jurnalistik.co.id – JAKARTA — Bill Gates mendesak pemerintah Amerika Serikat untuk ikut mengatur pengembangan kecerdasan buatan (AI) serta memastikan pemantauan berjalan memadai. Ia menilai pengawasan yang dilakukan perusahaan AI saat ini belum cukup untuk menghadapi risiko penyalahgunaan teknologi tersebut.
Gates menyampaikan dorongan itu dalam wawancara dengan NBC News yang disiarkan melalui program Meet the Press. Tayangan tersebut kemudian dikutip pada Senin (28/9/2026).
Menurut pendiri Microsoft itu, keterlibatan pemerintah tidak hanya soal “aturan”, tetapi juga menyangkut cara pengamanan dirancang dan mekanisme pemantauan dijalankan. Gates menempatkan persoalan ini sebagai bagian dari upaya mengurangi potensi penyalahgunaan yang dapat muncul dari penerapan AI di kehidupan nyata.
Dalam penjelasannya, Gates menegaskan bahwa proses pengamanan yang bertumpu pada regulasi mandiri tidak memenuhi ekspektasi. Pernyataannya mencolok karena ia menyebut perlunya pendekatan yang lebih kuat di luar kendali internal industri.
“Tidak ada yang berpikir bahwa regulasi mandiri sudah cukup,” kata Gates. Pernyataan itu menjadi inti dari kritiknya terhadap model pengawasan yang diserahkan terutama kepada perusahaan pengembang AI.
Ketika membahas siapa yang perlu terlibat, Gates menyatakan bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum perlu masuk ke pembahasan mengenai pengamanan. Ia juga menyebut keterlibatan pihak politik dalam diskusi terkait pemantauan AI.
“Tentu saja. Anda membutuhkan penegak hukum dan politisi untuk terlibat dalam pembahasan mengenai seperti apa pengamanan dan pemantauan itu,” terang Bill Gates. Dengan kalimat tersebut, ia memosisikan penegakan hukum dan proses politik sebagai elemen penting untuk mengarahkan standar pengamanan dan pemantauan.
Berita Terkait
Gates kemudian menanggapi pertanyaan apakah diperlukan undang-undang yang disahkan di Washington untuk mengatur AI. Jawaban yang ia berikan bersifat tegas dan langsung menolak anggapan bahwa pengaturan bisa sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme yang bersifat internal.
“Tentu saja. Anda membutuhkan penegak hukum dan politisi untuk terlibat dalam pembahasan mengenai seperti apa pengamanan dan pemantauan itu,” di bagian lain wawancara itu kembali menegaskan arah yang sama. Intinya, Gates melihat keterlibatan penegak hukum dan politisi diperlukan agar pengamanan tidak hanya berhenti pada komitmen perusahaan.
Melalui pengulangannya terhadap kebutuhan keterlibatan aparat dan pembuat kebijakan, Gates mengarahkan perhatian pada aspek pemantauan. Ia menekankan bahwa pemantauan atas penggunaan AI perlu disertai mekanisme yang jelas, bukan sekadar deklarasi atau standar internal yang tidak disertai pengawasan eksternal.
Dengan demikian, dorongan Gates berujung pada satu kesimpulan: pengamanan AI perlu ditopang keterlibatan pemerintah, termasuk aparat penegak hukum, dalam menentukan bentuk pengamanan dan bagaimana pemantauan dilakukan. Dalam pandangannya, langkah tersebut tidak dapat dianggap selesai hanya dengan regulasi mandiri.
Gates juga mengaitkan pengawasan AI dengan kebutuhan memastikan standar keamanan tidak berhenti pada pernyataan yang bersifat umum. Menurutnya, pengamanan harus terlihat pada rancangan teknis dan cara praktik pemantauan dijalankan dari waktu ke waktu.
Ia memandang bahwa ketika risiko penyalahgunaan mulai berdampak pada kehidupan nyata, pendekatan yang hanya mengandalkan penilaian dari pihak industri menjadi kurang memadai. Dalam kerangka itu, pemerintah diposisikan sebagai pihak yang dapat menilai kesiapan pengamanan secara lebih menyeluruh.
Di bagian pembahasannya, Gates menekankan bahwa keterlibatan penegak hukum dan pembuat kebijakan berfungsi untuk mengubah komitmen menjadi standar yang lebih bisa dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, perusahaan tidak hanya diminta “berjanji”, tetapi juga menghadapi mekanisme pengawasan yang lebih tegas.
Dengan latar wawancara yang disiarkan NBC News melalui Meet the Press, Gates menggarisbawahi bahwa diskusi tentang pemantauan AI semestinya melibatkan banyak pihak sejak tahap penentuan bentuk pengamanan. Ia menilai proses tersebut harus memberi ruang pada penegakan aturan serta pengawasan eksternal, bukan semata kendali internal.












