusahaan tambang pelat merah yang tetap menjaga kontribusi fiskal di tengah upaya memperbaiki kinerja usaha. Dengan laba bersih yang mencapai Rp 1,31 triliun pada 2025, perusahaan menegaskan bahwa perbaikan kinerja operasional berjalan seiring dengan peningkatan kewajiban kepada negara.
Bagi PT Timah, kontribusi fiskal bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, melainkan bagian dari peran korporasi negara dalam menopang penerimaan dan pembangunan. Ruddy menegaskan, komitmen itu akan terus dijaga melalui disiplin kepatuhan, pengelolaan keuangan yang lebih efektif, serta penerapan tata kelola yang berkelanjutan.
JAKARTA — PT Timah (Persero) Tbk menyetorkan Rp 1,62 triliun ke negara sepanjang 2025 dalam bentuk pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Jumlah itu naik 106,9 persen dibandingkan 2024 yang tercatat sebesar Rp 855,04 miliar.
Kontribusi tersebut berasal dari berbagai komponen kewajiban perusahaan, mulai dari pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, pajak bumi dan bangunan, royalti, bea keluar, hingga iuran produksi. Seluruhnya dibayarkan PT Timah sebagai pemegang izin usaha pertambangan.
Corporate Secretary PT Timah Ruddy Nursalam mengatakan, peningkatan setoran kepada negara itu sejalan dengan membaiknya kinerja perusahaan sepanjang 2025. Ia menyebut perusahaan membukukan laba bersih sebesar Rp 1,31 triliun pada tahun yang sama.
Kinerja membaik, setoran ikut meningkat
Menurut Ruddy, kenaikan kontribusi kepada negara menunjukkan komitmen perusahaan dalam mendukung penerimaan negara sekaligus memperkuat peran PT Timah sebagai salah satu entitas strategis nasional di sektor pertambangan timah. PT Timah, kata dia, tidak hanya berfokus pada pengelolaan dan produksi mineral strategis, tetapi juga memastikan setiap aktivitas perusahaan memberi manfaat nyata bagi negara.







